Tukang Pentol Madura Ditangkap Polisi, Jual Narkoba untuk Keperluan Makan

- Wartawan

Selasa, 15 Juli 2025 - 04:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi AI.

Ilustrasi AI.

BANGKALAN, MADURA HARI INI | Peredaran narkoba di pulau garam Madura sungguh sangat riskan, hingga kang pentol keliling di Kabupaten Bangkalan ikut terseret transaksi penjualan barang haram tersebut.

Pelaku adalah seorang pria berinisial MK (31) warga dusun Jaddih utara, desa Jaddih, Kecamatan Socah, Bangkalan Madura, yang ditangkap polisi di rumah kontrak-nya karena diduga menjual narkoba jenis sabu.

BACA JUGA :  Makin Melesat di Kancah Global, PT ESM Kembali Ekspor Jutaan Batang Rokok

“Kami dapat informasi penjual pentol keliling menjual sabu, kami lalu mendatangi rumah kontrak-nya dan menangkap pelaku saat hendak berangkat berjualan pentol,” kata Kasat Narkoba Polres Bangkalan, Iptu Kiswoyo Supriyanto, Selasa (15/7/2025).

Modusnya, pelaku sambil menjual pentol dan menjual barang terlarang tersebut untuk dijual ke target.

Dalam rumah yang di kontrak pelaku, Polres Bangkalan berhasil mengamankan 36,19 gram yang telah dikemas klip kecil siap diedarkan.

BACA JUGA :  GPR Bersurat ke BC Madura, Soroti Kejanggalan Pita Cukai Dua Pabrik Rokok di Lenteng Sumenep

Dari hasil interogasi petugas, kang pentol itu mengaku mendapatkan barang itu dari salah satu temannya.

“Menurut pengakuan pelaku, upahnya sebesar Rp400.000 tiap 2 hari sekali dan uang digunakan untuk kebutuhan sehari-hari dan bayar angsuran,” tutup Iptu Kisworo.

Penulis : Al

Editor : Redaksi

Berita Terkait

CV Kopi Mas Sejati Serap Pekerja Lokal, Terus Komitmen Majukan Madura
Sepelekan IPAL, Puluhan Dapur MBG di Sumenep Resmi Ditutup, Ini Daftarnya!
Puncak Dies Natalis UNIRA ke-48, Ribuan Peserta Serbu Fun Bike dan Berburu Hadiah Spektakuler
Bersama Penyidik PNS, Satreskrim Polres Pamekasan Diskusi dan Sosialisasi KUHP dan KUHAP Baru
Polres Pamekasan Tangkap Warga Sampang Kasus Narkoba
Remaja Masjid Nurul Iman Pamekasan Gelar Bakti Sosial dan Tebar Daging Kurban
Anggaran Kurban Pemkab Pamekasan Picu Perdebatan, Rp392 Juta Dinilai Berlebihan
Tersangka Penipuan Travel Umrah yang Ditangkap Polres Pamekasan Terancam 4 Tahun Penjara

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 17:43 WIB

CV Kopi Mas Sejati Serap Pekerja Lokal, Terus Komitmen Majukan Madura

Senin, 1 Juni 2026 - 11:38 WIB

Sepelekan IPAL, Puluhan Dapur MBG di Sumenep Resmi Ditutup, Ini Daftarnya!

Minggu, 31 Mei 2026 - 16:29 WIB

Puncak Dies Natalis UNIRA ke-48, Ribuan Peserta Serbu Fun Bike dan Berburu Hadiah Spektakuler

Sabtu, 30 Mei 2026 - 20:27 WIB

Bersama Penyidik PNS, Satreskrim Polres Pamekasan Diskusi dan Sosialisasi KUHP dan KUHAP Baru

Sabtu, 30 Mei 2026 - 14:23 WIB

Polres Pamekasan Tangkap Warga Sampang Kasus Narkoba

Berita Terbaru

Borgol.

Hukum Dan Kriminal

Polres Pamekasan Tangkap Warga Sampang Kasus Narkoba

Sabtu, 30 Mei 2026 - 14:23 WIB