Madura, Madura Hari ini – Beberapa hari terakhir, puluhan petugas dari Bea Cukai Pusat dikabarkan turun langsung ke Pulau Madura, khususnya di Kabupaten Pamekasan dan Kabupaten Sumenep. Operasi tersebut turut melibatkan personel dari Kantor Wilayah (Kanwil) dan Bea Cukai Madura.
Informasi yang dihimpun, sekitar 20 personel Bea Cukai Pusat dibagi menjadi 10 tim dan mulai menyisir sejumlah perusahaan rokok (PR) di wilayah Madura. Namun, langkah ini justru menuai sorotan dari berbagai kalangan lantaran dianggap tidak menyentuh akar permasalahan.
Pasalnya, sebagian besar perusahaan yang dikunjungi justru adalah PR resmi yang memiliki izin lengkap dan karyawan dalam jumlah besar, bukan perusahaan yang diduga bermain di ranah ilegal.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Informasinya, PR yang dikunjungi adalah PR resmi dan memiliki banyak karyawan. Ini lucu, mestinya yang didatangi adalah PR yang selama ini diduga bermasalah — baik memproduksi rokok bodong maupun bermain pita cukai tanpa karyawan dan produksi yang jelas,” ujar salah satu sumber yang enggan disebutkan namanya, Jumat (17/10/2025).
Di sisi lain, situasi di Pamekasan dan Sumenep justru tengah marak dengan peredaran rokok ilegal serta munculnya pabrik rokok (PR) yang diduga bermain pita cukai palsu. Sejumlah PR bahkan dikabarkan tidak memiliki aktivitas produksi nyata, namun tetap beroperasi di bawah nama perusahaan yang terdaftar.
Salah satu nama yang mencuat dalam sorotan publik adalah H. Yudik ABJ, pengusaha asal Sumenep yang disebut-sebut mengendalikan sekitar 10 PR yang diduga bermain pita cukai. Di antaranya yaitu:
PR Air Bening Jaya
PR Gudang Biru
PR Putri Talita
PR Sinar Purnama
PR Cempaka
PR Putri Dina Diana, dan beberapa lainnya.
Meski demikian, hingga kini belum ada tindakan nyata dari Bea Cukai terhadap perusahaan-perusahaan tersebut. Kondisi ini menimbulkan dugaan kuat adanya “pengamanan” dari pihak tertentu.
“Kayaknya dia santai saja, meskipun disorot. Isunya memang ada backing dari orang pusat, bahkan disebut ada satgas yang membekingi,” lanjut sumber itu.
Jika benar adanya, dugaan “backing pusat” tersebut dinilai semakin memperkuat pandangan publik bahwa operasi Bea Cukai di Madura hanya bersifat seremonial dan tidak menyentuh pihak-pihak yang selama ini disinyalir menjadi aktor utama di balik maraknya rokok ilegal di daerah tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan pihak bea cukai Pusat diharapkan mampu menuntaskan para PR yang diduga bermain pita cukai di Madura yang saat ini dinilai masuk zona merah.