PAMEKASAN, Madura Hari Ini – Polemik dugaan adanya orang dalam (Ordal) di dalam seleksi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) 1147 H/2026 M Kabupaten Pamekasan, dijawab langsung oleh kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Pamekasan.
Sebelumnya, penentuan ketua kloter hingga pembimbing ibadah kloter haji di Pamekasan menuai sorotan tajam dari sejumlah peserta. Salah satu yang disorot yakni terkait peserta dengan nilai Computer Assisted Test (CAT) rendah tapi diloloskan, sedangkan peserta dengan nilai tinggi malah terbuang.
Keputusan meloloskan peserta dengan nilai CAT rendah itu disinyalir ada peran orang dalam (Ordal) yang membantunya. Sebab, salah satu pejabat internal berinisial BS dengan nilai rendah masih saja langgeng.
ADVERTISEMENT
.
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Pamekasan, Abdul Halim mengatakan bahwa pihaknya tidak memiliki kewenangan dalam meloloskan peserta. Artinya tidak ada ordal dalam penentuannya.
“Jadi kami di kementerian haji dan umrah Kabupaten Pamekasan hanya melaksanakan tugas sebagai panitia untuk tes CAT dan administrasi,” ucapnya, Kamis (25/12/2025).
Abdul Halim menjelaskan bahwa tiap bagian itu dibagi kuotanya, bagi peserta PTKI baik negeri maupun swasta itu akan dikumpulkan atau saingannya dengan PTKI seluruh Jawa Timur, baik peserta ketua kloter maupun peserta pembimbing ibadah kloter, sedangkan peserta yang berasal dari kementerian agama atau kementerian haji kabupaten kuotanya kabupaten sehingga saingannya peserta yang berasal dari kabupaten.
Lanjut Halim, untuk PP Arab Saudi itu persaingannya ditarik pada kuota Jawa Timur sehingga peserta bersaing untuk seluruh Jawa Timur.
“Semua ada 68 pendaftar, jadi ada ketua kloter dan pembimbing ketua kloter dari PTKI kemudian sama-sama saingannya PTKI. Kemudian ada PP arab saudi dan pembimbing ibada kloter, dan ketua kloter dari kabupaten,” jelasnya.
Selanjutnya, Halim menjelaskan bahwa terkait BS yang diloloskan dinilai tidak ada campur tangan ordal, sebab BS masuk kuota Kabupaten.
“Jadi kenapa BS (red. disebut orang internal) lulus meski nilainya lebih rendah, karena BS kuota kabupaten dan saingannya sama-sama kabupaten dan kebetulan kabupaten Pamekasan jatahnya ada tiga ketua kloter. Yang lulus enam tapi nanti diambil tiga,” terangnya.
Halim memaparkan bahwa seleksi itu dilaksanakan dua kali yakni tingkat Kabupaten dan nantinya dikirim ke kanwil untuk dipilih sesuai dengan ketentuan Kanwil Kementerian Haji Jawa Timur.
“Jadi kami setelah melakukan penilaian baik dari administrasi kemudian dilanjutkan CAT. Nilainya itu direkap kemudian saya kirim seluruhnya ke kementerian haji dan umrah. Kemudian kanwil kementerian jawa timur melakukan pemanggilan bagi peserta yang lulus ke tahap dua, jadi yang menentukan lulus dan tidaknya itu kanwil,” pungkasnya.
Penulis : Redaksi











