Tukang Pentol Madura Ditangkap Polisi, Jual Narkoba untuk Keperluan Makan

- Wartawan

Selasa, 15 Juli 2025 - 04:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi AI.

Ilustrasi AI.

BANGKALAN, MADURA HARI INI | Peredaran narkoba di pulau garam Madura sungguh sangat riskan, hingga kang pentol keliling di Kabupaten Bangkalan ikut terseret transaksi penjualan barang haram tersebut.

Pelaku adalah seorang pria berinisial MK (31) warga dusun Jaddih utara, desa Jaddih, Kecamatan Socah, Bangkalan Madura, yang ditangkap polisi di rumah kontrak-nya karena diduga menjual narkoba jenis sabu.

BACA JUGA :  Soroti Operasi Angkat Rahim di RSIA Puri Bunda Madura, Ibu 29 Tahun Alami Pendarahan dan Masalah Serius

“Kami dapat informasi penjual pentol keliling menjual sabu, kami lalu mendatangi rumah kontrak-nya dan menangkap pelaku saat hendak berangkat berjualan pentol,” kata Kasat Narkoba Polres Bangkalan, Iptu Kiswoyo Supriyanto, Selasa (15/7/2025).

Modusnya, pelaku sambil menjual pentol dan menjual barang terlarang tersebut untuk dijual ke target.

Dalam rumah yang di kontrak pelaku, Polres Bangkalan berhasil mengamankan 36,19 gram yang telah dikemas klip kecil siap diedarkan.

BACA JUGA :  612 Buruh Tani Tembakau di Pamekasan Dapat Perlindungan Jamsostek, Nelayan Juga Ikut Tercover

Dari hasil interogasi petugas, kang pentol itu mengaku mendapatkan barang itu dari salah satu temannya.

“Menurut pengakuan pelaku, upahnya sebesar Rp400.000 tiap 2 hari sekali dan uang digunakan untuk kebutuhan sehari-hari dan bayar angsuran,” tutup Iptu Kisworo.

Penulis : Al

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Waketum PP GP Ansor Soroti Maraknya Demo di Pamekasan: Dinilai Hambat Investor dan Peluang Kerja
Dugaan Pemalsuan Tanah Kas Desa Majungan, Notaris, Perantara dan Pegawai Kejaksaan Jadi Tersangka
Harta Kekayaan Bupati Pamekasan Kholilurrahman Naik Turun, Pernah Rp785 Juta hingga Tembus Rp3,89 Miliar
Terima Aduan Ulama dan Tokoh Masyarakat, Hotel Putri dan 5 Tempat Karaoke di Pamekasan Disegel Paksa
Pemilik Warung Seblak Kembali Dilaporkan, Kini Istri TNI di Pamekasan Ditipu Ratusan Juta
DPRD Pamekasan Gelar Paripurna Pandangan Umum Fraksi atas Raperda APBD 2027
Djavaloka Bistro Padukan Daging Asap, Minuman Khas, dan Pengalaman Meracik Tembakau
Dilaporkan atas Dugaan Tuduhan LGBT dan Pemalsuan, Kuasa Hukum 3 Purna Paskibraka Pamekasan Buka Suara

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 14:59 WIB

Waketum PP GP Ansor Soroti Maraknya Demo di Pamekasan: Dinilai Hambat Investor dan Peluang Kerja

Rabu, 21 Oktober 2026 - 11:20 WIB

Dugaan Pemalsuan Tanah Kas Desa Majungan, Notaris, Perantara dan Pegawai Kejaksaan Jadi Tersangka

Selasa, 20 Oktober 2026 - 18:07 WIB

Harta Kekayaan Bupati Pamekasan Kholilurrahman Naik Turun, Pernah Rp785 Juta hingga Tembus Rp3,89 Miliar

Minggu, 18 Oktober 2026 - 01:07 WIB

Terima Aduan Ulama dan Tokoh Masyarakat, Hotel Putri dan 5 Tempat Karaoke di Pamekasan Disegel Paksa

Kamis, 15 Oktober 2026 - 18:50 WIB

Pemilik Warung Seblak Kembali Dilaporkan, Kini Istri TNI di Pamekasan Ditipu Ratusan Juta

Berita Terbaru