Brutal! Penganiayaan di Pamekasan, Wanita Ini Diseret, Dipukul Pakai Botol Miras, hingga Alami Luka Serius

- Wartawan

Rabu, 4 Februari 2026 - 16:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Korban penganiayaan saat menunjukkan luka yang dialaminya.

Korban penganiayaan saat menunjukkan luka yang dialaminya.

PAMEKASAN, Madura Hari Ini. Seorang perempuan bernama Aries Farida (34), warga Desa Nyalabu Laok, Kecamatan Pamekasan, Kabupaten Pamekasan, melaporkan dugaan tindak pidana penganiayaan ke Polres Pamekasan, pada Selasa (3/2/2026) Kemarin.

Laporan tersebut tercatat dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan (STTLP) Nomor: STTLP/B/49/II/2026/SPKT/POLRES PAMEKASAN/POLDA JAWA TIMUR, berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/49/II/2026/SPKT/POLRES PAMEKASAN/POLDA JAWA TIMUR yang dibuat pada pukul 14.52 WIB.

Dalam laporannya, Farida menyampaikan telah menjadi korban dugaan tindak pidana penganiayaan. Peristiwa tersebut diduga terjadi pada Minggu, 1 Februari 2026 sekitar pukul 14.45 WIB, di Perum Nyalaran Blok E No. 23, Desa Kowel, Kecamatan Pamekasan, Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur.

Terlapor dalam perkara ini berinisial AG, diduga asal Desa Panaguan, Kecamatan Larangan, Kabupaten Pamekasan.

Berdasarkan keterangan Farida ke Polisi, kejadian bermula saat terlapor datang ke rumah kontrakan korban. Terlapor kemudian masuk ke dalam kamar dan diduga langsung melakukan kekerasan fisik dengan cara mencekik serta memukul korban menggunakan botol minuman keras. Setelah itu, korban disebut diseret keluar dari dalam rumah.

Korban selanjutnya dibawa ke dalam mobil temannya yang bernama Aprilia dan dibawa menggunakan mobil ke Puskesmas Tlanakan untuk mendapatkan perawatan medis.

BACA JUGA :  Tambang Ilegal di Sumenep Diduga Jadi Upeti Oknum Pemkab, Bertahun-tahun Dibiarkan

Korban mengalami trauma serta sejumlah luka, di antaranya memar dan bengkak pada kelopak mata serta pelipis sebelah kiri, luka sobek pada dahi kanan, luka robek pada punggung atas sebelah kiri, serta pembengkakan pada kepala bagian kanan dan belakang yang menimbulkan rasa sakit.

Pada Senin, 2 Februari 2026 sekitar pukul 00.53 WIB, korban dijemput oleh keluarganya di rumah terlapor yang beralamat di Desa Panaguan, Kecamatan Larangan, Kabupaten Pamekasan.

BACA JUGA :  Wanita Hilang di Pamekasan, Kondisi Rumah Acak-Acakan

Atas kejadian tersebut, korban kemudian melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polres Pamekasan dan berharap pelaku segera ditangkap dan ditindak sebagaimana hukum yang berlaku.

“Saya berharap Polisi segera menangkap pelaku, karena saya sangat dirugikan atas penganiayaan ini,” ujar Aries Farida, Rabu (4/2/2026).

Kasi Humas Polres Pamekasan, IPDA Yoni Evan Pratama mengaku masih berupaya mengonfirmasi unit yang menangani guna mengetahui tindak lanjut terkait laporan tersebut.

“Iya ditunggu ya, ini sedang tahap mengonfirmasi ke Unit I dan Unit IV,” tukasnya.

Berita Terkait

Eksekusi Sengketa Tanah di Bunten Barat Sampang Ditolak Warga, Kuasa Hukum Sebut Prosedur Dipersoalkan
Waduh, Warga Bulangan Barat akan Datangi Mapolres Pamekasan, Akan Beri Rapot Merah untuk Kapolres
Waduh 23 Napi Lapas Pamekasan Dikirim ke Lapas Nusakambangan, Ini Sebabnya!
Proses Hukum Dipertanyakan, Kasus Dugaan Pengrusakan Pohon di Bulangan Barat Masih Mengendap
Jelang Ramadhan, Polisi Mulai Bergerak Razia Sejumlah Warung dan Kios, Ratusan Miras Diamankan
APTMA Tegas! Aksi Buruh di Pamekasan Bukan Tanpa Sebab, Bantah Isu Hoaks Tanpa Surat Pemberitahuan
Audiensi Aktivis di BRI Pamekasan Berujung Kecewa, Dugaan Masalah Penyaluran KUR Tak Terjawab
Kabar Terbaru Laporan Pengerusakan Mangrove di Tanjung, Polres Pamekasan Periksa 170 Nelayan

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 10:29 WIB

Waduh, Warga Bulangan Barat akan Datangi Mapolres Pamekasan, Akan Beri Rapot Merah untuk Kapolres

Sabtu, 7 Februari 2026 - 18:22 WIB

Waduh 23 Napi Lapas Pamekasan Dikirim ke Lapas Nusakambangan, Ini Sebabnya!

Jumat, 6 Februari 2026 - 13:34 WIB

Proses Hukum Dipertanyakan, Kasus Dugaan Pengrusakan Pohon di Bulangan Barat Masih Mengendap

Rabu, 4 Februari 2026 - 16:20 WIB

Brutal! Penganiayaan di Pamekasan, Wanita Ini Diseret, Dipukul Pakai Botol Miras, hingga Alami Luka Serius

Sabtu, 31 Januari 2026 - 22:10 WIB

Jelang Ramadhan, Polisi Mulai Bergerak Razia Sejumlah Warung dan Kios, Ratusan Miras Diamankan

Berita Terbaru