11 Fatwa MUI Penyambutan Valen di Pamekasan, Direktur Ide@ Minta Tak Ada Kecurigaan Berlebihan Terhadap Seni

- Wartawan

Selasa, 30 Desember 2025 - 15:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Valen Pamekasan dan Direktur IDEA Samhari.

Valen Pamekasan dan Direktur IDEA Samhari.

PAMEKASAN, Madura Hari Ini – Sikap Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pamekasan yang menetapkan 11 poin fatwa sebagai acuan penyambutan kepulangan Valen, runner-up Dangdut Academy 7 (DA7), mendapat respons berbeda dari Direktur Indonesia Analysis Politic and Policy Consulting (ide@), Samhari.

Menurut Samhari, polemik yang muncul saat ini justru terjadi karena penyambutan Valen sejak awal diposisikan sebagai agenda resmi pemerintah dan diikat dengan aturan keagamaan yang ketat. Padahal, kata dia, hal itu bisa dihindari jika penyambutan diserahkan kepada keluarga dan masyarakat.

“Kalau sejak awal tidak diurus negara dan tidak diikat fatwa, pro-kontra seperti ini tidak akan muncul. Ini kan prestasi anak muda, bukan agenda pemerintah,” ujar Samhari, Selasa (30/12/2025).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menegaskan, keberhasilan Valen di dunia tarik suara adalah prestasi pribadi, sehingga tidak perlu diatur layaknya kebijakan publik. Negara, menurutnya, cukup memberi dukungan moral tanpa masuk terlalu jauh ke urusan teknis.

“Tidak perlu sampai mengatur lagu apa yang dinyanyikan atau bagaimana konsep panggungnya. Itu bukan tugas negara,” tegasnya.

Berbeda dengan MUI yang menekankan kepatuhan terhadap 11 poin fatwa tata cara hiburan, Samhari menilai nilai moral seharusnya tumbuh dari kesadaran masyarakat, bukan lewat pembatasan formal di ruang seni.

BACA JUGA :  Pemecatan Sepihak 10 Perangkat Desa di Kandungdung Sampang Bikin Ricuh, Camat Kabur!

Ia juga mengingatkan, jika seni terus diperlakukan dengan kecurigaan dan banyak larangan, justru akan memperkuat citra negatif dunia hiburan di Pamekasan.

“Kalau seni selalu dibatasi, yang muncul bukan pendidikan moral, tapi kreativitas yang mati,” ujarnya.

Sebagai jalan tengah, Samhari mengusulkan agar penyambutan Valen dikemas dalam bentuk konser amal yang digagas secara mandiri oleh keluarga dan masyarakat. Menurutnya, konsep tersebut lebih positif dan bermanfaat.

“Konser amal untuk bencana misalnya. Ada nilai kemanusiaan, solidaritas, dan manfaat nyata. Itu jauh lebih bermakna daripada seremoni yang penuh aturan,” katanya.

Samhari juga mengingatkan agar pemerintah daerah tidak terjebak dalam tarik-menarik kepentingan kelompok. Ia menegaskan, kebijakan publik seharusnya tidak lahir dari tekanan, termasuk tekanan opini di media sosial.

“Pemimpin harus berdiri di tengah. Jangan sampai prestasi anak muda dikorbankan hanya demi meredam polemik,” pungkasnya.

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

CV Kopi Mas Sejati Serap Pekerja Lokal, Terus Komitmen Majukan Madura
Sepelekan IPAL, Puluhan Dapur MBG di Sumenep Resmi Ditutup, Ini Daftarnya!
Puncak Dies Natalis UNIRA ke-48, Ribuan Peserta Serbu Fun Bike dan Berburu Hadiah Spektakuler
Bersama Penyidik PNS, Satreskrim Polres Pamekasan Diskusi dan Sosialisasi KUHP dan KUHAP Baru
Remaja Masjid Nurul Iman Pamekasan Gelar Bakti Sosial dan Tebar Daging Kurban
Anggaran Kurban Pemkab Pamekasan Picu Perdebatan, Rp392 Juta Dinilai Berlebihan
Tersangka Penipuan Travel Umrah yang Ditangkap Polres Pamekasan Terancam 4 Tahun Penjara
Teror Pocong Bercelurit di Pamekasan, Ini Kata Polisi

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 17:43 WIB

CV Kopi Mas Sejati Serap Pekerja Lokal, Terus Komitmen Majukan Madura

Senin, 1 Juni 2026 - 11:38 WIB

Sepelekan IPAL, Puluhan Dapur MBG di Sumenep Resmi Ditutup, Ini Daftarnya!

Minggu, 31 Mei 2026 - 16:29 WIB

Puncak Dies Natalis UNIRA ke-48, Ribuan Peserta Serbu Fun Bike dan Berburu Hadiah Spektakuler

Sabtu, 30 Mei 2026 - 20:27 WIB

Bersama Penyidik PNS, Satreskrim Polres Pamekasan Diskusi dan Sosialisasi KUHP dan KUHAP Baru

Rabu, 27 Mei 2026 - 17:33 WIB

Anggaran Kurban Pemkab Pamekasan Picu Perdebatan, Rp392 Juta Dinilai Berlebihan

Berita Terbaru

Borgol.

Hukum Dan Kriminal

Polres Pamekasan Tangkap Warga Sampang Kasus Narkoba

Sabtu, 30 Mei 2026 - 14:23 WIB