PAMEKASAN, MADURA HARI INI | Ditengah kasus 8 siswa SDN Pasanggar 1, Pegantenan Pamekasan muntah-muntah diduga keracunan menu program makan Bergizi Gratis (MBG), malah beredar surat perjanjian sistem penyaluran yang bersifat rahasia.
Diketahui, Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Yayasan Al-Bukhori Murtajah resmi menjalin kerja sama dengan sejumlah sekolah penerima manfaat Program Makan Bergizi Gratis di Kecamatan Pegantenan, Kabupaten Pamekasan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kerja sama tersebut tertuang dalam Surat Perjanjian Kerja Sama yang ditandatangani pada Agustus 2025 oleh Kepala SPPG, Mohammad Habibullah, S.Pd, dan pihak penerima manfaat, salah satunya Kepala Sekolah.
Dalam perjanjian, pihak pertama (SPPG) berkewajiban menyalurkan paket makan siang gratis kepada siswa penerima program. Sementara pihak kedua bertanggung jawab menerima serta menjaga kelancaran distribusi dan mengembalikan peralatan yang dipinjamkan, seperti kotak makan (tubap) dan tray.
Menariknya, perjanjian ini juga memuat klausul khusus mengenai penanganan masalah. Apabila terjadi kendala, perselisihan, atau kerugian selama proses pelaksanaan program, kedua belah pihak bersepakat menyelesaikannya secara musyawarah.
Lebih jauh, kedua pihak juga diwajibkan menjaga kerahasiaan serta tidak menyebarluaskan permasalahan ke publik sebelum ada upaya penyelesaian internal.
“Jika ada kejadian luar biasa seperti keracunan atau kendala teknis dalam penyaluran, pihak sekolah dan penyelenggara akan duduk bersama untuk mencari solusi. Hal ini untuk menjaga nama baik kedua belah pihak,” demikian tertulis dalam salah satu poin perjanjian.
Seperti diketahui, Insiden 8 Siswa Keracunan MBG di Pegantenan Pamekasan tengah menjadi sorotan.
Kasus tersebut hingga saat ini terus bergulir dan tengah diselidiki fakta-fakta baru oleh pihak kepolisian.
Insiden keracunan ini dialami delapan siswa SDN Pasanggar 1. Dari 8 siswa tersebut, lima diantaranya kelas III, dua siswa dari kelas IV, dan satu siswa dari kelas V.
Sementara dikonfirmasi Jumat (19/9/2025), terkait adanya surat perjanjian itu, Kepala Dapur SPPG Yayasan Al-Bukhori Murtajah, Muhammad Habibullah tidak menjawab. Upaya konfirmasi via chat WhatsApp dan telepon tak mendapatkan respon apapun.
Media ini juga tahap mengonfirmasi pihak sekolah SDN Pasanggar 1 Pegantenan Pamekasan.
Penulis : Al
Editor : Redaksi