Seleksi Ketua Kloter Haji Pamekasan Dinilai Bermasalah, Ini Kata Abdul Halim

- Wartawan

Kamis, 25 Desember 2025 - 14:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Pamekasan, Abdul Halim.

Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Pamekasan, Abdul Halim.

PAMEKASAN, Madura Hari Ini – Polemik dugaan adanya orang dalam (Ordal) di dalam seleksi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) 1147 H/2026 M Kabupaten Pamekasan, dijawab langsung oleh kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Pamekasan.

Sebelumnya, penentuan ketua kloter hingga pembimbing ibadah kloter haji di Pamekasan menuai sorotan tajam dari sejumlah peserta. Salah satu yang disorot yakni terkait peserta dengan nilai Computer Assisted Test (CAT) rendah tapi diloloskan, sedangkan peserta dengan nilai tinggi malah terbuang.

Keputusan meloloskan peserta dengan nilai CAT rendah itu disinyalir ada peran orang dalam (Ordal) yang membantunya. Sebab, salah satu pejabat internal berinisial BS dengan nilai rendah masih saja langgeng.

Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Pamekasan, Abdul Halim mengatakan bahwa pihaknya tidak memiliki kewenangan dalam meloloskan peserta. Artinya tidak ada ordal dalam penentuannya.

“Jadi kami di kementerian haji dan umrah Kabupaten Pamekasan hanya melaksanakan tugas sebagai panitia untuk tes CAT dan administrasi,” ucapnya, Kamis (25/12/2025).

Abdul Halim menjelaskan bahwa tiap bagian itu dibagi kuotanya, bagi peserta PTKI baik negeri maupun swasta itu akan dikumpulkan atau saingannya dengan PTKI seluruh Jawa Timur, baik peserta ketua kloter maupun peserta pembimbing ibadah kloter, sedangkan peserta yang berasal dari kementerian agama atau kementerian haji kabupaten kuotanya kabupaten sehingga saingannya peserta yang berasal dari kabupaten.

BACA JUGA :  Rokok Ilegal Marak di Jatim, Bea Cukai Minta Masyarakat dan Kejaksaan Turun Tangan

Lanjut Halim, untuk PP Arab Saudi itu persaingannya ditarik pada kuota Jawa Timur sehingga peserta bersaing untuk seluruh Jawa Timur.

“Semua ada 68 pendaftar, jadi ada ketua kloter dan pembimbing ketua kloter dari PTKI kemudian sama-sama saingannya PTKI. Kemudian ada PP arab saudi dan pembimbing ibada kloter, dan ketua kloter dari kabupaten,” jelasnya.

Selanjutnya, Halim menjelaskan bahwa terkait BS yang diloloskan dinilai tidak ada campur tangan ordal, sebab BS masuk kuota Kabupaten.

“Jadi kenapa BS (red. disebut orang internal) lulus meski nilainya lebih rendah, karena BS kuota kabupaten dan saingannya sama-sama kabupaten dan kebetulan kabupaten Pamekasan jatahnya ada tiga ketua kloter. Yang lulus enam tapi nanti diambil tiga,” terangnya.

BACA JUGA :  Dipanggil KPK Kasus Dana Hibah Jatim, Harta Munaji Anggota DPRD Pamekasan Tembus Rp 2,5 Miliar

Halim memaparkan bahwa seleksi itu dilaksanakan dua kali yakni tingkat Kabupaten dan nantinya dikirim ke kanwil untuk dipilih sesuai dengan ketentuan Kanwil Kementerian Haji Jawa Timur.

“Jadi kami setelah melakukan penilaian baik dari administrasi kemudian dilanjutkan CAT. Nilainya itu direkap kemudian saya kirim seluruhnya ke kementerian haji dan umrah. Kemudian kanwil kementerian jawa timur melakukan pemanggilan bagi peserta yang lulus ke tahap dua, jadi yang menentukan lulus dan tidaknya itu kanwil,” pungkasnya.

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Waketum PP GP Ansor Soroti Maraknya Demo di Pamekasan: Dinilai Hambat Investor dan Peluang Kerja
Dugaan Pemalsuan Tanah Kas Desa Majungan, Notaris, Perantara dan Pegawai Kejaksaan Jadi Tersangka
Harta Kekayaan Bupati Pamekasan Kholilurrahman Naik Turun, Pernah Rp785 Juta hingga Tembus Rp3,89 Miliar
Terima Aduan Ulama dan Tokoh Masyarakat, Hotel Putri dan 5 Tempat Karaoke di Pamekasan Disegel Paksa
Pemilik Warung Seblak Kembali Dilaporkan, Kini Istri TNI di Pamekasan Ditipu Ratusan Juta
DPRD Pamekasan Gelar Paripurna Pandangan Umum Fraksi atas Raperda APBD 2027
Djavaloka Bistro Padukan Daging Asap, Minuman Khas, dan Pengalaman Meracik Tembakau
Dilaporkan atas Dugaan Tuduhan LGBT dan Pemalsuan, Kuasa Hukum 3 Purna Paskibraka Pamekasan Buka Suara

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 14:59 WIB

Waketum PP GP Ansor Soroti Maraknya Demo di Pamekasan: Dinilai Hambat Investor dan Peluang Kerja

Rabu, 21 Oktober 2026 - 11:20 WIB

Dugaan Pemalsuan Tanah Kas Desa Majungan, Notaris, Perantara dan Pegawai Kejaksaan Jadi Tersangka

Selasa, 20 Oktober 2026 - 18:07 WIB

Harta Kekayaan Bupati Pamekasan Kholilurrahman Naik Turun, Pernah Rp785 Juta hingga Tembus Rp3,89 Miliar

Minggu, 18 Oktober 2026 - 01:07 WIB

Terima Aduan Ulama dan Tokoh Masyarakat, Hotel Putri dan 5 Tempat Karaoke di Pamekasan Disegel Paksa

Kamis, 15 Oktober 2026 - 18:50 WIB

Pemilik Warung Seblak Kembali Dilaporkan, Kini Istri TNI di Pamekasan Ditipu Ratusan Juta

Berita Terbaru