Ngeri! Kasus Mutilasi Istri Siri di Mojokerto Terungkap, Pelaku Dikenal Pendiam

- Wartawan

Senin, 8 September 2025 - 05:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terduga pelaku.

Terduga pelaku.

MOJOKERTO, MADURA HARI INI | Ngeri, Polisi menangkap Alvi Maulana (24), asal Labuhanbatu, Sumatera Utara, terduga pelaku mutilasi istri sirinya yang mana potongan tubuh korban di buang di Pacet, Mojokerto.

Sepengetahuan kepala lingkungan RT 01 RW 01 Lidah Wetan, Surabaya, Heru Krisbiantoro.

Bapak Heru kaget saat polisi mendatangi lingkungan mereka untuk meminta pendampingan penangkapan seorang pria bernama Alvi, pada Minggu (7/9/2025) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB.

Diketahui, Alvi ditangkap di dalam kamar indekosnya oleh anggota Polres Mojokerto.

“Orangnya pendiam. Jarang berkomunikasi dengan tetangga. Ditangkap di dalam kamar, katanya kasus pembunuhan. Yang dibunuh istri sirinya,” ucap Heru.

Kata Heru, Alvi dan istri sirinya baru menempati rumah indekos itu selama lima bulan. Selama itu, pihak kepala lingkungan RT belum menerima data diri resmi kedua pasangan tersebut.

“Kalau tinggal di sini baru lima bulan. Waktu itu saya sudah minta data diri Alvi ke pemilik indekos, tapi belum dikasih juga,” terangnya.

Heru menambahkan, selama tinggal di lingkungan RT 01, Alvi jarang terlihat berinteraksi dengan tetangga. Aktivitasnya lebih banyak di dalam kamar, sehingga sebagian warga tidak mengenal sosoknya secara dekat.

“Dia tidak pernah keluar banyak, hampir tidak terlihat ngobrol dengan tetangga. Warga jadi tidak tahu kesehariannya,” kata Heru.

Polisi menangkap Alvi setelah mendapatkan bukti awal keterlibatannya dalam kasus pemutilasian yang terjadi di Mojokerto.

BACA JUGA :  Eksekusi Sengketa Tanah di Bunten Barat Sampang Ditolak Warga, Kuasa Hukum Sebut Prosedur Dipersoalkan

Penangkapan dini hari itu dilakukan secara tertib dengan pendampingan pihak RT dan pemilik indekos. Heru menyebut, pihak kepolisian langsung membawa Alvi untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Kasus tersebut mengejutkan warga, karena sosok Alvi selama tinggal di lingkungan mereka terlihat biasa-biasa saja, bahkan cenderung tertutup. Warga berharap proses hukum berjalan lancar dan dapat memberikan keadilan bagi korban.

BACA JUGA :  Berkas Tersangka Oknum Lora Kasus TPKS di Pamekasan Dilimpahkan, Polisi Tak Lakukan Penahanan

Penulis : Red

Berita Terkait

Bea Cukai Madura Memburu Topan, DPO Diterbitkan 19 Agustus 2026
GSM-P Soroti Penanganan Kasus Rokok Bodong, Desak Bea Cukai Tindak Sosok ATK atau T
Yayasan Cendekia Pemerhati Cukai Indonesia Soroti Kontruksi Penanganan Kasus di BC Madura
Aktivis FAMAS Desak Bea Cukai Madura Tangkap ATK yang Diduga Dalang Peredaran Rokok Ilegal
Jadi DPO, Pria Asal Sampang Tersangka Dugaan Pencurian Rp55 Juta Diburu Polres Pamekasan
7 Hari Usai Penggeledahan Tak Muncul Tersangka, Masyarakat Akan Bawa Kotoran Sapi ke Kantor Kejari Pamekasan
Asik Geledah Tanpa Adanya Tersangka, Masyarakat Mulai Ragukan Langkah Kepala Kejari Pamekasan
Korban Buka Sayembara Rp20 Juta yang Bisa Serahkan Mantan Pegawai BRI Pamekasan 6 Tahun Buron

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 18:49 WIB

Bea Cukai Madura Memburu Topan, DPO Diterbitkan 19 Agustus 2026

Selasa, 18 Agustus 2026 - 11:35 WIB

GSM-P Soroti Penanganan Kasus Rokok Bodong, Desak Bea Cukai Tindak Sosok ATK atau T

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 19:22 WIB

Yayasan Cendekia Pemerhati Cukai Indonesia Soroti Kontruksi Penanganan Kasus di BC Madura

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 08:16 WIB

Aktivis FAMAS Desak Bea Cukai Madura Tangkap ATK yang Diduga Dalang Peredaran Rokok Ilegal

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 08:58 WIB

Jadi DPO, Pria Asal Sampang Tersangka Dugaan Pencurian Rp55 Juta Diburu Polres Pamekasan

Berita Terbaru

Kopi Mas Sejati

Berita

Rokok Kopi Mas Sejati, Pilihan Masyarakat Madura

Selasa, 1 Sep 2026 - 20:48 WIB