Mulai 1 Oktober 2025, Gebrakan Sikat Rokok Ilegal di Madura Sangat Dinantikan Kerjanya

- Wartawan

Minggu, 28 September 2025 - 20:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menkeu Purbaya.

Menkeu Purbaya.

PAMEKASAN, MADURA HARI INI – Gebrakan besar dalam upaya pemberantasan rokok ilegal di Madura diprediksi akan dimulai pada 1 Oktober 2025.

Situasi ini sudah lama dinantikan oleh berbagai kalangan, mulai dari aparat penegak hukum, pemerintah daerah, hingga masyarakat yang resah dengan maraknya peredaran rokok tanpa cukai.

Hal tersebut juga sebagai upaya mantap dari menteri keuangan Purbaya untuk sikat habis peredaran rokok Ilegal.

Rokok ilegal selama ini menjadi persoalan serius di Madura. Selain merugikan negara dari sisi penerimaan cukai, keberadaan rokok tanpa pita resmi juga menimbulkan ketidakadilan bagi pengusaha rokok legal yang taat aturan.

Tak jarang, peredaran rokok ilegal melibatkan jaringan terselubung dengan modus penyimpanan di gudang tersembunyi hingga distribusi melalui jalur darat dan laut.

BACA JUGA :  Besok Kantor DPRD Pamekasan Akan Dikepung Aktivis, Masalah Dana Pokir 45 Anggota Dewan

Sejumlah kalangan masyarakat juga menyambut baik langkah tersebut. Aktivis pemuda di Pamekasan menyebut, penindakan yang konsisten sangat dibutuhkan agar Madura tidak terus-menerus dicap sebagai “sarang rokok ilegal”.

Menurutnya, pemberantasan harus dilakukan tidak hanya di tingkat pedagang, tetapi juga menyentuh produsen besar yang diduga selama ini kebal hukum.

“Gebrakan ini diyakini akan menjadi babak baru dalam sejarah pengawasan cukai di Madura,” kata Salim ketua elemen masyarakat merdeka Madura, Minggu (28/9/2025).

Publik kini menanti, sejauh mana keseriusan aparat dalam menindak dan menutup celah peredaran rokok ilegal, demi terciptanya iklim usaha yang sehat dan pemasukan negara yang optimal.

BACA JUGA :  Selamat! Diikuti Sejumlah Negara di Asia, BIP Kembali Raih Dua Penghargaan 

Penulis : Al

Berita Terkait

Waketum PP GP Ansor Soroti Maraknya Demo di Pamekasan: Dinilai Hambat Investor dan Peluang Kerja
Dugaan Pemalsuan Tanah Kas Desa Majungan, Notaris, Perantara dan Pegawai Kejaksaan Jadi Tersangka
Harta Kekayaan Bupati Pamekasan Kholilurrahman Naik Turun, Pernah Rp785 Juta hingga Tembus Rp3,89 Miliar
Terima Aduan Ulama dan Tokoh Masyarakat, Hotel Putri dan 5 Tempat Karaoke di Pamekasan Disegel Paksa
Pemilik Warung Seblak Kembali Dilaporkan, Kini Istri TNI di Pamekasan Ditipu Ratusan Juta
DPRD Pamekasan Gelar Paripurna Pandangan Umum Fraksi atas Raperda APBD 2027
Djavaloka Bistro Padukan Daging Asap, Minuman Khas, dan Pengalaman Meracik Tembakau
Dilaporkan atas Dugaan Tuduhan LGBT dan Pemalsuan, Kuasa Hukum 3 Purna Paskibraka Pamekasan Buka Suara

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 14:59 WIB

Waketum PP GP Ansor Soroti Maraknya Demo di Pamekasan: Dinilai Hambat Investor dan Peluang Kerja

Rabu, 21 Oktober 2026 - 11:20 WIB

Dugaan Pemalsuan Tanah Kas Desa Majungan, Notaris, Perantara dan Pegawai Kejaksaan Jadi Tersangka

Selasa, 20 Oktober 2026 - 18:07 WIB

Harta Kekayaan Bupati Pamekasan Kholilurrahman Naik Turun, Pernah Rp785 Juta hingga Tembus Rp3,89 Miliar

Minggu, 18 Oktober 2026 - 01:07 WIB

Terima Aduan Ulama dan Tokoh Masyarakat, Hotel Putri dan 5 Tempat Karaoke di Pamekasan Disegel Paksa

Kamis, 15 Oktober 2026 - 18:50 WIB

Pemilik Warung Seblak Kembali Dilaporkan, Kini Istri TNI di Pamekasan Ditipu Ratusan Juta

Berita Terbaru