Sapu Bersih 27 Pelaku Asusila, Iptu Nur Fajri Alim Kasatreskrim Polres Sampang Diganjar Penghargaan

- Wartawan

Rabu, 15 Juli 2026 - 16:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Iptu Nur Fajri.

Iptu Nur Fajri.

MADURA HARI INI | SAMPANG – Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Sampang, Iptu Nur Fajri Alim, resmi menerima penghargaan dari Kapolres Sampang AKBP Hartono.

Ia dinilai berhasil mengungkap perkara dugaan persetubuhan dan pencabulan terhadap anak di bawah umur yang menyeret 27 tersangka.

Penghargaan diberikan dalam upacara pemberian reward dan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) di Mapolres Sampang, Rabu, 15 Juli 2026.

Penghargaan itu diberikan kepada Iptu Nur Fajri Alim bersama delapan personel Satreskrim. Menurut Polres Sampang, pengungkapan perkara tersebut menjadi salah satu capaian terbesar Satreskrim sepanjang tahun ini karena melibatkan puluhan tersangka dalam satu rangkaian penanganan kasus di Kecamatan Sampang.

BACA JUGA :  Berkas Tersangka Oknum Lora Kasus TPKS di Pamekasan Dilimpahkan, Polisi Tak Lakukan Penahanan

Kapolres Sampang AKBP Hartono mengatakan penghargaan merupakan bentuk apresiasi institusi terhadap personel yang menunjukkan dedikasi dalam menjalankan tugas. Ia berharap prestasi tersebut menjadi motivasi bagi seluruh anggota untuk meningkatkan profesionalisme.

“Pemberian penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi institusi terhadap dedikasi dan loyalitas anggota. Kerja keras harus dibalas dengan penghargaan,” kata Hartono saat memimpin upacara.

BACA JUGA :  Pengusaha Rokok Bodong Geram dengan Pernyataan Politisi PKB yang Desak Berantas Rokok Ilegal di Madura

Hartono juga mengingatkan seluruh personel agar menjaga disiplin dan menghindari pelanggaran kode etik.
“peningkatan prestasi harus berjalan seiring dengan pelayanan kepolisian yang profesional kepada masyarakat,” ujarnya.

Selain penghargaan, Polres Sampang juga melaksanakan prosesi PTDH terhadap seorang pegawai negeri pada Polri sebagai bagian dari penegakan disiplin internal.

Berita Terkait

Yayasan Cendekia Pemerhati Cukai Indonesia Soroti Kontruksi Penanganan Kasus di BC Madura
Aktivis FAMAS Desak Bea Cukai Madura Tangkap ATK yang Diduga Dalang Peredaran Rokok Ilegal
Jadi DPO, Pria Asal Sampang Tersangka Dugaan Pencurian Rp55 Juta Diburu Polres Pamekasan
7 Hari Usai Penggeledahan Tak Muncul Tersangka, Masyarakat Akan Bawa Kotoran Sapi ke Kantor Kejari Pamekasan
Asik Geledah Tanpa Adanya Tersangka, Masyarakat Mulai Ragukan Langkah Kepala Kejari Pamekasan
Korban Buka Sayembara Rp20 Juta yang Bisa Serahkan Mantan Pegawai BRI Pamekasan 6 Tahun Buron
Eks Pegawai BRI Jadi DPO 6 Tahun, 17 Korban Datangi Polres Pamekasan Minta Tangkap
Maling Motor Asal Sampang Diringkus Polres Pamekasan

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 19:22 WIB

Yayasan Cendekia Pemerhati Cukai Indonesia Soroti Kontruksi Penanganan Kasus di BC Madura

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 08:16 WIB

Aktivis FAMAS Desak Bea Cukai Madura Tangkap ATK yang Diduga Dalang Peredaran Rokok Ilegal

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 08:58 WIB

Jadi DPO, Pria Asal Sampang Tersangka Dugaan Pencurian Rp55 Juta Diburu Polres Pamekasan

Jumat, 7 Agustus 2026 - 13:52 WIB

7 Hari Usai Penggeledahan Tak Muncul Tersangka, Masyarakat Akan Bawa Kotoran Sapi ke Kantor Kejari Pamekasan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 19:19 WIB

Asik Geledah Tanpa Adanya Tersangka, Masyarakat Mulai Ragukan Langkah Kepala Kejari Pamekasan

Berita Terbaru