Jadi Pendaftar Pertama Bakal Calon Ketua DPD Golkar Pamekasan, Djohan Klaim Kantongi 11 Dukungan

- Wartawan

Senin, 12 Januari 2026 - 14:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Djohan Susanto

Djohan Susanto

PAMEKASAN, Madura Hari Ini – Djohan Susanto resmi mendaftar pertama bakal calon ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golongan Karya Kabupaten Pamekasan Periode 2025-2030.

Pendaftaran berlangsung di sekretariat panitia MUSDA XI Jalan KH. Agussalim No. 20 Pamekasan.

Djohan Susanto, optimis dirinya menang dalam pemilihan ketua Golkar Pamekan yang sudah mengantongi lebih dari target yaitu 11 dukungan Pimpinan Kecamatan (PK). Sementara jumlah PK yang punya hak memilh ketua Golkar ada 13 PK.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya menjadi orang pertama yang mendaftarkan diri sebagai bakal calon ketua DPD Golkar Pamekasan. Saya optimis pasti menang,”ungkap Djohan Susanto, usai mendaftar di kantor Golkar Pamekasan. Senin (12/1/2026).

Ada tiga nama kader partai Golkar yang diisukan bakal mendaftar bakal calon ketua DPD Golkar Pamekasan yakni Djohan Susanto, Imam Syafii Yahya, dan Moh. Syamsul Arifin.

BACA JUGA :  Waduh, Sebanyak Lima Siswa di Pegantenan Pamekasan Diduga Keracunan usai Santap MBG

Sementara Syaiful Anam, ketua SC Musda XI Golkar Pamekasan, menjelaskan, Partai Golkar berlambang pohon beringin membuka pendaftaran hanya satu hari Senin, 12 Januari 2026. Pukul 08.00 s.d 16.00 WIB.

Dia masih menunggu ada tidaknya kader Golkar lainnya yang menjadi pesaingnya menjelang pendaftaran bakal calon Golkar Pameksan.

“Setelah pendaftaran, Partai Golkar akan melanjutkan dengan proses verifikasi berkas apakah sudah memenuhi syarat apa belum,”ungkap Syaiful Anam.

Selanjutnya, ia menyatakan semua bakal calon ketua yang mendaftar DPD Partai Golkar Pamekasan harus memenuhi sejumlah persyaratan administratif harus dipenuhi.

BACA JUGA :  Dikeluhkan Guru dan Wali Murid Soal Porsi MBG Tak Sesuai Anggaran, Ini Respon SPPG Kangenan

Diantaranya telah aktif menjadi pengurus sekurang-kurangnya 1 (satu) periode pada tingkatanya. Dan atau satu diatasnya, dan atau satu tingkat dibawahnya, dan atau pernah menjadi pengurus pendiri dan didirikan ditingkatanya, dan atau satu tingkat diatasnya;

Selanjutnya, Berpendidikan minimal D-3 (Diploma Tiga) atau setara/sederajat, Memiliki prestasi, dedikasi, disiplin, loyalitas, dan tidak tercela (PD2LT), Memiliki kapabilitas dan akseptabilitas,Tidak pernah terlibat G-30 S/PKI, Lulus Pendidikan dan Latihan Kader Partai GOLKAR;

BACA JUGA :  Usai Demo "Nang Ning Nung", Orang Dekat Bupati Pamekasan Dikabarkan Laporkan Aktivis NGO 

Selain itu, berdomisili di wilayah Kabupaten Pamekasan, didukung sekurang-kurangnya 30% dari pemegang hak suara dalam bentuk surat dukungan sah, bersedia meluangkan waktu dan sanggup bekerjasama secara kolektif dalam Partai.

“Apabila terdapat Bakal Calon yang akan maju sebagai calon Ketua, tetapi tidak memenuhi kriteria persyaratan di atas maka calon tersebut harus mendapatkan persetujuan dari Ketua Umum DPP Partai Golkar,” pungkasnya. (Ali).

Berita Terkait

Diterpa Isu Tak Sedap, Ternyata Master Gym Jadi Tempat Olahraga Profesional di Pamekasan
Gawat! Proyek Abal-Abal, FARA Seret BPKPD Pamekasan ke Pusaran Aksi Demonstrasi
Bandel Tak Mau Urus IPAL, 27 Dapur MBG di Sampang Resmi Ditutup
Usulan SKM Kelas 3 Khusus Madura dari Pengusaha Rokok Tuai Polemik, Dinilai Labrak Prinsip Keadilan
Anggaran Kurban Pemkab Pamekasan Picu Perdebatan, Rp392 Juta Dinilai Berlebihan
Kabag Umum Pemkab Pamekasan Terancam Dipolisikan, Formatur Bawa Temuan BPK
Duduk Perkara 9 Tersangka Kejahatan Jalanan Ditangkap Satreskrim Polres Pamekasan
H. Badri Khumaini, Calon Ketua PC GP Ansor Pamekasan Bawa Visi Kemandirian

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 15:41 WIB

Diterpa Isu Tak Sedap, Ternyata Master Gym Jadi Tempat Olahraga Profesional di Pamekasan

Sabtu, 6 Juni 2026 - 14:58 WIB

Gawat! Proyek Abal-Abal, FARA Seret BPKPD Pamekasan ke Pusaran Aksi Demonstrasi

Kamis, 4 Juni 2026 - 16:19 WIB

Usulan SKM Kelas 3 Khusus Madura dari Pengusaha Rokok Tuai Polemik, Dinilai Labrak Prinsip Keadilan

Rabu, 27 Mei 2026 - 17:33 WIB

Anggaran Kurban Pemkab Pamekasan Picu Perdebatan, Rp392 Juta Dinilai Berlebihan

Senin, 25 Mei 2026 - 12:22 WIB

Kabag Umum Pemkab Pamekasan Terancam Dipolisikan, Formatur Bawa Temuan BPK

Berita Terbaru