Ngeri! Kasus Mutilasi Istri Siri di Mojokerto Terungkap, Pelaku Dikenal Pendiam

- Wartawan

Senin, 8 September 2025 - 05:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terduga pelaku.

Terduga pelaku.

MOJOKERTO, MADURA HARI INI | Ngeri, Polisi menangkap Alvi Maulana (24), asal Labuhanbatu, Sumatera Utara, terduga pelaku mutilasi istri sirinya yang mana potongan tubuh korban di buang di Pacet, Mojokerto.

Sepengetahuan kepala lingkungan RT 01 RW 01 Lidah Wetan, Surabaya, Heru Krisbiantoro.

Bapak Heru kaget saat polisi mendatangi lingkungan mereka untuk meminta pendampingan penangkapan seorang pria bernama Alvi, pada Minggu (7/9/2025) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB.

Diketahui, Alvi ditangkap di dalam kamar indekosnya oleh anggota Polres Mojokerto.

“Orangnya pendiam. Jarang berkomunikasi dengan tetangga. Ditangkap di dalam kamar, katanya kasus pembunuhan. Yang dibunuh istri sirinya,” ucap Heru.

Kata Heru, Alvi dan istri sirinya baru menempati rumah indekos itu selama lima bulan. Selama itu, pihak kepala lingkungan RT belum menerima data diri resmi kedua pasangan tersebut.

“Kalau tinggal di sini baru lima bulan. Waktu itu saya sudah minta data diri Alvi ke pemilik indekos, tapi belum dikasih juga,” terangnya.

Heru menambahkan, selama tinggal di lingkungan RT 01, Alvi jarang terlihat berinteraksi dengan tetangga. Aktivitasnya lebih banyak di dalam kamar, sehingga sebagian warga tidak mengenal sosoknya secara dekat.

“Dia tidak pernah keluar banyak, hampir tidak terlihat ngobrol dengan tetangga. Warga jadi tidak tahu kesehariannya,” kata Heru.

Polisi menangkap Alvi setelah mendapatkan bukti awal keterlibatannya dalam kasus pemutilasian yang terjadi di Mojokerto.

BACA JUGA :  Kabupaten Sumenep Dorong Warga Beralih ke Kendaraan Listrik, PLN Siapkan Infrastruktur

Penangkapan dini hari itu dilakukan secara tertib dengan pendampingan pihak RT dan pemilik indekos. Heru menyebut, pihak kepolisian langsung membawa Alvi untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Kasus tersebut mengejutkan warga, karena sosok Alvi selama tinggal di lingkungan mereka terlihat biasa-biasa saja, bahkan cenderung tertutup. Warga berharap proses hukum berjalan lancar dan dapat memberikan keadilan bagi korban.

BACA JUGA :  Polemik Eksekusi Lahan di Sampang, Mat Halil Gugat PN Sampang; Hakim Tunjuk Mediator

Penulis : Red

Berita Terkait

Diduga Jadi Sarang Jual Beli Pita Cukai, PR MTN Jaya di Guluk-Guluk Didesak Diaudit Total dan Ditutup Permanen
Ragukan Status Operator, Polres Pamekasan Didesak Naikkan Perkara Kasus PAW Kades Gugul
Polres Pamekasan Tangkap Warga Sampang Kasus Narkoba
Tersangka Penipuan Travel Umrah di Pamekasan Dijebloskan ke Penjara
2 Pelapor Korwil BGN Pamekasan Diperiksa Polisi, Penyidik Tanyakan 4 Poin Krusial
Berkali-kali Lolos, Polres Pamekasan Akhiri Aksi Pencurian Ibu dan Anak Asal Pontianak
Gawat! KPK Periksa 16 Saksi Kasus Dana Hibah di Polres Sumenep
Gegara Unggahan Akun Tiktok @Janda yang Tersakiti 3 Kali, Warga Proppo Pamekasan Lapor Polisi

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 22:10 WIB

Diduga Jadi Sarang Jual Beli Pita Cukai, PR MTN Jaya di Guluk-Guluk Didesak Diaudit Total dan Ditutup Permanen

Rabu, 3 Juni 2026 - 10:19 WIB

Ragukan Status Operator, Polres Pamekasan Didesak Naikkan Perkara Kasus PAW Kades Gugul

Sabtu, 30 Mei 2026 - 14:23 WIB

Polres Pamekasan Tangkap Warga Sampang Kasus Narkoba

Senin, 25 Mei 2026 - 09:41 WIB

Tersangka Penipuan Travel Umrah di Pamekasan Dijebloskan ke Penjara

Sabtu, 23 Mei 2026 - 17:19 WIB

2 Pelapor Korwil BGN Pamekasan Diperiksa Polisi, Penyidik Tanyakan 4 Poin Krusial

Berita Terbaru