Famas Mahardika Naikkan Level Perlawanan, Dugaan TPPU dan Cukai Rokok PR Subur Jaya HJS Dibawa ke KPK

- Wartawan

Kamis, 30 April 2026 - 17:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rekan Iwan Ch, Abdussalam Marhen ketua Famas di Jakarta.

Rekan Iwan Ch, Abdussalam Marhen ketua Famas di Jakarta.

PAMEKASAN, Madura Hari Ini – Lembaga Front Aksi Massa (Famas) bersama Mahardika memastikan akan menggelar aksi lanjutan ke tingkat pusat setelah sebelumnya melakukan demonstrasi di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jawa Timur I, Sidoarjo, Rabu (29/4/2026).

Rencana aksi tersebut dijadwalkan berlangsung pada Jumat, 15 Mei 2026, dengan menyasar Direktorat Jenderal Bea dan Cukai RI serta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta.

Ketua Mahardika, Iwan CH, menyatakan bahwa langkah lanjutan ini diambil sebagai bentuk keseriusan mereka dalam mengawal dugaan pelanggaran di sektor cukai rokok, khususnya yang berkaitan dengan produksi rokok pruduk PR Subur Jaya HJS asal Pamekasan.

“Terkait persiapan aksi ke Direktorat Jenderal Bea & Cukai RI dan KPK RI akan diselenggarakan jumat tanggal 15 Mei 2026,” ucapnya, Kamis (30/4/2026) sore.

Dalam aksi sebelumnya, massa menyoroti dugaan maraknya pelanggaran pita cukai serta peredaran rokok ilegal yang diduga diproduksi oleh salah satu perusahaan rokok di Pamekasan dan didistribusikan ke luar daerah.

“Kami mendesak Ditjen Bea Cukai Jawa Timur I untuk segera melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap gudang rokok milik PR Subur Jaya HJS di Pamekasan,” ujar Iwan kepada wartawan.

Ia mengungkapkan, pihaknya menemukan sejumlah indikasi pelanggaran, mulai dari penggunaan pita cukai yang tidak sesuai ketentuan hingga produk yang beredar tanpa dilekati pita cukai.

BACA JUGA :  Belakangan Disorot, Harta Kadishub Pamekasan Ajib Abdullah Rp2,4 Miliar

“Rokok HJS Mild jenis SKM isi 20 ditempeli pita SKT, itu jelas tidak sesuai ketentuan. Selain itu, terdapat produk Just Mild dan Just Full jenis SKM isi 20 yang beredar tanpa pita cukai,” jelasnya.

Lebih lanjut, Iwan juga meminta dilakukan evaluasi terhadap kinerja pegawai Bea Cukai di wilayah Madura. Menurutnya, dugaan pembiaran terhadap peredaran rokok ilegal perlu ditindaklanjuti secara serius.

“Kami menduga adanya pembiaran. Karena itu, kami minta evaluasi menyeluruh terhadap kinerja pegawai Bea Cukai di Madura,” tegasnya.

Namun demikian, dalam aksi demonstrasi sebelumnya, massa mengaku tidak mendapatkan respons dari pihak Kanwil Bea Cukai Jawa Timur I. Tidak adanya perwakilan yang menemui massa menjadi salah satu alasan dilanjutkannya aksi ke tingkat pusat.

BACA JUGA :  Polres Pamekasan Naikkan Kasus Proyek Jalan PUPR ke Tahap Penyidikan, Pelapor Tunggu Penetapan Tersangka

“Karena tidak ada perwakilan yang menemui kami, kami akan melanjutkan aksi ke Direktorat Jenderal Bea Cukai RI, Kementerian Keuangan, hingga KPK di Jakarta,” ungkapnya.

Selain itu, pihaknya juga mendesak aparat penegak hukum, termasuk KPK, untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap dugaan tindak pidana yang berkaitan dengan produksi rokok tersebut.

“Kami meminta KPK untuk memeriksa dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) serta pelanggaran di bidang cukai yang diduga terjadi,” pungkasnya.

Berita Terkait

2 Tahun Bidik Mafia Perusak Mangrove Ambat, Polres Pamekasan Akhirnya Siap Gelar Perkara
Timsus Kapolres Pamekasan Ringkus 3 Terduga Pelaku Narkoba di Proppo, 1 Orang Kabarnya Bandar
Diduga Curi Uang di Hotel, Wanita Asal Pamekasan Ditangkap Polres Sampang
Berkas Bolak-balik 3 Kali ke Penyidik, Keluarga Korban Desak Kepastian Hukum Kasus Pencurian Mesin Penggilingan Padi
Luka Mangrove di Ambat Pamekasan, Kasus Dilaporkan ke Polres Pamekasan Sejak 2024 Belum Jelas Ujungnya
Terungkap Hasil Tes Urine, 2 Pria di Sampang Diringkus Kasus Narkoba
Sembunyikan Sabu di Mobil Mainan, Pria Asal Pakong Pamekasan Diringkus Polisi Sampang
Aneh Bin Ajaib! Kasus Dugaan Kekerasan Oknum Polisi pada Jurnalis Surabaya, 3 Kali Berganti Penyelidik

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 10:37 WIB

2 Tahun Bidik Mafia Perusak Mangrove Ambat, Polres Pamekasan Akhirnya Siap Gelar Perkara

Kamis, 18 Juni 2026 - 13:41 WIB

Timsus Kapolres Pamekasan Ringkus 3 Terduga Pelaku Narkoba di Proppo, 1 Orang Kabarnya Bandar

Sabtu, 13 Juni 2026 - 22:09 WIB

Diduga Curi Uang di Hotel, Wanita Asal Pamekasan Ditangkap Polres Sampang

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:15 WIB

Berkas Bolak-balik 3 Kali ke Penyidik, Keluarga Korban Desak Kepastian Hukum Kasus Pencurian Mesin Penggilingan Padi

Sabtu, 13 Juni 2026 - 13:38 WIB

Luka Mangrove di Ambat Pamekasan, Kasus Dilaporkan ke Polres Pamekasan Sejak 2024 Belum Jelas Ujungnya

Berita Terbaru