Sapu Bersih 27 Pelaku Asusila, Iptu Nur Fajri Alim Kasatreskrim Polres Sampang Diganjar Penghargaan

- Wartawan

Rabu, 15 Juli 2026 - 16:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Iptu Nur Fajri.

Iptu Nur Fajri.

MADURA HARI INI | SAMPANG – Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Sampang, Iptu Nur Fajri Alim, resmi menerima penghargaan dari Kapolres Sampang AKBP Hartono.

Ia dinilai berhasil mengungkap perkara dugaan persetubuhan dan pencabulan terhadap anak di bawah umur yang menyeret 27 tersangka.

Penghargaan diberikan dalam upacara pemberian reward dan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) di Mapolres Sampang, Rabu, 15 Juli 2026.

Penghargaan itu diberikan kepada Iptu Nur Fajri Alim bersama delapan personel Satreskrim. Menurut Polres Sampang, pengungkapan perkara tersebut menjadi salah satu capaian terbesar Satreskrim sepanjang tahun ini karena melibatkan puluhan tersangka dalam satu rangkaian penanganan kasus di Kecamatan Sampang.

BACA JUGA :  Besok GARI Pamekasan Demo Desak Panggil H Her dan H Sugik, Isu Rokok Ilegal SS Spesial hingga Hummer Diangkat

Kapolres Sampang AKBP Hartono mengatakan penghargaan merupakan bentuk apresiasi institusi terhadap personel yang menunjukkan dedikasi dalam menjalankan tugas. Ia berharap prestasi tersebut menjadi motivasi bagi seluruh anggota untuk meningkatkan profesionalisme.

“Pemberian penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi institusi terhadap dedikasi dan loyalitas anggota. Kerja keras harus dibalas dengan penghargaan,” kata Hartono saat memimpin upacara.

BACA JUGA :  Luar Biasa! Prabowo: Polisi Terluka Saat Ricuh Akan Dapat Kenaikan Pangkat Luar Biasa

Hartono juga mengingatkan seluruh personel agar menjaga disiplin dan menghindari pelanggaran kode etik.
“peningkatan prestasi harus berjalan seiring dengan pelayanan kepolisian yang profesional kepada masyarakat,” ujarnya.

Selain penghargaan, Polres Sampang juga melaksanakan prosesi PTDH terhadap seorang pegawai negeri pada Polri sebagai bagian dari penegakan disiplin internal.

Berita Terkait

Bea Cukai Madura Memburu Topan, DPO Diterbitkan 19 Agustus 2026
GSM-P Soroti Penanganan Kasus Rokok Bodong, Desak Bea Cukai Tindak Sosok ATK atau T
Yayasan Cendekia Pemerhati Cukai Indonesia Soroti Kontruksi Penanganan Kasus di BC Madura
Aktivis FAMAS Desak Bea Cukai Madura Tangkap ATK yang Diduga Dalang Peredaran Rokok Ilegal
Jadi DPO, Pria Asal Sampang Tersangka Dugaan Pencurian Rp55 Juta Diburu Polres Pamekasan
7 Hari Usai Penggeledahan Tak Muncul Tersangka, Masyarakat Akan Bawa Kotoran Sapi ke Kantor Kejari Pamekasan
Asik Geledah Tanpa Adanya Tersangka, Masyarakat Mulai Ragukan Langkah Kepala Kejari Pamekasan
Korban Buka Sayembara Rp20 Juta yang Bisa Serahkan Mantan Pegawai BRI Pamekasan 6 Tahun Buron

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 18:49 WIB

Bea Cukai Madura Memburu Topan, DPO Diterbitkan 19 Agustus 2026

Selasa, 18 Agustus 2026 - 11:35 WIB

GSM-P Soroti Penanganan Kasus Rokok Bodong, Desak Bea Cukai Tindak Sosok ATK atau T

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 19:22 WIB

Yayasan Cendekia Pemerhati Cukai Indonesia Soroti Kontruksi Penanganan Kasus di BC Madura

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 08:16 WIB

Aktivis FAMAS Desak Bea Cukai Madura Tangkap ATK yang Diduga Dalang Peredaran Rokok Ilegal

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 08:58 WIB

Jadi DPO, Pria Asal Sampang Tersangka Dugaan Pencurian Rp55 Juta Diburu Polres Pamekasan

Berita Terbaru

Kopi Mas Sejati

Berita

Rokok Kopi Mas Sejati, Pilihan Masyarakat Madura

Selasa, 1 Sep 2026 - 20:48 WIB