Ambang Batas Madura Sebagai Pulau Garam di Tengah Banjirnya Rokok Bodong

- Wartawan

Rabu, 21 Januari 2026 - 07:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penulis : Nurdin Faynani.

Penulis : Nurdin Faynani.

Selama puluhan tahun, Madura dilekatkan pada satu identitas yang nyaris tak tergugat: Pulau Garam. Sebutan itu bukan sekadar penanda geografis, melainkan cermin dari denyut ekonomi masyarakatnya.

Dari tambak-tambak di pesisir, garam menjadi penopang hidup, simbol kerja keras, sekaligus harapan lintas generasi. Namun hari ini, narasi itu perlahan memudar. Garam masih diproduksi, tetapi martabat ekonominya kian menipis.

Di saat yang sama, Madura justru lebih sering disorot karena maraknya peredaran rokok ilegal. Sebuah ironi yang pahit. Pulau yang dulu dikenal sebagai lumbung garam nasional kini kerap disebut sebagai ladang ekonomi bayangan.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Fenomena ini tentu tidak lahir dari ruang hampa. Ia tumbuh subur di atas persoalan struktural yang dibiarkan berlarut-larut, nyaris tanpa ikhtiar pembenahan yang sungguh-sungguh.

BACA JUGA :  PWI Pamekasan Semarakkan Puncak HPN 2026 dengan Talkshow Pentahelix

Di tambak-tambak garam Madura, keringat petani sering kali tak sebanding dengan hasil yang dibawa pulang. Musim berganti, cuaca berubah, tetapi satu hal tetap: harga yang menekan.

Ketika panen melimpah, harga justru jatuh. Saat harga membaik, produksi terganggu cuaca. Dalam pusaran ketidakpastian itu, pilihan ekonomi berubah menjadi soal bertahan hidup, bukan lagi idealisme hukum.

Maka, ketika rokok ilegal menjamur, pertanyaan yang semestinya diajukan bukan hanya siapa yang melanggar, melainkan sistem apa yang gagal melindungi.

Peralihan Madura dari basis ekonomi garam menuju ekonomi ilegal terjadi relatif cepat karena fondasi ekonomi rakyatnya memang rapuh sejak lama.

Petani garam hidup dalam ketidakpastian harga, generasi muda tak melihat masa depan di sektor ini, sementara lapangan kerja alternatif nyaris tak tersedia.

Kekosongan ekonomi itulah yang menciptakan ruang bagi praktik ilegal tumbuh dengan mudah. Ketika sektor formal tak mampu menyerap tenaga kerja lokal, ekonomi ilegal sering kali tampil sebagai pilihan yang terasa rasional, meski penuh risiko. Di titik ini, hukum bukan lagi dilihat sebagai pelindung, melainkan sebagai ancaman tambahan bagi perut yang lapar.

BACA JUGA :  Menjaga Amanat Konstitusi di Tengah Gejolak Global

Masalah ekonomi ilegal di Madura tak akan selesai hanya dengan razia dan penindakan. Penegakan hukum tanpa pembenahan ekonomi ibarat menimba air di perahu bocor. Selama sektor formal tetap sempit dan tidak ramah bagi tenaga kerja lokal, ekonomi ilegal akan terus menemukan jalannya. Karena itu, solusi sejatinya harus dimulai dari hulu: pembenahan struktur ekonomi rakyat.

Negara perlu menghidupkan kembali sektor garam sebagai basis ekonomi utama. Perlindungan harga yang berpihak pada petani, pembatasan impor yang adil, serta penguatan koperasi garam menjadi langkah mendesak agar sektor ini kembali memberi kepastian penghasilan.

BACA JUGA :  Hendra Formatur Desak Kadisdikbud Pamekasan Bertanggung Jawab atas Penyimpangan Beasiswa Santri

Garam tidak cukup hanya diproduksi, tetapi harus diolah dan diberi nilai tambah di tingkat lokal, sehingga petani tak terus berada di posisi paling lemah dalam rantai produksi.

Barangkali yang perlu kita renungkan bukan seberapa cepat ekonomi ilegal tumbuh di Madura, melainkan seberapa lama harapan dibiarkan mengering seperti tambak garam yang ditinggal musim. Di pulau ini, banyak orang tidak memilih jalan gelap karena ingin melanggar, melainkan karena cahaya terlalu lama absen.

Jika negara benar-benar ingin hadir, ia semestinya datang lebih awal sebelum masyarakat terbiasa bertahan tanpa perlindungan, dan sebelum Pulau Garam kehilangan maknanya sebagai ruang hidup yang bermartabat.

Penulis : Nurdin Faynani

Berita Terkait

Menjaga Amanat Konstitusi di Tengah Gejolak Global
Peran dan Kewenangan MPR dan DPR RI Pada Era Orde Lama, Orde Baru dan Orde Reformasi
PWI Pamekasan Baca Urgensi KEK Tembakau dan Garam Madura

Berita Terkait

Senin, 2 Maret 2026 - 19:16 WIB

Menjaga Amanat Konstitusi di Tengah Gejolak Global

Senin, 9 Februari 2026 - 10:08 WIB

Peran dan Kewenangan MPR dan DPR RI Pada Era Orde Lama, Orde Baru dan Orde Reformasi

Rabu, 21 Januari 2026 - 07:08 WIB

Ambang Batas Madura Sebagai Pulau Garam di Tengah Banjirnya Rokok Bodong

Minggu, 23 November 2025 - 19:34 WIB

PWI Pamekasan Baca Urgensi KEK Tembakau dan Garam Madura

Berita Terbaru

Wabendum Bidang Politik & Demokrasi Badko HMI Jawa Timur (Hasbullah).

Karya

Menjaga Amanat Konstitusi di Tengah Gejolak Global

Senin, 2 Mar 2026 - 19:16 WIB