Brutal! Penganiayaan di Pamekasan, Wanita Ini Diseret, Dipukul Pakai Botol Miras, hingga Alami Luka Serius

- Wartawan

Rabu, 4 Februari 2026 - 16:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Korban penganiayaan saat menunjukkan luka yang dialaminya.

Korban penganiayaan saat menunjukkan luka yang dialaminya.

PAMEKASAN, Madura Hari Ini. Seorang perempuan bernama Aries Farida (34), warga Desa Nyalabu Laok, Kecamatan Pamekasan, Kabupaten Pamekasan, melaporkan dugaan tindak pidana penganiayaan ke Polres Pamekasan, pada Selasa (3/2/2026) Kemarin.

Laporan tersebut tercatat dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan (STTLP) Nomor: STTLP/B/49/II/2026/SPKT/POLRES PAMEKASAN/POLDA JAWA TIMUR, berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/49/II/2026/SPKT/POLRES PAMEKASAN/POLDA JAWA TIMUR yang dibuat pada pukul 14.52 WIB.

Dalam laporannya, Farida menyampaikan telah menjadi korban dugaan tindak pidana penganiayaan. Peristiwa tersebut diduga terjadi pada Minggu, 1 Februari 2026 sekitar pukul 14.45 WIB, di Perum Nyalaran Blok E No. 23, Desa Kowel, Kecamatan Pamekasan, Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur.

Terlapor dalam perkara ini berinisial AG, diduga asal Desa Panaguan, Kecamatan Larangan, Kabupaten Pamekasan.

Berdasarkan keterangan Farida ke Polisi, kejadian bermula saat terlapor datang ke rumah kontrakan korban. Terlapor kemudian masuk ke dalam kamar dan diduga langsung melakukan kekerasan fisik dengan cara mencekik serta memukul korban menggunakan botol minuman keras. Setelah itu, korban disebut diseret keluar dari dalam rumah.

Korban selanjutnya dibawa ke dalam mobil temannya yang bernama Aprilia dan dibawa menggunakan mobil ke Puskesmas Tlanakan untuk mendapatkan perawatan medis.

BACA JUGA :  Audiensi KPP Pratama Pamekasan, Forkot Tuding Banyak Perusahaan Rokok Nakal Bayar Pajak

Korban mengalami trauma serta sejumlah luka, di antaranya memar dan bengkak pada kelopak mata serta pelipis sebelah kiri, luka sobek pada dahi kanan, luka robek pada punggung atas sebelah kiri, serta pembengkakan pada kepala bagian kanan dan belakang yang menimbulkan rasa sakit.

Pada Senin, 2 Februari 2026 sekitar pukul 00.53 WIB, korban dijemput oleh keluarganya di rumah terlapor yang beralamat di Desa Panaguan, Kecamatan Larangan, Kabupaten Pamekasan.

BACA JUGA :  Bos PR Ayunda Pamekasan Resmi Dilaporkan Anaknya ke Polda Diduga Gelapkan Mobil

Atas kejadian tersebut, korban kemudian melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polres Pamekasan dan berharap pelaku segera ditangkap dan ditindak sebagaimana hukum yang berlaku.

“Saya berharap Polisi segera menangkap pelaku, karena saya sangat dirugikan atas penganiayaan ini,” ujar Aries Farida, Rabu (4/2/2026).

Kasi Humas Polres Pamekasan, IPDA Yoni Evan Pratama mengaku masih berupaya mengonfirmasi unit yang menangani guna mengetahui tindak lanjut terkait laporan tersebut.

“Iya ditunggu ya, ini sedang tahap mengonfirmasi ke Unit I dan Unit IV,” tukasnya.

Berita Terkait

Serahkan Dokumen ke polisi, korwil BGN pamekasan bantah dugaan yang dilaporkan
Diduga Jadi Sarang Jual Beli Pita Cukai, PR MTN Jaya di Guluk-Guluk Didesak Diaudit Total dan Ditutup Permanen
Ragukan Status Operator, Polres Pamekasan Didesak Naikkan Perkara Kasus PAW Kades Gugul
Polres Pamekasan Tangkap Warga Sampang Kasus Narkoba
Tersangka Penipuan Travel Umrah di Pamekasan Dijebloskan ke Penjara
2 Pelapor Korwil BGN Pamekasan Diperiksa Polisi, Penyidik Tanyakan 4 Poin Krusial
Berkali-kali Lolos, Polres Pamekasan Akhiri Aksi Pencurian Ibu dan Anak Asal Pontianak
Gawat! KPK Periksa 16 Saksi Kasus Dana Hibah di Polres Sumenep

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 11:26 WIB

Serahkan Dokumen ke polisi, korwil BGN pamekasan bantah dugaan yang dilaporkan

Rabu, 3 Juni 2026 - 22:10 WIB

Diduga Jadi Sarang Jual Beli Pita Cukai, PR MTN Jaya di Guluk-Guluk Didesak Diaudit Total dan Ditutup Permanen

Rabu, 3 Juni 2026 - 10:19 WIB

Ragukan Status Operator, Polres Pamekasan Didesak Naikkan Perkara Kasus PAW Kades Gugul

Sabtu, 30 Mei 2026 - 14:23 WIB

Polres Pamekasan Tangkap Warga Sampang Kasus Narkoba

Senin, 25 Mei 2026 - 09:41 WIB

Tersangka Penipuan Travel Umrah di Pamekasan Dijebloskan ke Penjara

Berita Terbaru