Gegara Unggahan Akun Tiktok @Janda yang Tersakiti 3 Kali, Warga Proppo Pamekasan Lapor Polisi

- Wartawan

Senin, 18 Mei 2026 - 14:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gegara Unggahan Akun Tiktok @Janda yang Tersakiti 3 Kali, Warga Proppo Pamekasan Lapor Polisi.

Gegara Unggahan Akun Tiktok @Janda yang Tersakiti 3 Kali, Warga Proppo Pamekasan Lapor Polisi.

MADURA HARI INI | PAMEKASAN – Sebuah video yang beredar di media sosial TikTok berujung pada laporan di Polres Pamekasan.

Seorang perempuan bernama Marjanatul A’la resmi melaporkan dugaan tindak pidana pencemaran nama baik pada Sabtu, 16 Mei 2026.

Laporan tersebut teregister dengan nomor STTLP/B/177/V/2026/SPKT Polres Pamekasan. dan diterima pada pukul 22.40 WIB. Dalam laporan itu, Marjanatul A’la, warga Dusun Congkak, Desa Toket, Kecamatan Proppo, mengaku menjadi korban unggahan video yang dinilai merendahkan martabatnya.

Melalui Kuasa Hukumnya Taufik Januar Fitri Isnin menuturkan, peristiwa bermula pada Sabtu sore sekitar pukul 15.00 WIB, ketika pelapor mendapat informasi dari anaknya bahwa sebuah akun TikTok bernama @jandaygtersakiti3kali mengunggah video yang memuat foto dirinya.

Dalam video tersebut, terlapor yang diketahui bernama inisial SM diduga menyampaikan sejumlah pernyataan bernada tuduhan dan penghinaan.

“Isi video tersebut, yang disampaikan dalam bahasa Madura, menyinggung soal utang, tuduhan merebut suami orang, hingga menyebut pelapor dengan kata-kata yang dinilai tidak pantas dan merendahkan kehormatan sebagai seorang perempuan,” katanya, Senin (18/05/26).

BACA JUGA :  Sopir Berhasil Kabur, 936 Ribu Batang Rokok Ilegal Dilimpahkan ke Bea Cukai Madura

Merasa dipermalukan di ruang publik, pelapor mengaku mengalami tekanan psikologis serta kerugian secara moral. Ia menilai unggahan tersebut telah mencoreng nama baik dan harga dirinya di tengah masyarakat.

Kasus ini dilaporkan dengan dugaan pelanggaran pasal pencemaran nama baik sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Saat ini, pihak kepolisian tengah menindaklanjuti laporan tersebut untuk proses hukum lebih lanjut.

Sementara itu Kapolres Pamekasan melalui Kasi Humas Polres Pamekasan Ipda Yoni Evan Pratama membernarkan adanya laporan tersebut. Menurutnya, saat tengah dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

BACA JUGA :  Terekam CCTV, Aksi Perempuan Berhijab Diduga Curi Gelang di Toko Emas Jakarta Pamekasan

“Benar, Polres Pamekasan melalui Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) telah menerima laporan pengaduan dari saudari MA terkait dugaan pencemaran nama baik di media sosial TikTok. Saat ini, laporan tersebut telah kami terima dan selanjutnya akan diserahkan ke Satreskrim Polres Pamekasan untuk dilakukan penyelidikan (lidik) lebih lanjut, termasuk pengumpulan bukti-bukti digital dan klarifikasi terhadap para pihak terkait,” ujar Kasi Humas

Berita Terkait

Ngaku Habis Rp38 Miliar Dukung Khofifah di Pilgub Jatim, H Her : Tak Usah Ganti Uang Saya Itu
DPP PESAN Resmi Dikukuhkan di Sampang, Siap Perluas Kepengurusan di Jawa Timur
Korban Buka Sayembara Rp20 Juta yang Bisa Serahkan Mantan Pegawai BRI Pamekasan 6 Tahun Buron
Sapu Bersih 27 Pelaku Asusila, Iptu Nur Fajri Alim Kasatreskrim Polres Sampang Diganjar Penghargaan
Eks Pegawai BRI Jadi DPO 6 Tahun, 17 Korban Datangi Polres Pamekasan Minta Tangkap
Polemik Bantuan Rp2 Miliar, Founder BIP Buka Suara
Punya Suara Emas, Ini Profil Ari Sampang DA8
Kasus Mobil Dinas Bapperida Pamekasan, Polres Segera Limpahkan ke Inspektorat Daerah

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 15:25 WIB

Ngaku Habis Rp38 Miliar Dukung Khofifah di Pilgub Jatim, H Her : Tak Usah Ganti Uang Saya Itu

Senin, 20 Juli 2026 - 22:03 WIB

DPP PESAN Resmi Dikukuhkan di Sampang, Siap Perluas Kepengurusan di Jawa Timur

Kamis, 16 Juli 2026 - 14:28 WIB

Korban Buka Sayembara Rp20 Juta yang Bisa Serahkan Mantan Pegawai BRI Pamekasan 6 Tahun Buron

Senin, 13 Juli 2026 - 13:49 WIB

Eks Pegawai BRI Jadi DPO 6 Tahun, 17 Korban Datangi Polres Pamekasan Minta Tangkap

Minggu, 12 Juli 2026 - 22:25 WIB

Polemik Bantuan Rp2 Miliar, Founder BIP Buka Suara

Berita Terbaru

Fahrur Rozi - CO Div. Litbang Dewan Pengurus Pusat FKMSB Nasional.

Karya

Harga Sebuah Persatuan

Rabu, 15 Jul 2026 - 20:18 WIB