Zona Merah! Operasi Bea Cukai di Madura Dinilai Tak Serius, Sultan ABJ yang Diduga Kendalikan 10 PR Terkesan Tak Terpantau, Benarkah Dibackingi Satgas?

- Wartawan

Jumat, 17 Oktober 2025 - 07:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Madura, Madura Hari ini – Beberapa hari terakhir, puluhan petugas dari Bea Cukai Pusat dikabarkan turun langsung ke Pulau Madura, khususnya di Kabupaten Pamekasan dan Kabupaten Sumenep. Operasi tersebut turut melibatkan personel dari Kantor Wilayah (Kanwil) dan Bea Cukai Madura.

Informasi yang dihimpun, sekitar 20 personel Bea Cukai Pusat dibagi menjadi 10 tim dan mulai menyisir sejumlah perusahaan rokok (PR) di wilayah Madura. Namun, langkah ini justru menuai sorotan dari berbagai kalangan lantaran dianggap tidak menyentuh akar permasalahan.

Pasalnya, sebagian besar perusahaan yang dikunjungi justru adalah PR resmi yang memiliki izin lengkap dan karyawan dalam jumlah besar, bukan perusahaan yang diduga bermain di ranah ilegal.

“Informasinya, PR yang dikunjungi adalah PR resmi dan memiliki banyak karyawan. Ini lucu, mestinya yang didatangi adalah PR yang selama ini diduga bermasalah — baik memproduksi rokok bodong maupun bermain pita cukai tanpa karyawan dan produksi yang jelas,” ujar salah satu sumber yang enggan disebutkan namanya, Jumat (17/10/2025).

Di sisi lain, situasi di Pamekasan dan Sumenep justru tengah marak dengan peredaran rokok ilegal serta munculnya pabrik rokok (PR) yang diduga bermain pita cukai palsu. Sejumlah PR bahkan dikabarkan tidak memiliki aktivitas produksi nyata, namun tetap beroperasi di bawah nama perusahaan yang terdaftar.

BACA JUGA :  Gempur Rokok Ilegal! 981 Bungkus Disita di Jantung Kota Surabaya

Salah satu nama yang mencuat dalam sorotan publik adalah H. Yudik ABJ, pengusaha asal Sumenep yang disebut-sebut mengendalikan sekitar 10 PR yang diduga bermain pita cukai. Di antaranya yaitu:

PR Air Bening Jaya

PR Gudang Biru

PR Putri Talita

PR Sinar Purnama

PR Cempaka

PR Putri Dina Diana, dan beberapa lainnya.

Meski demikian, hingga kini belum ada tindakan nyata dari Bea Cukai terhadap perusahaan-perusahaan tersebut. Kondisi ini menimbulkan dugaan kuat adanya “pengamanan” dari pihak tertentu.

BACA JUGA :  Lagi dan Lagi, Viral Pria di Bangkalan Tewas Dibacok di Hadapan Sang Istri

“Kayaknya dia santai saja, meskipun disorot. Isunya memang ada backing dari orang pusat, bahkan disebut ada satgas yang membekingi,” lanjut sumber itu.

Jika benar adanya, dugaan “backing pusat” tersebut dinilai semakin memperkuat pandangan publik bahwa operasi Bea Cukai di Madura hanya bersifat seremonial dan tidak menyentuh pihak-pihak yang selama ini disinyalir menjadi aktor utama di balik maraknya rokok ilegal di daerah tersebut.

Hingga berita ini diterbitkan pihak bea cukai Pusat diharapkan mampu menuntaskan para PR yang diduga bermain pita cukai di Madura yang saat ini dinilai masuk zona merah.

Berita Terkait

Polres Pamekasan Didesak Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Pungli PTSL di Desa Sana Tengah
“Bantuan Keuangan Desa Jadi Bancakan, 83 Desa tak Setor SPJ Negara Rugi 33,4 Miliar, DPMD Jatim Wajib Bertanggung Jawab.”
Terbaru! Laporan Penyerobotan Tanah Proyek Jalan PUPR, Polres Pamekasan Mulai Periksa Korban
Gawat! Dana Hampir 1 Miliar Bantuan Keuangan Provinsi di Teja Barat Disorot, Kades Milih Bungkam
Nasabah Gugat Leasing Rp2,5 Miliar ke PN Tangerang Gegara Mobil Ditarik Paksa Debt Collector
Rokok Ilegal Merek Geboy Dibakar, Kepala Bea Cukai Madura: Pemiliknya Tak Terlacak
Forkot Akan Gelar Aksi di Disperindag Pamekasan, Desak Penghentian Proyek SIHT dan Toko Modern
Dipotong Rp850 Ribu, Korban Diminta Tak Takut Polisikan Pendamping PKH di Tlanakan Pamekasan

Berita Terkait

Jumat, 28 November 2025 - 22:19 WIB

Polres Pamekasan Didesak Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Pungli PTSL di Desa Sana Tengah

Kamis, 27 November 2025 - 12:38 WIB

“Bantuan Keuangan Desa Jadi Bancakan, 83 Desa tak Setor SPJ Negara Rugi 33,4 Miliar, DPMD Jatim Wajib Bertanggung Jawab.”

Rabu, 26 November 2025 - 18:17 WIB

Terbaru! Laporan Penyerobotan Tanah Proyek Jalan PUPR, Polres Pamekasan Mulai Periksa Korban

Selasa, 25 November 2025 - 21:01 WIB

Gawat! Dana Hampir 1 Miliar Bantuan Keuangan Provinsi di Teja Barat Disorot, Kades Milih Bungkam

Senin, 24 November 2025 - 14:13 WIB

Nasabah Gugat Leasing Rp2,5 Miliar ke PN Tangerang Gegara Mobil Ditarik Paksa Debt Collector

Berita Terbaru

Moh Azmi.

Politik dan Pemerintahan

Pejabat Mistik Pamekasan

Minggu, 7 Des 2025 - 04:05 WIB