Tambang Ilegal Babat Kaduara Barat Minta Segera Disetop, Siapa Cukong yang Menggarap?

- Wartawan

Jumat, 17 Oktober 2025 - 19:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

PAMEKASAN, MADURA HARI INI– Aktivitas tambang ilegal di Desa Kaduara Barat, Kecamatan Larangan, Kabupaten Pamekasan, kembali menuai sorotan.

Sejumlah warga dan aktivis lingkungan mendesak agar aparat penegak hukum segera turun tangan menghentikan kegiatan tersebut sebelum menimbulkan dampak kerusakan lingkungan yang lebih parah.

Dari pantauan di lapangan, aktivitas penambangan tanah urug di kawasan tersebut tampak berjalan tanpa adanya papan izin resmi maupun pengawasan dari instansi terkait.

Truk-truk pengangkut material hilir mudik, sementara lokasi tambang diduga belum memiliki izin resmi dari pemerintah daerah maupun Kementerian ESDM.

“Ini jelas tambang ilegal. Tidak ada izin, tapi beroperasi seolah kebal hukum. Kami minta Kapolres Pamekasan dan Polda turun tangan,” tegas Syafi’i aktivis lingkungan hidup di Pamekasan, Jumat (17/10/2025).

Syafi’i juga menduga ada pihak tertentu atau cukong yang menjadi dalang di balik operasi tambang ilegal tersebut.

“Kalau dibiarkan, ini bisa jadi permainan orang kuat. Tapi masyarakat tidak boleh diam, karena dampaknya merusak lingkungan dan mengancam keselamatan warga sekitar,” tambahnya.

Selain merusak struktur tanah, aktivitas tambang liar itu juga dikhawatirkan akan menyebabkan longsor dan pencemaran aliran air di wilayah sekitar.

BACA JUGA :  Ada Apa? Tiba-tiba Kadinkes Saifudin Cabut Izin Praktik Bidan di Pamekasan

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, pihak Pemerintah Kabupaten Pamekasan maupun Dinas Lingkungan Hidup (DLH) belum memberikan keterangan resmi.

Publik kini menunggu langkah tegas aparat penegak hukum untuk mengungkap siapa sebenarnya cukong di balik tambang ilegal di Kaduara Barat ini.

BACA JUGA :  Jumat Depan, Famas Mahardika Serahkan Sampel Rokok PR Subur Jaya HJS ke Kantor Kemenkeu RI

Jika tidak segera disetop, masyarakat khawatir praktik tambang tanpa izin ini akan terus merajalela dan menjadi contoh buruk bagi penegakan hukum di Madura.

Penulis : Al

Berita Terkait

Bersama Penyidik PNS, Satreskrim Polres Pamekasan Diskusi dan Sosialisasi KUHP dan KUHAP Baru
Remaja Masjid Nurul Iman Pamekasan Gelar Bakti Sosial dan Tebar Daging Kurban
Anggaran Kurban Pemkab Pamekasan Picu Perdebatan, Rp392 Juta Dinilai Berlebihan
Tersangka Penipuan Travel Umrah yang Ditangkap Polres Pamekasan Terancam 4 Tahun Penjara
Teror Pocong Bercelurit di Pamekasan, Ini Kata Polisi
Audiensi KPP Pratama Pamekasan, Forkot Tuding Banyak Perusahaan Rokok Nakal Bayar Pajak
Bupati Pamekasan Kukuhkan Pengurus Aliansi BEM Se-Pamekasan Periode 2026-2027
Kabag Umum Pemkab Pamekasan Terancam Dipolisikan, Formatur Bawa Temuan BPK

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 20:27 WIB

Bersama Penyidik PNS, Satreskrim Polres Pamekasan Diskusi dan Sosialisasi KUHP dan KUHAP Baru

Jumat, 29 Mei 2026 - 13:00 WIB

Remaja Masjid Nurul Iman Pamekasan Gelar Bakti Sosial dan Tebar Daging Kurban

Rabu, 27 Mei 2026 - 17:33 WIB

Anggaran Kurban Pemkab Pamekasan Picu Perdebatan, Rp392 Juta Dinilai Berlebihan

Selasa, 26 Mei 2026 - 11:53 WIB

Teror Pocong Bercelurit di Pamekasan, Ini Kata Polisi

Senin, 25 Mei 2026 - 16:54 WIB

Audiensi KPP Pratama Pamekasan, Forkot Tuding Banyak Perusahaan Rokok Nakal Bayar Pajak

Berita Terbaru

Borgol.

Hukum Dan Kriminal

Polres Pamekasan Tangkap Warga Sampang Kasus Narkoba

Sabtu, 30 Mei 2026 - 14:23 WIB

Nasional

Idul Adha di PT ESM: 16 Ekor Sapi Dibagikan untuk Sesama

Kamis, 28 Mei 2026 - 15:12 WIB