Tersangka Penipuan Travel Umrah di Pamekasan Dijebloskan ke Penjara

- Wartawan

Senin, 25 Mei 2026 - 09:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi.

Ilustrasi.

MADURA HARI INI | PAMEKASAN – Kasus dugaan penipuan travel umrah di Pamekasan yang menyeret pemilik PT Anisa Berkah Wisata Siti Khoirun Nisa terus bergulir.

Kabar terbarunya, pemilik PT Anisa Berkah Wisata Siti Khoirun Nisa dijemput paksa oleh tim satreskrim Polres Pamekasan pada Minggu (24/5/2026) malam.

Kasatreskrim Polres Pamekasan AKP Yoyok Hardianto membenarkan terkait penangkapan terhadap tersangka tersebut.Tapi, Yoyok belum bersedia memberikan keterangan lebih lanjut lebih lengkap.

”(Penangkapan) iya benar terkait tersangka kasus penipuan travel umrah. Nanti pasti akan kami rilis,” ucap AKP Yoyok Hardianto, Senin (25/5/2026).

Setelah penangkapan, Marsuto Alfianto selaku suami pelapor Setiya Cahyaningrum menapresiasi langkah tegas polres Pamekasan.

Menurutnya, langkah penjemputan paksa terhadap tersangka menunjukkan proses hukum tetap berjalan, meski sebelumnya sempat muncul gugatan perdata di Pengadilan Negeri (PN) Pamekasan.

BACA JUGA :  Penyidik Bea Cukai Madura Selidiki Sosok Inisial IF usai Polres Pamekasan Ciduk Kurir Pita Cukai Palsu

“Saya mengapresiasi langkah Kapolres Pamekasan dan jajarannya, langkah penjemputan paksa menunjukkan bahwa proses hukum tetap berjalan,” ujarnya.

Sekadar informasi, kasus ini bermula dari laporan korban, pada Senin, 2 Maret 2026 ke Polres Pamekasan.

Setiya mengaku tertipu sebesar Rp 319 juta oleh PT. Anisa Berkah Wisata pemiliknya, Siti Khoirun Nisa.

BACA JUGA :  Soroti Bimtek di Batu! Formaasi Tuding Akal-akalan Dispendukcapil Pamekasan untuk Pungut Uang

Setiya sudah membayar lunas 17 jemaah umrah sebesar Rp 314 juta, ditambah uang kamar hotel pelapor sebesar Rp 5 juta.

Namun, pada tanggal 7 Februari 2026 gagal berangkat umrah dari PT Anisa Berkah Wisata, dan akhirnya membayar travel lain ke tanah suci Mekkah.(Al/Idr)

Berita Terkait

Pengurus Jurnalis Independen Pamekasan Tunjuk Akhmad Syafi’i Sebagai Ketua 
Waduh! Website PPID Pemkab Pamekasan Jadi Portal Judi Online
Waduh! DPO Oknum Pengacara Dilaporkan Maybank Kasus Pemalsuan Logo Perusahaan ke Polres Pamekasan
Rokok Kopi Mas Sejati, Pilihan Masyarakat Madura
Sudah Hampir 2 Bulan Lamanya, Polres Pamekasan Belum Berhasil Tangkap Oknum Pengacara
BAPER Batal Demo Kapolres Pamekasan Kasus Narkoba, Ada Apa?
Direktur Utama Central 88 Gold and Jewellery Sediakan 3 Paket Umroh Buat Masyarakat
Bea Cukai Madura Memburu Topan, DPO Diterbitkan 19 Agustus 2026

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 20:51 WIB

Pengurus Jurnalis Independen Pamekasan Tunjuk Akhmad Syafi’i Sebagai Ketua 

Kamis, 3 September 2026 - 21:05 WIB

Waduh! Website PPID Pemkab Pamekasan Jadi Portal Judi Online

Kamis, 3 September 2026 - 13:03 WIB

Waduh! DPO Oknum Pengacara Dilaporkan Maybank Kasus Pemalsuan Logo Perusahaan ke Polres Pamekasan

Selasa, 1 September 2026 - 20:48 WIB

Rokok Kopi Mas Sejati, Pilihan Masyarakat Madura

Selasa, 25 Agustus 2026 - 11:55 WIB

Sudah Hampir 2 Bulan Lamanya, Polres Pamekasan Belum Berhasil Tangkap Oknum Pengacara

Berita Terbaru

Kopi Mas Sejati

Berita

Rokok Kopi Mas Sejati, Pilihan Masyarakat Madura

Selasa, 1 Sep 2026 - 20:48 WIB