Tukang Pentol Madura Ditangkap Polisi, Jual Narkoba untuk Keperluan Makan

- Wartawan

Selasa, 15 Juli 2025 - 04:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi AI.

Ilustrasi AI.

BANGKALAN, MADURA HARI INI | Peredaran narkoba di pulau garam Madura sungguh sangat riskan, hingga kang pentol keliling di Kabupaten Bangkalan ikut terseret transaksi penjualan barang haram tersebut.

Pelaku adalah seorang pria berinisial MK (31) warga dusun Jaddih utara, desa Jaddih, Kecamatan Socah, Bangkalan Madura, yang ditangkap polisi di rumah kontrak-nya karena diduga menjual narkoba jenis sabu.

BACA JUGA :  Kabid SMP Pamekasan Klaim Tak Kenal 2 Pria Pemegang Surat Bermaterai Dugaan Pengondisian Rp111,5 Juta

“Kami dapat informasi penjual pentol keliling menjual sabu, kami lalu mendatangi rumah kontrak-nya dan menangkap pelaku saat hendak berangkat berjualan pentol,” kata Kasat Narkoba Polres Bangkalan, Iptu Kiswoyo Supriyanto, Selasa (15/7/2025).

Modusnya, pelaku sambil menjual pentol dan menjual barang terlarang tersebut untuk dijual ke target.

Dalam rumah yang di kontrak pelaku, Polres Bangkalan berhasil mengamankan 36,19 gram yang telah dikemas klip kecil siap diedarkan.

BACA JUGA :  Kepsek MTsN 3 Pamekasan Sambut Hangat Legislator Hj. Ansari

Dari hasil interogasi petugas, kang pentol itu mengaku mendapatkan barang itu dari salah satu temannya.

“Menurut pengakuan pelaku, upahnya sebesar Rp400.000 tiap 2 hari sekali dan uang digunakan untuk kebutuhan sehari-hari dan bayar angsuran,” tutup Iptu Kisworo.

Penulis : Al

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Pengurus Jurnalis Independen Pamekasan Tunjuk Akhmad Syafi’i Sebagai Ketua 
Waduh! Website PPID Pemkab Pamekasan Jadi Portal Judi Online
Waduh! DPO Oknum Pengacara Dilaporkan Maybank Kasus Pemalsuan Logo Perusahaan ke Polres Pamekasan
Rokok Kopi Mas Sejati, Pilihan Masyarakat Madura
Sudah Hampir 2 Bulan Lamanya, Polres Pamekasan Belum Berhasil Tangkap Oknum Pengacara
BAPER Batal Demo Kapolres Pamekasan Kasus Narkoba, Ada Apa?
Direktur Utama Central 88 Gold and Jewellery Sediakan 3 Paket Umroh Buat Masyarakat
Bea Cukai Madura Memburu Topan, DPO Diterbitkan 19 Agustus 2026

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 20:51 WIB

Pengurus Jurnalis Independen Pamekasan Tunjuk Akhmad Syafi’i Sebagai Ketua 

Kamis, 3 September 2026 - 21:05 WIB

Waduh! Website PPID Pemkab Pamekasan Jadi Portal Judi Online

Kamis, 3 September 2026 - 13:03 WIB

Waduh! DPO Oknum Pengacara Dilaporkan Maybank Kasus Pemalsuan Logo Perusahaan ke Polres Pamekasan

Selasa, 1 September 2026 - 20:48 WIB

Rokok Kopi Mas Sejati, Pilihan Masyarakat Madura

Selasa, 25 Agustus 2026 - 11:55 WIB

Sudah Hampir 2 Bulan Lamanya, Polres Pamekasan Belum Berhasil Tangkap Oknum Pengacara

Berita Terbaru

Kopi Mas Sejati

Berita

Rokok Kopi Mas Sejati, Pilihan Masyarakat Madura

Selasa, 1 Sep 2026 - 20:48 WIB