Demo Dugaan Penyimpangan Pokir DPRD Pamekasan, Ini Alasan Forkot Kenapa KPK Harus Melakukan Pemeriksaan

- Wartawan

Kamis, 5 Februari 2026 - 13:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Forkot Pamekasan saat melakukan aksi demonstrasi di kantor DPRD Pamekasan.

Forkot Pamekasan saat melakukan aksi demonstrasi di kantor DPRD Pamekasan.

PAMEKASAN, Madura Hari Ini– Forum Kota (Forkot) Pamekasan menggelar aksi demonstrasi di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pamekasan, Kamis (5/2/2026).

Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk protes terhadap dugaan penyelewengan anggaran Pokok-pokok Pikiran (Pokir) anggota DPRD Pamekasan.

Dalam orasinya, Ketua Forkot Pamekasan, Samsul Arifin yang akrab disapa Gerad, menyampaikan sejumlah temuan dan dugaan pelanggaran dalam pengelolaan dana Pokir DPRD Pamekasan.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menjelaskan, Pokir sejatinya merupakan saluran aspirasi masyarakat yang dihimpun oleh anggota DPRD melalui kegiatan reses di daerah pemilihan (dapil) masing-masing, untuk kemudian dituangkan dalam perencanaan pembangunan daerah.

“Pokir bukanlah hak pribadi anggota dewan, melainkan hasil penyerapan aspirasi konstituen yang harus digunakan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” tegasnya.

Menurut Forkot, besaran dana Pokir setiap anggota DPRD Pamekasan diperkirakan tidak boleh melebihi Rp2 miliar. Dengan jumlah anggota DPRD sebanyak 45 orang, maka total alokasi dana Pokir dalam APBD Pamekasan seharusnya berada di kisaran Rp90 miliar.
Namun, Forkot menduga telah terjadi penyimpangan dalam implementasinya.

BACA JUGA :  Waduh, Sebanyak Lima Siswa di Pegantenan Pamekasan Diduga Keracunan usai Santap MBG

“Kami menilai mekanisme Pokir telah disalahgunakan, seolah-olah memberikan kewenangan kepada anggota legislatif untuk menentukan pelaksana proyek, mengarahkan kegiatan kepada kelompok tertentu, bahkan diduga diperjualbelikan,” tuding Gerad.

Dalam aksi perdananya soal Pokir, Forkot memaparkan sejumlah dugaan persoalan terkait Pokir anggota DPRD Pamekasan, di antaranya:

Pertama, diduga terdapat usulan Pokir anggota DPRD yang tidak sesuai dengan daerah pemilihannya. Padahal, Undang-Undang MD3 tidak memperbolehkan pengusulan Pokir di luar dapil, karena secara prinsip Pokir merupakan aspirasi masyarakat yang diwakili oleh anggota dewan di dapilnya masing-masing.

Kedua, Forkot menduga alokasi dana Pokir anggota DPRD Pamekasan telah melampaui batas ketentuan. Meski total jatah Pokir unsur pimpinan dan anggota DPRD diperkirakan sekitar Rp90 miliar, namun dalam APBD Pamekasan Tahun Anggaran 2025, kegiatan Pokir yang tersebar di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) disebut melonjak hingga kisaran Rp200 miliar.

BACA JUGA :  Jelang Pilkada, Sejumlah Tokoh Gaungkan Pilkada Damai di Jatim

Ketiga, Forkot juga menduga adanya praktik pengaturan proyek Pokir oleh anggota dewan, termasuk penentuan pihak pelaksana kegiatan. Pola tersebut dinilai menegasikan kewenangan eksekutif dalam menentukan pelaksana proyek. Bahkan, kegiatan Pokir disebut-sebut dikunci dengan kode khusus serta difasilitasi oleh oknum tertentu di masing-masing dinas guna mempermudah lobi perusahaan atau CV yang menjadi “utusan” anggota dewan.

Forkot menyebut dugaan praktik serupa terjadi di sejumlah OPD, di antaranya Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP), Dinas Pertanian, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, serta dinas lainnya.

