Brutal! Penganiayaan di Pamekasan, Wanita Ini Diseret, Dipukul Pakai Botol Miras, hingga Alami Luka Serius

- Wartawan

Rabu, 4 Februari 2026 - 16:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Korban penganiayaan saat menunjukkan luka yang dialaminya.

Korban penganiayaan saat menunjukkan luka yang dialaminya.

PAMEKASAN, Madura Hari Ini. Seorang perempuan bernama Aries Farida (34), warga Desa Nyalabu Laok, Kecamatan Pamekasan, Kabupaten Pamekasan, melaporkan dugaan tindak pidana penganiayaan ke Polres Pamekasan, pada Selasa (3/2/2026) Kemarin.

Laporan tersebut tercatat dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan (STTLP) Nomor: STTLP/B/49/II/2026/SPKT/POLRES PAMEKASAN/POLDA JAWA TIMUR, berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/49/II/2026/SPKT/POLRES PAMEKASAN/POLDA JAWA TIMUR yang dibuat pada pukul 14.52 WIB.

Dalam laporannya, Farida menyampaikan telah menjadi korban dugaan tindak pidana penganiayaan. Peristiwa tersebut diduga terjadi pada Minggu, 1 Februari 2026 sekitar pukul 14.45 WIB, di Perum Nyalaran Blok E No. 23, Desa Kowel, Kecamatan Pamekasan, Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur.

Terlapor dalam perkara ini berinisial AG, diduga asal Desa Panaguan, Kecamatan Larangan, Kabupaten Pamekasan.

Berdasarkan keterangan Farida ke Polisi, kejadian bermula saat terlapor datang ke rumah kontrakan korban. Terlapor kemudian masuk ke dalam kamar dan diduga langsung melakukan kekerasan fisik dengan cara mencekik serta memukul korban menggunakan botol minuman keras. Setelah itu, korban disebut diseret keluar dari dalam rumah.

Korban selanjutnya dibawa ke dalam mobil temannya yang bernama Aprilia dan dibawa menggunakan mobil ke Puskesmas Tlanakan untuk mendapatkan perawatan medis.

BACA JUGA :  Hendra Formatur Desak Kadisdikbud Pamekasan Bertanggung Jawab atas Penyimpangan Beasiswa Santri

Korban mengalami trauma serta sejumlah luka, di antaranya memar dan bengkak pada kelopak mata serta pelipis sebelah kiri, luka sobek pada dahi kanan, luka robek pada punggung atas sebelah kiri, serta pembengkakan pada kepala bagian kanan dan belakang yang menimbulkan rasa sakit.

Pada Senin, 2 Februari 2026 sekitar pukul 00.53 WIB, korban dijemput oleh keluarganya di rumah terlapor yang beralamat di Desa Panaguan, Kecamatan Larangan, Kabupaten Pamekasan.

BACA JUGA :  Rokok Ilegal Premium Bold Produksi Pamekasan Punya Backing Kuat, Bea Cukai Tak Berdaya

Atas kejadian tersebut, korban kemudian melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polres Pamekasan dan berharap pelaku segera ditangkap dan ditindak sebagaimana hukum yang berlaku.

“Saya berharap Polisi segera menangkap pelaku, karena saya sangat dirugikan atas penganiayaan ini,” ujar Aries Farida, Rabu (4/2/2026).

Kasi Humas Polres Pamekasan, IPDA Yoni Evan Pratama mengaku masih berupaya mengonfirmasi unit yang menangani guna mengetahui tindak lanjut terkait laporan tersebut.

“Iya ditunggu ya, ini sedang tahap mengonfirmasi ke Unit I dan Unit IV,” tukasnya.

Berita Terkait

Korban Buka Sayembara Rp20 Juta yang Bisa Serahkan Mantan Pegawai BRI Pamekasan 6 Tahun Buron
Sapu Bersih 27 Pelaku Asusila, Iptu Nur Fajri Alim Kasatreskrim Polres Sampang Diganjar Penghargaan
Eks Pegawai BRI Jadi DPO 6 Tahun, 17 Korban Datangi Polres Pamekasan Minta Tangkap
Maling Motor Asal Sampang Diringkus Polres Pamekasan
Kasus yang Menyeret Oknum LSM, Korban Hamilah Desak Kepastian Hukum Polres Pamekasan
Baru 9 Hari Menjabat, AKP Suyanto Kasatresnarkoba Bekuk 3 Penyalahguna Narkoba
2 Tahun Bidik Mafia Perusak Mangrove Ambat, Polres Pamekasan Akhirnya Siap Gelar Perkara
Diduga Curi Uang di Hotel, Wanita Asal Pamekasan Ditangkap Polres Sampang

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 14:28 WIB

Korban Buka Sayembara Rp20 Juta yang Bisa Serahkan Mantan Pegawai BRI Pamekasan 6 Tahun Buron

Senin, 13 Juli 2026 - 13:49 WIB

Eks Pegawai BRI Jadi DPO 6 Tahun, 17 Korban Datangi Polres Pamekasan Minta Tangkap

Senin, 22 Juni 2026 - 12:43 WIB

Maling Motor Asal Sampang Diringkus Polres Pamekasan

Minggu, 21 Juni 2026 - 14:50 WIB

Kasus yang Menyeret Oknum LSM, Korban Hamilah Desak Kepastian Hukum Polres Pamekasan

Sabtu, 20 Juni 2026 - 14:39 WIB

Baru 9 Hari Menjabat, AKP Suyanto Kasatresnarkoba Bekuk 3 Penyalahguna Narkoba

Berita Terbaru

Fahrur Rozi - CO Div. Litbang Dewan Pengurus Pusat FKMSB Nasional.

Karya

Harga Sebuah Persatuan

Rabu, 15 Jul 2026 - 20:18 WIB