Ini Alasan Eks Ketua DKP Berharap 11 Fatwa MUI Dibahas Ulang di Tengah Polemik Penyambutan Valen

- Wartawan

Selasa, 30 Desember 2025 - 16:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan Ketua Dewan Kesenian Pamekasan (DKP), Widya Pratopo.

Mantan Ketua Dewan Kesenian Pamekasan (DKP), Widya Pratopo.

PAMEKASAN, Madura Hari Ini – Mantan Ketua Dewan Kesenian Pamekasan (DKP), Widya Pratopo, angkat bicara terkait polemik rencana penyambutan kepulangan Valen, runner-up Dangdut Academy 7, yang memicu pro dan kontra di masyarakat.

Widya menilai, 11 rekomendasi Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pamekasan tentang tata cara pentas hiburan perlu dibahas ulang agar selaras dengan perkembangan zaman.

“Yang menurut kita baik belum tentu menurut orang lain baik. Aturannya perlu disesuaikan dengan era sekarang. Misalnya pemisahan penonton laki-laki dan perempuan, itu sulit diterapkan, masa suami istri harus dipisah,” ujarnya, Selasa (30/12/2025).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia berharap agar MUI, pelaku seni, dan pemerintah daerah duduk bersama mencari titik temu, sehingga polemik serupa tidak kembali terulang seperti yang pernah terjadi saat penyambutan Winda KDI dulu.

“Kalau tidak dibicarakan bersama, saya khawatir bisa muncul gelombang protes dari pecinta seni di Pamekasan,” tambahnya.

Sebelumnya, Bupati Pamekasan menegaskan pemerintah daerah tidak melarang penyambutan Valen yang dijadwalkan pulang pada 1 Januari mendatang. Namun meminta seluruh pihak mematuhi kesepakatan bersama para ulama dan tokoh.

“Sebenarnya kalau kami melepas itu lebih enak, tidak ada gesekan dengan masyarakat, ormas, tokoh dan ulama. Tapi ketika dilepas lalu dirangkul orang lain pihak umum dan ternyata ada konser, itu justru makin sulit,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Bendahara MUI Pamekasan, K. Mohammad Haidar Dardiri, memastikan 11 rekomendasi tersebut tetap berlaku tanpa perubahan. Hal itu merupakan hasil pertemuan di Rumah Dinas Bupati.

“Sudah, semua sepakat, tanpa adanya perubahan,” katanya.

Ia menambahkan, saat tampil Valen hanya diperbolehkan bernyanyi tanpa alat musik band, cukup dengan elekton, serta hanya membawakan tiga lagu karya Rhoma Irama, yakni Baca, Bersatulah, dan Sebujur Bangkai.

BACA JUGA :  Kasus Penyalahgunaan Pita, GPR Desak Bea Cukai Tutup PR Putri Dina Diana dan PR Aing Bening Jaya

Pun, sikap Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pamekasan yang menetapkan 11 poin fatwa sebagai acuan penyambutan kepulangan Valen, runner-up Dangdut Academy 7 (DA7), mendapat respons berbeda dari Direktur Indonesia Analysis Politic and Policy Consulting (ide@), Samhari.

BACA JUGA :  Harga Pupuk Turun 20%, DPD TMI Pamekasan Sampaikan Terimakasih kepada Presiden Prabowo

Menurut Samhari, polemik yang muncul saat ini justru terjadi karena penyambutan Valen sejak awal diposisikan sebagai agenda resmi pemerintah dan diikat dengan aturan keagamaan yang ketat. Padahal, kata dia, hal itu bisa dihindari jika penyambutan diserahkan kepada keluarga dan masyarakat.

“Kalau sejak awal tidak diurus negara dan tidak diikat fatwa, pro-kontra seperti ini tidak akan muncul. Ini kan prestasi anak muda, bukan agenda pemerintah,” tutupnya.

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Pengurus Jurnalis Independen Pamekasan Tunjuk Akhmad Syafi’i Sebagai Ketua 
Waduh! Website PPID Pemkab Pamekasan Jadi Portal Judi Online
Waduh! DPO Oknum Pengacara Dilaporkan Maybank Kasus Pemalsuan Logo Perusahaan ke Polres Pamekasan
Rokok Kopi Mas Sejati, Pilihan Masyarakat Madura
Sudah Hampir 2 Bulan Lamanya, Polres Pamekasan Belum Berhasil Tangkap Oknum Pengacara
BAPER Batal Demo Kapolres Pamekasan Kasus Narkoba, Ada Apa?
Direktur Utama Central 88 Gold and Jewellery Sediakan 3 Paket Umroh Buat Masyarakat
Viral Video Mobil Kopdes Digunakan Angkut Tembakau di Madura

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 20:51 WIB

Pengurus Jurnalis Independen Pamekasan Tunjuk Akhmad Syafi’i Sebagai Ketua 

Kamis, 3 September 2026 - 21:05 WIB

Waduh! Website PPID Pemkab Pamekasan Jadi Portal Judi Online

Kamis, 3 September 2026 - 13:03 WIB

Waduh! DPO Oknum Pengacara Dilaporkan Maybank Kasus Pemalsuan Logo Perusahaan ke Polres Pamekasan

Selasa, 1 September 2026 - 20:48 WIB

Rokok Kopi Mas Sejati, Pilihan Masyarakat Madura

Selasa, 25 Agustus 2026 - 11:55 WIB

Sudah Hampir 2 Bulan Lamanya, Polres Pamekasan Belum Berhasil Tangkap Oknum Pengacara

Berita Terbaru

Kopi Mas Sejati

Berita

Rokok Kopi Mas Sejati, Pilihan Masyarakat Madura

Selasa, 1 Sep 2026 - 20:48 WIB