Tersangka Oknum Lora di Pamekasan Kembali Mangkir, Polisi Belum Lakukan Penahanan

- Wartawan

Senin, 16 Maret 2026 - 19:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasat Reskrim Polres Pamekasan AKP Yoyok Hardianto saat konferensi pers.

Kasat Reskrim Polres Pamekasan AKP Yoyok Hardianto saat konferensi pers.

PAMEKASAN, Madura Hari Ini. Oknum lora berinisial MMS kembali mangkir dari pemeriksaan Polres Pamekasan, Senin (16/3/2026).

Pemeriksaan tersebut terkait kasus dugaan pelecehan seksual disertai kekerasan terhadap seorang mahasiswi berinisial SU.

Pemanggilan ini merupakan yang pertama sejak MMS resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik sejak Kamis (12/3/2026).

Kasatreskrim Polres Pamekasan, AKP Yoyok Hardianto, membenarkan bahwa tersangka tidak hadir dalam pemeriksaan tersebut. Menurutnya, ketidakhadiran MMS disampaikan melalui kuasa hukumnya.

“Kuasa hukum dari Lora MMS menyampaikan meminta waktu untuk setelah lebaran pemeriksaan dilakukan,” ujar Yoyok.

Meski demikian, penyidik Polres Pamekasan memastikan akan kembali menjadwalkan pemanggilan kedua terhadap tersangka.

BACA JUGA :  Was-was usai Kasus Siswa Keracunan, SPPG Launching 14 Dapur MBG di Pamekasan

“Kami akan melayangkan pemanggilan kedua kepada tersangka MMS untuk kepentingan pemeriksaan,” tambahnya.

Yoyok sebelumnya sudah meminta agar tersangka kooperatif guna kepentingan pemeriksaan.

“Kami berharap tersangka kooperatif. Untuk sementara belum kami tahan,” tegasnya.

BACA JUGA :  Hasil Audiensi Forkot, BC Madura Akan Datangi Gudang PR Subur Sejahtera Buntut Dugaan Ternak Pita

Dalam kasus ini, MMS telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana kekerasan seksual yang disertai kekerasan.

Ia terancam hukuman pidana maksimal 12 tahun penjara. Meski demikian, tersangka belum ditahan.

Sebelumnya di tahap penyidikan saat dipanggil polisi oknum lora tersebut juga sempat mangkir dari panggilan.

Berita Terkait

Bawa Kabur Wanita Modus Nikah Siri, Pelaku Pencabulan di Sampang Diringkus Polisi
Dugaan Penipuan Travel Umrah di Pamekasan, Polisi Tetapkan Tersangka
Ulah Perbuatannya, Kini Pelaku Penusukan di Plakpak Pamekasan Ditahan Polisi
Baihaqi dan Hozizah Divonis Korupsi Pegadaian Palengaan, Kejari Pamekasan Didesak Bidik Tersangka Baru
Bawa Sajam di Jok Motor, Pemuda Sampang Diringkus Polres Pamekasan
Bertahun-tahun Dishub Tak Berhasil Tertibkan Parkir Mobil Sembarangan Depan Bea Cukai Madura dan Bank Jatim
Terungkap! Sang Paman di Sampang Nodai Keponakan Sendiri
Famas Mahardika Naikkan Level Perlawanan, Dugaan TPPU dan Cukai Rokok PR Subur Jaya HJS Dibawa ke KPK

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 11:51 WIB

Bawa Kabur Wanita Modus Nikah Siri, Pelaku Pencabulan di Sampang Diringkus Polisi

Minggu, 3 Mei 2026 - 08:30 WIB

Dugaan Penipuan Travel Umrah di Pamekasan, Polisi Tetapkan Tersangka

Sabtu, 2 Mei 2026 - 22:27 WIB

Ulah Perbuatannya, Kini Pelaku Penusukan di Plakpak Pamekasan Ditahan Polisi

Jumat, 1 Mei 2026 - 13:58 WIB

Baihaqi dan Hozizah Divonis Korupsi Pegadaian Palengaan, Kejari Pamekasan Didesak Bidik Tersangka Baru

Jumat, 1 Mei 2026 - 10:26 WIB

Bawa Sajam di Jok Motor, Pemuda Sampang Diringkus Polres Pamekasan

Berita Terbaru

Setiya Cahyaningrum saat melapor ke Polres Pamekasan.

Hukum Dan Kriminal

Dugaan Penipuan Travel Umrah di Pamekasan, Polisi Tetapkan Tersangka

Minggu, 3 Mei 2026 - 08:30 WIB

Bawa Sajam di Jok Motor, Pemuda Sampang Diringkus Polres Pamekasan.

Hukum Dan Kriminal

Bawa Sajam di Jok Motor, Pemuda Sampang Diringkus Polres Pamekasan

Jumat, 1 Mei 2026 - 10:26 WIB