MADURA HARI INI | PAMEKASAN – Polres Pamekasan resmi menerima laporan pengaduan masyarakat (Dumas) terkait dugaan penyalahgunaan mobil dinas milik Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Pamekasan.
Laporan tersebut diajukan oleh Ketua Forum Mahasiswa dan Masyarakat Revolusi (Formaasi), Iklal, sebagai bentuk dorongan agar aparat penegak hukum mengusut penggunaan aset daerah yang diduga tidak sesuai peruntukannya.
Usai melayangkan pengaduan, Iklal mengungkapkan bahwa pihaknya menemukan indikasi kendaraan dinas Bapperida digunakan oleh pihak yang tidak memiliki kewenangan. Bahkan, kendaraan tersebut diduga telah dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi dalam jangka waktu yang cukup lama.
ADVERTISEMENT
.
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami melaporkan persoalan ini agar aparat penegak hukum dapat melakukan penyelidikan secara menyeluruh. Yang menjadi perhatian kami adalah dugaan penyalahgunaan aset milik daerah,” ujar Iklal di Pamekasan, Kamis (25/6/2026).
Selain itu, Formaasi juga menyoroti dugaan perubahan identitas kendaraan. Mobil dinas yang semestinya berstatus sebagai kendaraan pemerintah disebut menggunakan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang diduga tidak sesuai dengan data kendaraan sebenarnya.
Menurut Iklal, kondisi tersebut berpotensi menimbulkan sejumlah persoalan hukum, mulai dari dugaan penyalahgunaan kewenangan, pelanggaran tata kelola barang milik daerah, hingga potensi penggelapan aset negara.
“Kami meminta kepolisian mendalami seluruh aspek terkait legalitas penggunaan kendaraan tersebut, termasuk dugaan perubahan TNKB dan pihak-pihak yang terlibat,” tegasnya.
Dalam laporannya, Formaasi juga meminta polisi memeriksa seluruh pihak yang berkaitan dengan pengelolaan kendaraan dinas tersebut, mulai dari pejabat pengguna barang, pengurus barang, hingga pihak yang diduga menguasai kendaraan.
Sebagai bahan pendukung, pihak pelapor mengaku telah menyerahkan sejumlah dokumen dan data kepada kepolisian. Bukti-bukti tersebut meliputi dokumentasi kendaraan, identitas kendaraan, serta dokumen lain yang dinilai relevan untuk kepentingan penyelidikan.
“Kami sudah menyerahkan sejumlah bukti pendukung. Selanjutnya kami percayakan proses penanganannya kepada aparat penegak hukum,” imbuhnya.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Pamekasan, Ipda Yoni Evan Pratama, membenarkan bahwa laporan pengaduan tersebut telah diterima dan saat ini sedang ditindaklanjuti oleh penyelidik.
“Benar, laporan sudah kami terima. Saat ini masih dalam tahap penyelidikan dan proses pembuatan undangan klarifikasi terhadap pihak-pihak terkait,” jelasnya.
Polres Pamekasan memastikan akan melakukan pendalaman terhadap seluruh informasi dan bukti yang telah disampaikan pelapor guna mengungkap fakta di balik dugaan penyalahgunaan kendaraan dinas tersebut.











