Polres Pamekasan Tangkap Kurir Pita Cukai Palsu di Desa Plakpak

- Wartawan

Selasa, 21 Oktober 2025 - 13:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Halaman Polres Pamekasan.

Halaman Polres Pamekasan.

PAMEKASAN, MADURA HARI INI – Publik Pamekasan digegerkan oleh kabar penangkapan misterius yang dilakukan Polres Pamekasan terkait dugaan kasus pita cukai palsu.

Seorang pria berinisial S dikabarkan diamankan di sebuah mobil secara misterius oleh Polisi pada 15 Oktober 2025.

Kabar beredar, S ditangkap di kawasan Dusun Tacempah, Desa Plakpak, Kecamatan Pegantenan, Kabupaten Pamekasan.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun sosok berinisial IF asal Sumenep, yang diduga sebagai pemain pita cukai malah bebas tak terungkap. Bahkan diduga SP.

Syafiudin Moma, kakak dari S ini merasa keberatan atas penangkapan tersebut. Ia menyebut bahwa adiknya adalah tukang pangkas rambut. Bukan seorang pemain pita cukai palsu.

BACA JUGA :  Purbaya: Rokok Bodong "Be Fly Bold", Diduga Dikendalikan Ketua Komisi II DPRD Pamekasan Punya Jalan Tikus

“Dia tidak pernah menjual pita cukai palsu, hanya diminta mengantar,” ujar Syafiudin Moma, Senin 20 Oktober 2025.

Sepengetahuan dia, penangkapan berawal dari IF dan 2 orang temannya janjian dengan S di salah satu tempat di plakpak. Mereka bertiga lebih dulu tiba di lokasi.

Namun, saat S datang bertemu dengan mereka. Tidak lama langsung diminta masuk dalam mobil berkisar 50 meter dari lokasi pertemuan mereka.

BACA JUGA :  KPK Mulai Bidik Anggaran Luar Biasa Besar Pokir DPRD Pamekasan

“Uang dikasih dan dihitung dan langsung ditangkap. Sementara, IF yang statusnya sebagai pembeli malah dibiarkan, padahal transaksinya antara adik saya dengan IF,” ucapnya.

Menurut Syafiudin Moma, tindakan aparat ini seolah-olah direkayasa dan sengaja mau menjebak adiknya dalam kasus tindak pidana pita cukai

“Disini saya keberatan karena hanya adik saya yang ditangkap sedangkan IF dibiarkan begitu saja. Kecurigaan saya 2 orang teman IF itu adalah polisi,” tuding mantan aktivis tersebut.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Pamekasan AKP Doni Setiawan membenarkan adanya penangkapan terhadap S.

BACA JUGA :  Forkot Demo Soroti Dugaan Kejanggalan Anggaran di Kantor Bapperida Pamekasan, Ini 3 Poin yang Dipersoalkan!

Ia menyebut, S statusnya sebagai penjual dan beberapa hari lalu telah dilimpahkan ke Bea Cukai Madura untuk proses lebih lanjut.

“Iya, benar S sudah ditangkap dan telah dilimpahkan ke Bea Cukai Madura. Selebihnya itu menjadi kewenangan Bea Cukai,” jelas AKP Doni Setiawan.

Saat ditanya terkait sosok IF yang disebut sebagai dalang, Doni mengaku belum memiliki informasi yang cukup.

“Kami tidak mengetahui IF itu siapa, tapi kami coba dalami,.” ujarnya singkat.

Penulis : Al

Berita Terkait

Hendak Grebek Maling Motor di Bulangan Timur, Warga Temukan 4 Orang Diduga Sedang Pesta Sabu, 1 Kabur
Winda KDI Kini Jadi Advokat, Penyanyi Asal Pamekasan Wujudkan Cita-Cita di Dunia Hukum
Kantor Kejari Pamekasan Bau Kotoran Sapi, Aktivis Geram Penggeledahan Tak Kunjung Ada Tersangka
Video Viral! Diduga Gegara Perselingkuhan, Wanita di Sampang Ditelanjangi dan Diolesi Cabai
Polres Pamekasan Jemput Paksa Direktur CV Dzarrin hingga ke Gresik, Status Sebagai Saksi
Indonesia Teken MoU, China Bangun Kawasan Industri di Madura
7 Hari Usai Penggeledahan Tak Muncul Tersangka, Masyarakat Akan Bawa Kotoran Sapi ke Kantor Kejari Pamekasan
Geledah Lagi Geledah Lagi, Kasi Pidsus Kejari Pamekasan Belum Pastikan Adanya Tersangka

Berita Terkait

Minggu, 16 Agustus 2026 - 00:52 WIB

Hendak Grebek Maling Motor di Bulangan Timur, Warga Temukan 4 Orang Diduga Sedang Pesta Sabu, 1 Kabur

Jumat, 14 Agustus 2026 - 22:39 WIB

Winda KDI Kini Jadi Advokat, Penyanyi Asal Pamekasan Wujudkan Cita-Cita di Dunia Hukum

Kamis, 13 Agustus 2026 - 16:05 WIB

Kantor Kejari Pamekasan Bau Kotoran Sapi, Aktivis Geram Penggeledahan Tak Kunjung Ada Tersangka

Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:43 WIB

Polres Pamekasan Jemput Paksa Direktur CV Dzarrin hingga ke Gresik, Status Sebagai Saksi

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 03:06 WIB

Indonesia Teken MoU, China Bangun Kawasan Industri di Madura

Berita Terbaru