Mulai 1 Oktober 2025, Gebrakan Sikat Rokok Ilegal di Madura Sangat Dinantikan Kerjanya

- Wartawan

Minggu, 28 September 2025 - 20:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menkeu Purbaya.

Menkeu Purbaya.

PAMEKASAN, MADURA HARI INI – Gebrakan besar dalam upaya pemberantasan rokok ilegal di Madura diprediksi akan dimulai pada 1 Oktober 2025.

Situasi ini sudah lama dinantikan oleh berbagai kalangan, mulai dari aparat penegak hukum, pemerintah daerah, hingga masyarakat yang resah dengan maraknya peredaran rokok tanpa cukai.

Hal tersebut juga sebagai upaya mantap dari menteri keuangan Purbaya untuk sikat habis peredaran rokok Ilegal.

Rokok ilegal selama ini menjadi persoalan serius di Madura. Selain merugikan negara dari sisi penerimaan cukai, keberadaan rokok tanpa pita resmi juga menimbulkan ketidakadilan bagi pengusaha rokok legal yang taat aturan.

Tak jarang, peredaran rokok ilegal melibatkan jaringan terselubung dengan modus penyimpanan di gudang tersembunyi hingga distribusi melalui jalur darat dan laut.

BACA JUGA :  Waduh! Tes Penentuan Pendamping Haji di Pamekasan Mencuat, Nilai Rendah Tapi Diloloskan

Sejumlah kalangan masyarakat juga menyambut baik langkah tersebut. Aktivis pemuda di Pamekasan menyebut, penindakan yang konsisten sangat dibutuhkan agar Madura tidak terus-menerus dicap sebagai “sarang rokok ilegal”.

Menurutnya, pemberantasan harus dilakukan tidak hanya di tingkat pedagang, tetapi juga menyentuh produsen besar yang diduga selama ini kebal hukum.

“Gebrakan ini diyakini akan menjadi babak baru dalam sejarah pengawasan cukai di Madura,” kata Salim ketua elemen masyarakat merdeka Madura, Minggu (28/9/2025).

Publik kini menanti, sejauh mana keseriusan aparat dalam menindak dan menutup celah peredaran rokok ilegal, demi terciptanya iklim usaha yang sehat dan pemasukan negara yang optimal.

BACA JUGA :  Sejumlah Warga di Sampang Keluhkan Penyaluran Bantuan, Kenapa?

Penulis : Al

Berita Terkait

Besok Forkot Demo BC Madura, Desak Cabut Izin PR Daun Alami yang Diduga Ternak Pita
Kasihan! Rumah Warga di Desa Murtajih Pamekasan Rusak Akibat Diterjang Angin Kencang
Pegadaian Syariah Pamekasan dan Kejaksaan Dinilai Mencla-mencle Tangani Kerugian Korban
Forkot Layangkan Surat Aksi Dugaan Ternak Pita PR Daun Alami, BC Madura Diminta Usut Bersama APH
Mulai 2026 Status Honorer Dihapus, Ini Penjelasan BKPSDM Pamekasan
Dugaan Ternak Pita PR Daun Alami, Forkot Gagal Audiensi Usai Dihadang Satpam Bea Cukai Madura
Mengenal Risma Catring Makkah, Sosok Berjasa dalam Mendukung Valen Pamekasan
Sorak Sorai H Her dan Valen Akbar Duet di Konser Pamekasan

Berita Terkait

Senin, 12 Januari 2026 - 15:36 WIB

Besok Forkot Demo BC Madura, Desak Cabut Izin PR Daun Alami yang Diduga Ternak Pita

Jumat, 9 Januari 2026 - 02:30 WIB

Kasihan! Rumah Warga di Desa Murtajih Pamekasan Rusak Akibat Diterjang Angin Kencang

Kamis, 8 Januari 2026 - 18:37 WIB

Pegadaian Syariah Pamekasan dan Kejaksaan Dinilai Mencla-mencle Tangani Kerugian Korban

Rabu, 7 Januari 2026 - 16:07 WIB

Forkot Layangkan Surat Aksi Dugaan Ternak Pita PR Daun Alami, BC Madura Diminta Usut Bersama APH

Selasa, 6 Januari 2026 - 18:02 WIB

Mulai 2026 Status Honorer Dihapus, Ini Penjelasan BKPSDM Pamekasan

Berita Terbaru

Sebuah video yang merekam ketegangan antar pengurus partai beredar luas di media sosial dan menarik perhatian publik.

Politik dan Pemerintahan

Viral, Konflik Panas Jelang Penetapan Calon Ketua DPD Partai Golkar Pamekasan

Kamis, 15 Jan 2026 - 18:27 WIB

Polres Pamekasan menggandeng Unit Tranfusi Darah (UDD) Palang Merah Indonesia (PMI) Pamekasan, menggelar aksi bakti kesehatan donor darah dalam rangka Pembinaan dan Pelestarian Donor Darah Anggota Polri dan ASN Polres Pamekasan.

Kesehatan

Gandeng UDD PMI, Polres Pamekasan Gelar Bakti Kesehatan Donor

Kamis, 15 Jan 2026 - 14:59 WIB