Dalam aksi tersebut, Forkot Pamekasan menyampaikan beberapa tuntutan, yakni:

1. Meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memanggil dan memeriksa seluruh 45 anggota DPRD Pamekasan yang diduga terlibat dalam praktik penyimpangan dana Pokir.
2. Mendesak Badan Anggaran (Banggar) DPRD Pamekasan untuk bertanggung jawab karena diduga menjadi bagian dari praktik mafia proyek.
3. Meminta aparat penegak hukum memanggil dan memeriksa pimpinan serta pejabat pada OPD terkait atas dugaan kongkalikong dengan anggota DPRD.
4. Mendesak aparat penegak hukum untuk mengaudit dan memeriksa penggunaan dana Pokir dalam APBD Tahun Anggaran 2024–2025 yang diduga melampaui batas ketentuan.

BACA JUGA :  Polisi Telusuri Mobil MBG di Pamekasan yang Nyaris Lindas Bocah TK hingga Dijahit 14 Bagian Kepala

Sementara itu, perwakilan Anggota DPRD Kabupaten Pamekasan, Faridi yang menemui forkot berdalih bahwa anggota DPRD sudah melakukan tupoksinya sesuai dengan undang-undang.

“Kami meminta Forkot semisal ada bukti temuannya tersebut untuk segera melaporkan ke BK DPRD kabupaten Pamekasan untuk ditindaklanjuti,” kata Faridi.

Bahkan Wawan yang merupakan Anggota DPRD Kabupaten Pamekasan dari Fraksi Golkar juga menyampaikan saat ditanya dugaan keterlibatan anggota dewan dalam pekerjaan proyek Pokir.

“Angota Dewan tidak boleh terlibat dalam Proyek,” tegasnya.

Berita Terkait

Disorot Soal Menu MBG Ramadan, Kepala SPPG Pratama Pakong Pamekasan Pastikan Sesuai Standar
Bikin Geleng-geleng! Pimpinan DPRD Pamekasan Malah Salahkan OPD saat Didemo Dugaan Korupsi Dana Pokir
Besok Kantor DPRD Pamekasan Akan Dikepung Aktivis, Masalah Dana Pokir 45 Anggota Dewan
Sukriyanto Wabup Pamekasan Minta Kades dan Lurah Cepat Tanggap Keluhan & Aspirasi Masyarakat
Viral, Konflik Panas Jelang Penetapan Calon Ketua DPD Partai Golkar Pamekasan
Memanas, Komisi I DPRD Pamekasan Mulai Bahas Usulan Pemakzulan Bupati Pamekasan
Imam Syafii Yahya Jadi Pesaing Djohan Susanto di Pencalonan Ketua DPD Partai Golkar Pamekasan
Jadi Pendaftar Pertama Bakal Calon Ketua DPD Golkar Pamekasan, Djohan Klaim Kantongi 11 Dukungan

Berita Terkait

Rabu, 25 Februari 2026 - 04:54 WIB

Disorot Soal Menu MBG Ramadan, Kepala SPPG Pratama Pakong Pamekasan Pastikan Sesuai Standar

Kamis, 12 Februari 2026 - 20:39 WIB

Bikin Geleng-geleng! Pimpinan DPRD Pamekasan Malah Salahkan OPD saat Didemo Dugaan Korupsi Dana Pokir

Rabu, 11 Februari 2026 - 15:12 WIB

Besok Kantor DPRD Pamekasan Akan Dikepung Aktivis, Masalah Dana Pokir 45 Anggota Dewan

Kamis, 5 Februari 2026 - 13:01 WIB

Demo Dugaan Penyimpangan Pokir DPRD Pamekasan, Ini Alasan Forkot Kenapa KPK Harus Melakukan Pemeriksaan

Selasa, 20 Januari 2026 - 17:59 WIB

Sukriyanto Wabup Pamekasan Minta Kades dan Lurah Cepat Tanggap Keluhan & Aspirasi Masyarakat

Berita Terbaru

Wabendum Bidang Politik & Demokrasi Badko HMI Jawa Timur (Hasbullah).

Karya

Menjaga Amanat Konstitusi di Tengah Gejolak Global

Senin, 2 Mar 2026 - 19:16 WIB