Ini Alasan Eks Ketua DKP Berharap 11 Fatwa MUI Dibahas Ulang di Tengah Polemik Penyambutan Valen

- Wartawan

Selasa, 30 Desember 2025 - 16:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan Ketua Dewan Kesenian Pamekasan (DKP), Widya Pratopo.

Mantan Ketua Dewan Kesenian Pamekasan (DKP), Widya Pratopo.

PAMEKASAN, Madura Hari Ini – