PAMEKASAN, MADURA HARI INI. Usai melakukan penangkapan terhadap seorang pria berinisial S, yang diduga sebagai kurir pita cukai palsu. Kini Polres Pamekasan menunggu hasil pengembangan Bea Cukai Madura.
Penangkapan S dilakukan pada Selasa 15 Oktober 2025 di kawasan Dusun Tacempah, Desa Plakpak, Kecamatan Pegantenan Kabupaten Pamekasan.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga kuat berkaitan dengan peredaran pita cukai palsu untuk produk rokok.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Namun, penangkapan Polisi ini masih dinilai janggal. Bahkan misterius karena terduga pembeli-pemain besarnya berinisial IF tak ikut diciduk.
Saat ini IF masih misterius, ada yang menyebut sebagai SP. Bahkan bersekongkol dengan Polisi untuk menjebak S dalam tindak pidana pita cukai palsu.
Kasat Reskrim Polres Pamekasan, AKP Doni Setiawan menyebut bahwa pihaknya juga tengah menunggu hasil pengembangan Bea Cukai Madura.
Kata Doni, terkait sosok Inisial IF, yang disebut-sebut sebagai pemain pita cukai akan ditangkap bila terbukti terlibat.
“Kalau memang pengembangan Bea Cukai ada pihak lain perlu ditangkap kami akan tangkap, termasuk si IF,” ucap AKP Doni Setiawan saat dikonfirmasi langsung di Kantornya.
Meski demikian, Ia tidak mengenali pria yang berinisial IF yang disebut-sebut dalang dan pemain pita cukai palsu yang diduga menjebak S.
“Kami tidak tahu IF itu siapa, kami juga bantu mendalami,” terang AKP Doni Setiawan.
Sementara itu, Humas Bea Cukai Madura Megatruh Yoga Brata mengatakan bahwa sudah menerima pelimpahan S dari Polres Pamekasan.
Sedangkan terkait IF, yang disebut-sebut sebagai dalang, SP, pembeli, bahkan pemain pita cukai palsu tersebut, masih dalam tahap diselidiki lebih lanjut.
“Sekarang lagi proses penyidikan sama tim bagian penindakan dan penyidikan di Bea Cukai Madura,” ungkap Megatruh, Selasa (21/10/2025).
Penulis : Al