Penyidik Bea Cukai Madura Selidiki Sosok Inisial IF usai Polres Pamekasan Ciduk Kurir Pita Cukai Palsu

- Wartawan

Selasa, 21 Oktober 2025 - 20:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Bea Cukai Madura Novian Dermawan (kiri) dan bawahannya.

Kepala Bea Cukai Madura Novian Dermawan (kiri) dan bawahannya.

PAMEKASAN, MADURA HARI INI. Usai melakukan penangkapan terhadap seorang pria berinisial S, yang diduga sebagai kurir pita cukai palsu. Kini Polres Pamekasan menunggu hasil pengembangan Bea Cukai Madura.

Penangkapan S dilakukan pada Selasa 15 Oktober 2025 di kawasan Dusun Tacempah, Desa Plakpak, Kecamatan Pegantenan Kabupaten Pamekasan.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga kuat berkaitan dengan peredaran pita cukai palsu untuk produk rokok.

Namun, penangkapan Polisi ini masih dinilai janggal. Bahkan misterius karena terduga pembeli-pemain besarnya berinisial IF tak ikut diciduk.

Saat ini IF masih misterius, ada yang menyebut sebagai SP. Bahkan bersekongkol dengan Polisi untuk menjebak S dalam tindak pidana pita cukai palsu.

Kasat Reskrim Polres Pamekasan, AKP Doni Setiawan menyebut bahwa pihaknya juga tengah menunggu hasil pengembangan Bea Cukai Madura.

Kata Doni, terkait sosok Inisial IF, yang disebut-sebut sebagai pemain pita cukai akan ditangkap bila terbukti terlibat.

BACA JUGA :  Secara Terbuka, PMII Jatim Desak Kapolda Copot Kapolres Sampang, Ini Alasannya!

“Kalau memang pengembangan Bea Cukai ada pihak lain perlu ditangkap kami akan tangkap, termasuk si IF,” ucap AKP Doni Setiawan saat dikonfirmasi langsung di Kantornya.

Meski demikian, Ia tidak mengenali pria yang berinisial IF yang disebut-sebut dalang dan pemain pita cukai palsu yang diduga menjebak S.

“Kami tidak tahu IF itu siapa, kami juga bantu mendalami,” terang AKP Doni Setiawan.

BACA JUGA :  Dasar Monyet Tetangga, Bocah 5 Tahun di Sotabar Pamekasan Tewas Usai Diserang

Sementara itu, Humas Bea Cukai Madura Megatruh Yoga Brata mengatakan bahwa sudah menerima pelimpahan S dari Polres Pamekasan.

Sedangkan terkait IF, yang disebut-sebut sebagai dalang, SP, pembeli, bahkan pemain pita cukai palsu tersebut, masih dalam tahap diselidiki lebih lanjut.

“Sekarang lagi proses penyidikan sama tim bagian penindakan dan penyidikan di Bea Cukai Madura,” ungkap Megatruh, Selasa (21/10/2025).

Penulis : Al

Berita Terkait

Korban Buka Sayembara Rp20 Juta yang Bisa Serahkan Mantan Pegawai BRI Pamekasan 6 Tahun Buron
Sapu Bersih 27 Pelaku Asusila, Iptu Nur Fajri Alim Kasatreskrim Polres Sampang Diganjar Penghargaan
Eks Pegawai BRI Jadi DPO 6 Tahun, 17 Korban Datangi Polres Pamekasan Minta Tangkap
Maling Motor Asal Sampang Diringkus Polres Pamekasan
Kasus yang Menyeret Oknum LSM, Korban Hamilah Desak Kepastian Hukum Polres Pamekasan
Baru 9 Hari Menjabat, AKP Suyanto Kasatresnarkoba Bekuk 3 Penyalahguna Narkoba
2 Tahun Bidik Mafia Perusak Mangrove Ambat, Polres Pamekasan Akhirnya Siap Gelar Perkara
Diduga Curi Uang di Hotel, Wanita Asal Pamekasan Ditangkap Polres Sampang

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 14:28 WIB

Korban Buka Sayembara Rp20 Juta yang Bisa Serahkan Mantan Pegawai BRI Pamekasan 6 Tahun Buron

Senin, 13 Juli 2026 - 13:49 WIB

Eks Pegawai BRI Jadi DPO 6 Tahun, 17 Korban Datangi Polres Pamekasan Minta Tangkap

Senin, 22 Juni 2026 - 12:43 WIB

Maling Motor Asal Sampang Diringkus Polres Pamekasan

Minggu, 21 Juni 2026 - 14:50 WIB

Kasus yang Menyeret Oknum LSM, Korban Hamilah Desak Kepastian Hukum Polres Pamekasan

Sabtu, 20 Juni 2026 - 14:39 WIB

Baru 9 Hari Menjabat, AKP Suyanto Kasatresnarkoba Bekuk 3 Penyalahguna Narkoba

Berita Terbaru

Fahrur Rozi - CO Div. Litbang Dewan Pengurus Pusat FKMSB Nasional.

Karya

Harga Sebuah Persatuan

Rabu, 15 Jul 2026 - 20:18 WIB