Mulai 1 Oktober 2025, Gebrakan Sikat Rokok Ilegal di Madura Sangat Dinantikan Kerjanya

- Wartawan

Minggu, 28 September 2025 - 20:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menkeu Purbaya.

Menkeu Purbaya.

PAMEKASAN, MADURA HARI INI – Gebrakan besar dalam upaya pemberantasan rokok ilegal di Madura diprediksi akan dimulai pada 1 Oktober 2025.

Situasi ini sudah lama dinantikan oleh berbagai kalangan, mulai dari aparat penegak hukum, pemerintah daerah, hingga masyarakat yang resah dengan maraknya peredaran rokok tanpa cukai.

Hal tersebut juga sebagai upaya mantap dari menteri keuangan Purbaya untuk sikat habis peredaran rokok Ilegal.

Rokok ilegal selama ini menjadi persoalan serius di Madura. Selain merugikan negara dari sisi penerimaan cukai, keberadaan rokok tanpa pita resmi juga menimbulkan ketidakadilan bagi pengusaha rokok legal yang taat aturan.

Tak jarang, peredaran rokok ilegal melibatkan jaringan terselubung dengan modus penyimpanan di gudang tersembunyi hingga distribusi melalui jalur darat dan laut.

BACA JUGA :  Jalan Menuju Sekolah Rusak, Warga di Pamekasan Gotong-royong Patungan

Sejumlah kalangan masyarakat juga menyambut baik langkah tersebut. Aktivis pemuda di Pamekasan menyebut, penindakan yang konsisten sangat dibutuhkan agar Madura tidak terus-menerus dicap sebagai “sarang rokok ilegal”.

Menurutnya, pemberantasan harus dilakukan tidak hanya di tingkat pedagang, tetapi juga menyentuh produsen besar yang diduga selama ini kebal hukum.

“Gebrakan ini diyakini akan menjadi babak baru dalam sejarah pengawasan cukai di Madura,” kata Salim ketua elemen masyarakat merdeka Madura, Minggu (28/9/2025).

Publik kini menanti, sejauh mana keseriusan aparat dalam menindak dan menutup celah peredaran rokok ilegal, demi terciptanya iklim usaha yang sehat dan pemasukan negara yang optimal.

BACA JUGA :  Menag Kecam Penembakan di New Zealand: Tak Berperikemanusiaan!

Penulis : Al

Berita Terkait

CV Kopi Mas Sejati Serap Pekerja Lokal, Terus Komitmen Majukan Madura
Sepelekan IPAL, Puluhan Dapur MBG di Sumenep Resmi Ditutup, Ini Daftarnya!
Puncak Dies Natalis UNIRA ke-48, Ribuan Peserta Serbu Fun Bike dan Berburu Hadiah Spektakuler
Bersama Penyidik PNS, Satreskrim Polres Pamekasan Diskusi dan Sosialisasi KUHP dan KUHAP Baru
Remaja Masjid Nurul Iman Pamekasan Gelar Bakti Sosial dan Tebar Daging Kurban
Anggaran Kurban Pemkab Pamekasan Picu Perdebatan, Rp392 Juta Dinilai Berlebihan
Tersangka Penipuan Travel Umrah yang Ditangkap Polres Pamekasan Terancam 4 Tahun Penjara
Teror Pocong Bercelurit di Pamekasan, Ini Kata Polisi

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 17:43 WIB

CV Kopi Mas Sejati Serap Pekerja Lokal, Terus Komitmen Majukan Madura

Senin, 1 Juni 2026 - 11:38 WIB

Sepelekan IPAL, Puluhan Dapur MBG di Sumenep Resmi Ditutup, Ini Daftarnya!

Minggu, 31 Mei 2026 - 16:29 WIB

Puncak Dies Natalis UNIRA ke-48, Ribuan Peserta Serbu Fun Bike dan Berburu Hadiah Spektakuler

Sabtu, 30 Mei 2026 - 20:27 WIB

Bersama Penyidik PNS, Satreskrim Polres Pamekasan Diskusi dan Sosialisasi KUHP dan KUHAP Baru

Rabu, 27 Mei 2026 - 17:33 WIB

Anggaran Kurban Pemkab Pamekasan Picu Perdebatan, Rp392 Juta Dinilai Berlebihan

Berita Terbaru

Borgol.

Hukum Dan Kriminal

Polres Pamekasan Tangkap Warga Sampang Kasus Narkoba

Sabtu, 30 Mei 2026 - 14:23 WIB