Ini Alasan Eks Ketua DKP Berharap 11 Fatwa MUI Dibahas Ulang di Tengah Polemik Penyambutan Valen

- Wartawan

Selasa, 30 Desember 2025 - 16:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan Ketua Dewan Kesenian Pamekasan (DKP), Widya Pratopo.

Mantan Ketua Dewan Kesenian Pamekasan (DKP), Widya Pratopo.

PAMEKASAN, Madura Hari Ini – Mantan Ketua Dewan Kesenian Pamekasan (DKP), Widya Pratopo, angkat bicara terkait polemik rencana penyambutan kepulangan Valen, runner-up Dangdut Academy 7, yang memicu pro dan kontra di masyarakat.

Widya menilai, 11 rekomendasi Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pamekasan tentang tata cara pentas hiburan perlu dibahas ulang agar selaras dengan perkembangan zaman.

“Yang menurut kita baik belum tentu menurut orang lain baik. Aturannya perlu disesuaikan dengan era sekarang. Misalnya pemisahan penonton laki-laki dan perempuan, itu sulit diterapkan, masa suami istri harus dipisah,” ujarnya, Selasa (30/12/2025).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia berharap agar MUI, pelaku seni, dan pemerintah daerah duduk bersama mencari titik temu, sehingga polemik serupa tidak kembali terulang seperti yang pernah terjadi saat penyambutan Winda KDI dulu.

“Kalau tidak dibicarakan bersama, saya khawatir bisa muncul gelombang protes dari pecinta seni di Pamekasan,” tambahnya.

Sebelumnya, Bupati Pamekasan menegaskan pemerintah daerah tidak melarang penyambutan Valen yang dijadwalkan pulang pada 1 Januari mendatang. Namun meminta seluruh pihak mematuhi kesepakatan bersama para ulama dan tokoh.

“Sebenarnya kalau kami melepas itu lebih enak, tidak ada gesekan dengan masyarakat, ormas, tokoh dan ulama. Tapi ketika dilepas lalu dirangkul orang lain pihak umum dan ternyata ada konser, itu justru makin sulit,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Bendahara MUI Pamekasan, K. Mohammad Haidar Dardiri, memastikan 11 rekomendasi tersebut tetap berlaku tanpa perubahan. Hal itu merupakan hasil pertemuan di Rumah Dinas Bupati.

“Sudah, semua sepakat, tanpa adanya perubahan,” katanya.

Ia menambahkan, saat tampil Valen hanya diperbolehkan bernyanyi tanpa alat musik band, cukup dengan elekton, serta hanya membawakan tiga lagu karya Rhoma Irama, yakni Baca, Bersatulah, dan Sebujur Bangkai.

BACA JUGA :  Wanita Hilang di Pamekasan, Kondisi Rumah Acak-Acakan

Pun, sikap Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pamekasan yang menetapkan 11 poin fatwa sebagai acuan penyambutan kepulangan Valen, runner-up Dangdut Academy 7 (DA7), mendapat respons berbeda dari Direktur Indonesia Analysis Politic and Policy Consulting (ide@), Samhari.

BACA JUGA :  Maling Gasak Uang Rp110 Juta dari Mobil Agen BRILink di Halaman Kantor Pengadilan Sumenep

Menurut Samhari, polemik yang muncul saat ini justru terjadi karena penyambutan Valen sejak awal diposisikan sebagai agenda resmi pemerintah dan diikat dengan aturan keagamaan yang ketat. Padahal, kata dia, hal itu bisa dihindari jika penyambutan diserahkan kepada keluarga dan masyarakat.

“Kalau sejak awal tidak diurus negara dan tidak diikat fatwa, pro-kontra seperti ini tidak akan muncul. Ini kan prestasi anak muda, bukan agenda pemerintah,” tutupnya.

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Pelarian Terduga Pelaku Investasi Seblak Moms Iphiie Berakhir, Polres Pamekasan Berhasil Meringkus
Kades di Sampang Ikut Demo Penolakan Indomaret Berujung Perusakan di Pamekasan
Polres Pamekasan Akan Panggil Pelaku Perusakan Indomaret di Desa Panaan
Ibu di Pamekasan Dapat Pengancaman dan Perusakan Tempat Usaha, Polisi Tahap Penyelidikan
Polres Pamekasan Atensi Kasus Kekerasan Terhadap Santri di Batumarmar
Praperadilan Ditolak Hakim PN Pamekasan, Kubu Tersangka Siapkan Langkah ke DPR RI
Jenazah Ibu di Pamekasan Sempat Tertahan, Gegara Tak Sanggup Bayar 9 Juta
Usai Didatangi Pengacara dan Keluarga Tersangka, Polres Pamekasan Perjelas Duduk Perkara Dugaan Pemerkosaan

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 17:55 WIB

Pelarian Terduga Pelaku Investasi Seblak Moms Iphiie Berakhir, Polres Pamekasan Berhasil Meringkus

Jumat, 9 Oktober 2026 - 15:37 WIB

Kades di Sampang Ikut Demo Penolakan Indomaret Berujung Perusakan di Pamekasan

Jumat, 9 Oktober 2026 - 13:25 WIB

Polres Pamekasan Akan Panggil Pelaku Perusakan Indomaret di Desa Panaan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:43 WIB

Ibu di Pamekasan Dapat Pengancaman dan Perusakan Tempat Usaha, Polisi Tahap Penyelidikan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 11:04 WIB

Polres Pamekasan Atensi Kasus Kekerasan Terhadap Santri di Batumarmar

Berita Terbaru