Kasus Tambang Ilegal Mencuat, PC PMII Kecam Polres Pamekasan

- Wartawan

Rabu, 30 September 2026 - 14:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MADURA HARI INI, PAMEKASAN | Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Pamekasan kembali mendesak Polres Pamekasan, khususnya Satreskrim, agar serius menindaklanjuti persoalan dugaan aktivitas pertambangan ilegal di Kabupaten Pamekasan.

 

Desakan tersebut disampaikan menyusul belum adanya tindak lanjut yang dinilai jelas pasca-audiensi PC PMII Pamekasan dengan pihak kepolisian terkait persoalan tambang ilegal.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Ketua PC PMII Pamekasan, Fahril Anwar, menegaskan bahwa audiensi yang dilakukan sebelumnya tidak boleh berhenti hanya pada forum diskusi tanpa adanya langkah konkret di lapangan.

 

“Kami kembali mendesak Satreskrim Polres Pamekasan agar persoalan tambang ilegal ini disikapi secara serius. Jangan sampai audiensi yang sudah dilakukan hanya menjadi formalitas tanpa ada tindak lanjut yang jelas,” tegas Fahril Anwar.

BACA JUGA :  Kabupaten Sumenep Dorong Warga Beralih ke Kendaraan Listrik, PLN Siapkan Infrastruktur

 

Menurutnya, penegakan hukum terhadap aktivitas pertambangan ilegal harus dilakukan secara transparan, objektif dan tanpa pandang bulu. Jika laporan dan aspirasi masyarakat terus dibiarkan tanpa kejelasan, maka hal tersebut berpotensi menimbulkan ketidakpercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

 

“Kalau persoalan ini terus dibiarkan tanpa penjelasan dan tindakan yang transparan, tentu akan muncul pertanyaan besar di tengah masyarakat. Apakah ada pihak tertentu yang mendapatkan perlindungan? Apakah ada kepentingan yang membuat penegakan hukum tidak berjalan sebagaimana mestinya?” ujarnya.

 

BACA JUGA :  Terbaru! Laporan Penyerobotan Tanah Proyek Jalan PUPR, Polres Pamekasan Mulai Periksa Korban

Fahril juga menyebut bahwa munculnya dugaan adanya pihak yang membekingi aktivitas tambang ilegal maupun dugaan setoran pengamanan perlu dijawab secara terbuka oleh aparat penegak hukum melalui proses pemeriksaan dan penyelidikan yang objektif.

 

“Kami tidak ingin membuat tuduhan tanpa dasar. Tetapi ketika aktivitas yang diduga ilegal terus berjalan sementara tindak lanjut penegakan hukumnya tidak jelas, maka dugaan-dugaan seperti adanya beking atau setoran pengamanan tentu harus dijawab dan diperiksa secara serius oleh pihak yang berwenang,” tegasnya.

 

PC PMII Pamekasan meminta Kapolres Pamekasan dan jajaran Satreskrim untuk memberikan kejelasan mengenai perkembangan penanganan persoalan tersebut kepada publik.

 

“Polisi harus menunjukkan bahwa hukum berlaku untuk semua. Kami meminta ada tindakan nyata, bukan sekadar pernyataan. Jika memang ditemukan pelanggaran, proses sesuai hukum harus dilakukan. Jika ada dugaan keterlibatan oknum aparat, kami juga meminta agar diperiksa secara transparan,” lanjut Fahril.

BACA JUGA :  Kacau! Bos Rokok Ilegal Platinum Bold Pamekasan Punya Jalan Tikus untuk Kelabui Petugas

 

PC PMII Pamekasan menegaskan akan terus mengawal persoalan pertambangan ilegal di Kabupaten Pamekasan karena persoalan tersebut tidak hanya menyangkut aspek hukum, tetapi juga berkaitan dengan lingkungan, keselamatan masyarakat, serta kepastian hukum.

 

“Kami akan terus mengawal persoalan ini. Kami ingin Polres Pamekasan hadir sebagai institusi penegak hukum yang profesional, transparan dan berpihak pada kepentingan masyarakat,” pungkas Fahril Anwar.

Berita Terkait

Bea Cukai Madura Memburu Topan, DPO Diterbitkan 19 Agustus 2026
GSM-P Soroti Penanganan Kasus Rokok Bodong, Desak Bea Cukai Tindak Sosok ATK atau T
Yayasan Cendekia Pemerhati Cukai Indonesia Soroti Kontruksi Penanganan Kasus di BC Madura
Aktivis FAMAS Desak Bea Cukai Madura Tangkap ATK yang Diduga Dalang Peredaran Rokok Ilegal
Jadi DPO, Pria Asal Sampang Tersangka Dugaan Pencurian Rp55 Juta Diburu Polres Pamekasan
7 Hari Usai Penggeledahan Tak Muncul Tersangka, Masyarakat Akan Bawa Kotoran Sapi ke Kantor Kejari Pamekasan
Asik Geledah Tanpa Adanya Tersangka, Masyarakat Mulai Ragukan Langkah Kepala Kejari Pamekasan
Korban Buka Sayembara Rp20 Juta yang Bisa Serahkan Mantan Pegawai BRI Pamekasan 6 Tahun Buron

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 14:25 WIB

Kasus Tambang Ilegal Mencuat, PC PMII Kecam Polres Pamekasan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 18:49 WIB

Bea Cukai Madura Memburu Topan, DPO Diterbitkan 19 Agustus 2026

Selasa, 18 Agustus 2026 - 11:35 WIB

GSM-P Soroti Penanganan Kasus Rokok Bodong, Desak Bea Cukai Tindak Sosok ATK atau T

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 19:22 WIB

Yayasan Cendekia Pemerhati Cukai Indonesia Soroti Kontruksi Penanganan Kasus di BC Madura

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 08:16 WIB

Aktivis FAMAS Desak Bea Cukai Madura Tangkap ATK yang Diduga Dalang Peredaran Rokok Ilegal

Berita Terbaru

Hukum Dan Kriminal

Kasus Tambang Ilegal Mencuat, PC PMII Kecam Polres Pamekasan

Rabu, 30 Sep 2026 - 14:25 WIB