Bersama Penyidik PNS, Satreskrim Polres Pamekasan Diskusi dan Sosialisasi KUHP dan KUHAP Baru

- Wartawan

Sabtu, 30 Mei 2026 - 20:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satreskrim Polres Pamekasan Diskusi dan Sosialisasi KUHP dan KUHAP Baru Bersama Penyidik PNS.

Satreskrim Polres Pamekasan Diskusi dan Sosialisasi KUHP dan KUHAP Baru Bersama Penyidik PNS.

MADURA HARI INI | PAMEKASAN – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pamekasan menggelar kegiatan sosialisasi dan diskusi mendalam mengenai penerapan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru.

Kegiatan ini ditujukan bagi Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di wilayah hukum Polres Pamekasan, bertempat di Ruang Rapat Satreskrim Polres Pamekasan, Selasa (26/5/2026) siang.

​Kapolres Pamekasan melalui Kasihumas Polres Pamekasan IPDA Yoni Evan Pratama menyampaikan bahwa kegiatan ini diinisiasi untuk menyamakan persepsi serta memperkuat koordinasi antara Polri selaku pembina fungsi Korwas (Koordinasi dan Pengawasan) dengan para penyidik dari berbagai instansi sektoral.

​”Sosialisasi ini sangat krusial mengingat adanya pembaruan dalam sistem hukum pidana kita. Kami ingin memastikan bahwa seluruh penyidik, baik dari Polri maupun rekan-rekan PPNS, memiliki pemahaman yang solid dan selaras terhadap aturan baru ini,” ujar IPDA Yoni Evan Pratama.

​Acara dibuka langsung oleh Kasatreskrim Polres Pamekasan, AKP Yoyok Hardianto, S.H., M.H., yang kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi inti oleh Kanit Idik III Satreskrim Polres Pamekasan, IPDA Mohammad Alimaki Syafii, S.H., M.H.

BACA JUGA :  PAC GP Ansor Proppo Pamekasan Gelar Ziarah Maqbarah Sekaligus Raker I di Jombang

​Dalam paparannya, ditekankan pentingnya sinergitas antara PPNS dan Polri terhadap penerapan hukum yang humanis namun tetap tegas. Sejumlah perwakilan instansi penting turut hadir aktif dalam diskusi ini, di antaranya :
– ​Dishub Pamekasan (Muh. Lutfi)
– ​Bea Cukai (Yoga dan Mahendra)
– ​Satpol PP Kab. Pamekasan (M. Hasanurrahinan)
– ​Kantor Imigrasi Pamekasan (Andi M. Nur Falah, Kasubsi Imigrasi)
– ​Penyidik Satreskrim Polres Pamekasan (Aiptu Achmad Monir)

​IPDA Yoni Evan Pratama menambahkan, dari hasil rapat koordinasi dan diskusi tersebut, seluruh peserta berkomitmen untuk terus menjunjung tinggi prinsip kepastian hukum, keadilan, serta perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM) dalam setiap proses penyidikan.

BACA JUGA :  Imam Syafii Yahya Jadi Pesaing Djohan Susanto di Pencalonan Ketua DPD Partai Golkar Pamekasan

​Ke depan, koordinasi berkala antara PPNS, Kepolisian, Kejaksaan, dan instansi terkait akan terus ditingkatkan demi menciptakan iklim penegakan hukum yang efektif, profesional, dan akuntabel di wilayah Kabupaten Pamekasan.

​”Kami berharap silaturahmi dan kolaborasi yang sudah berjalan baik ini dapat terus terjaga, sehingga pelayanan dan penegakan hukum bagi masyarakat Pamekasan dapat berjalan secara maksimal,” pungkas Kasihumas.

Berita Terkait

Waketum PP GP Ansor Soroti Maraknya Demo di Pamekasan: Dinilai Hambat Investor dan Peluang Kerja
Dugaan Pemalsuan Tanah Kas Desa Majungan, Notaris, Perantara dan Pegawai Kejaksaan Jadi Tersangka
Harta Kekayaan Bupati Pamekasan Kholilurrahman Naik Turun, Pernah Rp785 Juta hingga Tembus Rp3,89 Miliar
Terima Aduan Ulama dan Tokoh Masyarakat, Hotel Putri dan 5 Tempat Karaoke di Pamekasan Disegel Paksa
Pemilik Warung Seblak Kembali Dilaporkan, Kini Istri TNI di Pamekasan Ditipu Ratusan Juta
DPRD Pamekasan Gelar Paripurna Pandangan Umum Fraksi atas Raperda APBD 2027
Djavaloka Bistro Padukan Daging Asap, Minuman Khas, dan Pengalaman Meracik Tembakau
Dilaporkan atas Dugaan Tuduhan LGBT dan Pemalsuan, Kuasa Hukum 3 Purna Paskibraka Pamekasan Buka Suara

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 14:59 WIB

Waketum PP GP Ansor Soroti Maraknya Demo di Pamekasan: Dinilai Hambat Investor dan Peluang Kerja

Rabu, 21 Oktober 2026 - 11:20 WIB

Dugaan Pemalsuan Tanah Kas Desa Majungan, Notaris, Perantara dan Pegawai Kejaksaan Jadi Tersangka

Selasa, 20 Oktober 2026 - 18:07 WIB

Harta Kekayaan Bupati Pamekasan Kholilurrahman Naik Turun, Pernah Rp785 Juta hingga Tembus Rp3,89 Miliar

Minggu, 18 Oktober 2026 - 01:07 WIB

Terima Aduan Ulama dan Tokoh Masyarakat, Hotel Putri dan 5 Tempat Karaoke di Pamekasan Disegel Paksa

Kamis, 15 Oktober 2026 - 18:50 WIB

Pemilik Warung Seblak Kembali Dilaporkan, Kini Istri TNI di Pamekasan Ditipu Ratusan Juta

Berita Terbaru