MADURA HARI INI | PAMEKASAN- Penggerebekan sebuah rumah di Desa Bulangan Timur, Kecamatan Pegantenan, Pamekasan, pada sabtu 15 Agustus 2026 sekitar pukul 03.00 dini hari, awalnya dilakukan untuk mencari sepeda motor milik Suhri yang diduga dicuri.
Namun, saat penggerebekan berlangsung, situasi justru berkembang. Di dalam rumah tersebut, ditemukan empat orang yang diduga sedang mengonsumsi narkotika jenis sabu.
Keempatnya sempat berusaha melarikan diri. Tiga orang berhasil diamankan dan kemudian dibawa ke rumah warga, sebelum akhirnya diserahkan kepada pihak kepolisian.
ADVERTISEMENT
.
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dari informasi warga yang mengetahui kejadian tersebut, ketiga orang itu disebut mengakui keterlibatan dalam pencurian sepeda motor milik Suhri.
Sepeda motor tersebut juga disebut sudah dijual kepada pihak lain. Kendaraan itu kemudian berhasil ditemukan dan diambil oleh pihak kepolisian.
Yang menjadi pertanyaan, pihak yang disebut sebagai penerima atau penadah motor hasil curian tersebut dikabarkan tidak ikut diamankan.
Pihak kepolisian membenarkan bahwa kejadian penggerebekan tersebut memang terjadi. Namun, Satreskrim Polres Pamekasan AKP Yoyok Hardiyanto belum memberikan keterangan lebih lengkap mengenai kronologi maupun status orang-orang yang diamankan.
“Iya benar sudah kita amankan, tapi tunggu info selanjutnya dari Kasi Humas,” ucap AKP Yoyok, Sabtu 15 Agustus 2026.
Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Pamekasan AKP Suyanto belum memberikan keterangan terkait dugaan konsumsi sabu dalam penggerebekan tersebut. Pihaknya meminta agar konfirmasi mengenai kejadian itu diarahkan kepada Satreskrim.
“Sudah kita serahkan ke Reskrim, tapi langsung konfirmasi ke Reskrim,” ucapnya singkat.
Kini, penanganan kasus tersebut masih menunggu penjelasan resmi kepolisian, termasuk terkait dugaan pencurian motor, tiga orang yang diamankan, dugaan penyalahgunaan narkotika, hingga pihak yang disebut sebagai penadah.











