MADURA HARI INI|PAMEKASAN – Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Pamekasan, Anton Arifullah, tercatat memiliki total harta kekayaan mencapai Rp7.335.447.143 berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periodik tahun 2025 yang dilaporkan pada 8 Februari 2026.
Sebelum dipercaya memimpin Kejari Pamekasan sejak November 2025, Anton Arifullah diketahui menjabat sebagai Kasubdit Uji Materi Tata Usaha Negara (TUN) pada Kejaksaan Agung RI.
Berdasarkan data LHKPN, total kekayaan yang dimiliki Anton mencapai Rp7,33 miliar. Namun, ia juga tercatat memiliki kewajiban berupa utang sebesar Rp483.120.000, sehingga total harta bersihnya menjadi Rp6.852.327.143.
ADVERTISEMENT
.
SCROLL TO RESUME CONTENT
Komposisi terbesar kekayaan Anton berasal dari aset tanah dan bangunan dengan nilai mencapai Rp5 miliar.
Rinciannya meliputi:
Tanah dan bangunan seluas 102 m²/100 m² di Kabupaten Bogor senilai Rp1 miliar.
Tanah dan bangunan seluas 275 m²/220 m² di Kota Surabaya senilai Rp2 miliar.
Tanah dan bangunan seluas 180 m²/200 m² di Kota Surabaya senilai Rp2 miliar.
Selain aset properti, Anton juga memiliki alat transportasi dan mesin dengan total nilai Rp706 juta, yang terdiri dari:
Honda NC11D1CF tahun 2013 senilai Rp5 juta.
Toyota Innova 2.4 V tahun 2022 senilai Rp400 juta.
Hyundai Stargazer X tahun 2024 senilai Rp280 juta.
Honda Beat tahun 2025 senilai Rp21 juta.
Tak hanya itu, Anton juga melaporkan harta bergerak lainnya senilai Rp170 juta serta kas dan setara kas sebesar Rp1.459.447.143.
Secara keseluruhan, rincian LHKPN Anton Arifullah adalah sebagai berikut:
Tanah dan Bangunan: Rp5.000.000.000
Alat Transportasi dan Mesin: Rp706.000.000
Harta Bergerak Lainnya: Rp170.000.000
Kas dan Setara Kas: Rp1.459.447.143
Total seluruh aset mencapai Rp7.335.447.143. Setelah dikurangi utang sebesar Rp483.120.000, total harta kekayaan bersih Kepala Kejari Pamekasan tersebut tercatat sebesar Rp6.852.327.143.











