Ngeri! Kasus Mutilasi Istri Siri di Mojokerto Terungkap, Pelaku Dikenal Pendiam

- Wartawan

Senin, 8 September 2025 - 05:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terduga pelaku.

Terduga pelaku.

MOJOKERTO, MADURA HARI INI | Ngeri, Polisi menangkap Alvi Maulana (24), asal Labuhanbatu, Sumatera Utara, terduga pelaku mutilasi istri sirinya yang mana potongan tubuh korban di buang di Pacet, Mojokerto.

Sepengetahuan kepala lingkungan RT 01 RW 01 Lidah Wetan, Surabaya, Heru Krisbiantoro.

Bapak Heru kaget saat polisi mendatangi lingkungan mereka untuk meminta pendampingan penangkapan seorang pria bernama Alvi, pada Minggu (7/9/2025) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB.

Diketahui, Alvi ditangkap di dalam kamar indekosnya oleh anggota Polres Mojokerto.

“Orangnya pendiam. Jarang berkomunikasi dengan tetangga. Ditangkap di dalam kamar, katanya kasus pembunuhan. Yang dibunuh istri sirinya,” ucap Heru.

Kata Heru, Alvi dan istri sirinya baru menempati rumah indekos itu selama lima bulan. Selama itu, pihak kepala lingkungan RT belum menerima data diri resmi kedua pasangan tersebut.

“Kalau tinggal di sini baru lima bulan. Waktu itu saya sudah minta data diri Alvi ke pemilik indekos, tapi belum dikasih juga,” terangnya.

Heru menambahkan, selama tinggal di lingkungan RT 01, Alvi jarang terlihat berinteraksi dengan tetangga. Aktivitasnya lebih banyak di dalam kamar, sehingga sebagian warga tidak mengenal sosoknya secara dekat.

“Dia tidak pernah keluar banyak, hampir tidak terlihat ngobrol dengan tetangga. Warga jadi tidak tahu kesehariannya,” kata Heru.

Polisi menangkap Alvi setelah mendapatkan bukti awal keterlibatannya dalam kasus pemutilasian yang terjadi di Mojokerto.

BACA JUGA :  JPU Tuntut Ibu Syamsiah di Sampang 2 Tahun 10 Bulan, Sebut Tak Sesuai Fakta Sidang

Penangkapan dini hari itu dilakukan secara tertib dengan pendampingan pihak RT dan pemilik indekos. Heru menyebut, pihak kepolisian langsung membawa Alvi untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Kasus tersebut mengejutkan warga, karena sosok Alvi selama tinggal di lingkungan mereka terlihat biasa-biasa saja, bahkan cenderung tertutup. Warga berharap proses hukum berjalan lancar dan dapat memberikan keadilan bagi korban.

BACA JUGA :  Disorot Soal Menu MBG Ramadan, Kepala SPPG Pratama Pakong Pamekasan Pastikan Sesuai Standar

Penulis : Red

Berita Terkait

Korban Buka Sayembara Rp20 Juta yang Bisa Serahkan Mantan Pegawai BRI Pamekasan 6 Tahun Buron
Sapu Bersih 27 Pelaku Asusila, Iptu Nur Fajri Alim Kasatreskrim Polres Sampang Diganjar Penghargaan
Eks Pegawai BRI Jadi DPO 6 Tahun, 17 Korban Datangi Polres Pamekasan Minta Tangkap
Maling Motor Asal Sampang Diringkus Polres Pamekasan
Kasus yang Menyeret Oknum LSM, Korban Hamilah Desak Kepastian Hukum Polres Pamekasan
Baru 9 Hari Menjabat, AKP Suyanto Kasatresnarkoba Bekuk 3 Penyalahguna Narkoba
2 Tahun Bidik Mafia Perusak Mangrove Ambat, Polres Pamekasan Akhirnya Siap Gelar Perkara
Diduga Curi Uang di Hotel, Wanita Asal Pamekasan Ditangkap Polres Sampang

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 14:28 WIB

Korban Buka Sayembara Rp20 Juta yang Bisa Serahkan Mantan Pegawai BRI Pamekasan 6 Tahun Buron

Senin, 13 Juli 2026 - 13:49 WIB

Eks Pegawai BRI Jadi DPO 6 Tahun, 17 Korban Datangi Polres Pamekasan Minta Tangkap

Senin, 22 Juni 2026 - 12:43 WIB

Maling Motor Asal Sampang Diringkus Polres Pamekasan

Minggu, 21 Juni 2026 - 14:50 WIB

Kasus yang Menyeret Oknum LSM, Korban Hamilah Desak Kepastian Hukum Polres Pamekasan

Sabtu, 20 Juni 2026 - 14:39 WIB

Baru 9 Hari Menjabat, AKP Suyanto Kasatresnarkoba Bekuk 3 Penyalahguna Narkoba

Berita Terbaru

Fahrur Rozi - CO Div. Litbang Dewan Pengurus Pusat FKMSB Nasional.

Karya

Harga Sebuah Persatuan

Rabu, 15 Jul 2026 - 20:18 WIB