Famas Mahardika Naikkan Level Perlawanan, Dugaan TPPU dan Cukai Rokok PR Subur Jaya HJS Dibawa ke KPK

- Wartawan

Kamis, 30 April 2026 - 17:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rekan Iwan Ch, Abdussalam Marhen ketua Famas di Jakarta.

Rekan Iwan Ch, Abdussalam Marhen ketua Famas di Jakarta.

PAMEKASAN, Madura Hari Ini – Lembaga Front Aksi Massa (Famas) bersama Mahardika memastikan akan menggelar aksi lanjutan ke tingkat pusat setelah sebelumnya melakukan demonstrasi di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jawa Timur I, Sidoarjo, Rabu (29/4/2026).

Rencana aksi tersebut dijadwalkan berlangsung pada Jumat, 15 Mei 2026, dengan menyasar Direktorat Jenderal Bea dan Cukai RI serta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta.

Ketua Mahardika, Iwan CH, menyatakan bahwa langkah lanjutan ini diambil sebagai bentuk keseriusan mereka dalam mengawal dugaan pelanggaran di sektor cukai rokok, khususnya yang berkaitan dengan produksi rokok pruduk PR Subur Jaya HJS asal Pamekasan.

“Terkait persiapan aksi ke Direktorat Jenderal Bea & Cukai RI dan KPK RI akan diselenggarakan jumat tanggal 15 Mei 2026,” ucapnya, Kamis (30/4/2026) sore.

Dalam aksi sebelumnya, massa menyoroti dugaan maraknya pelanggaran pita cukai serta peredaran rokok ilegal yang diduga diproduksi oleh salah satu perusahaan rokok di Pamekasan dan didistribusikan ke luar daerah.

“Kami mendesak Ditjen Bea Cukai Jawa Timur I untuk segera melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap gudang rokok milik PR Subur Jaya HJS di Pamekasan,” ujar Iwan kepada wartawan.

Ia mengungkapkan, pihaknya menemukan sejumlah indikasi pelanggaran, mulai dari penggunaan pita cukai yang tidak sesuai ketentuan hingga produk yang beredar tanpa dilekati pita cukai.

BACA JUGA :  Setelah 5 Tahun Terbongkar, Oknum Guru Ngaji Cabuli 2 Anak di Waru Pamekasan Diringkus

“Rokok HJS Mild jenis SKM isi 20 ditempeli pita SKT, itu jelas tidak sesuai ketentuan. Selain itu, terdapat produk Just Mild dan Just Full jenis SKM isi 20 yang beredar tanpa pita cukai,” jelasnya.

Lebih lanjut, Iwan juga meminta dilakukan evaluasi terhadap kinerja pegawai Bea Cukai di wilayah Madura. Menurutnya, dugaan pembiaran terhadap peredaran rokok ilegal perlu ditindaklanjuti secara serius.

“Kami menduga adanya pembiaran. Karena itu, kami minta evaluasi menyeluruh terhadap kinerja pegawai Bea Cukai di Madura,” tegasnya.

Namun demikian, dalam aksi demonstrasi sebelumnya, massa mengaku tidak mendapatkan respons dari pihak Kanwil Bea Cukai Jawa Timur I. Tidak adanya perwakilan yang menemui massa menjadi salah satu alasan dilanjutkannya aksi ke tingkat pusat.

BACA JUGA :  DPRD Pamekasan Diminta Jangan Lelet usai Siswa Keracunan Massal Akibat MBG

“Karena tidak ada perwakilan yang menemui kami, kami akan melanjutkan aksi ke Direktorat Jenderal Bea Cukai RI, Kementerian Keuangan, hingga KPK di Jakarta,” ungkapnya.

Selain itu, pihaknya juga mendesak aparat penegak hukum, termasuk KPK, untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap dugaan tindak pidana yang berkaitan dengan produksi rokok tersebut.

“Kami meminta KPK untuk memeriksa dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) serta pelanggaran di bidang cukai yang diduga terjadi,” pungkasnya.

Berita Terkait

Royal Gold Curi Perhatian, Rokok Filter Pendatang Baru Mulai Kuasai Pasar di Beberapa Provinsi
Korban Buka Sayembara Rp20 Juta yang Bisa Serahkan Mantan Pegawai BRI Pamekasan 6 Tahun Buron
Harga Sebuah Persatuan
Sapu Bersih 27 Pelaku Asusila, Iptu Nur Fajri Alim Kasatreskrim Polres Sampang Diganjar Penghargaan
Eks Pegawai BRI Jadi DPO 6 Tahun, 17 Korban Datangi Polres Pamekasan Minta Tangkap
Maling Motor Asal Sampang Diringkus Polres Pamekasan
Kasus yang Menyeret Oknum LSM, Korban Hamilah Desak Kepastian Hukum Polres Pamekasan
Baru 9 Hari Menjabat, AKP Suyanto Kasatresnarkoba Bekuk 3 Penyalahguna Narkoba

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 10:46 WIB

Royal Gold Curi Perhatian, Rokok Filter Pendatang Baru Mulai Kuasai Pasar di Beberapa Provinsi

Kamis, 16 Juli 2026 - 14:28 WIB

Korban Buka Sayembara Rp20 Juta yang Bisa Serahkan Mantan Pegawai BRI Pamekasan 6 Tahun Buron

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:18 WIB

Harga Sebuah Persatuan

Rabu, 15 Juli 2026 - 16:13 WIB

Sapu Bersih 27 Pelaku Asusila, Iptu Nur Fajri Alim Kasatreskrim Polres Sampang Diganjar Penghargaan

Senin, 13 Juli 2026 - 13:49 WIB

Eks Pegawai BRI Jadi DPO 6 Tahun, 17 Korban Datangi Polres Pamekasan Minta Tangkap

Berita Terbaru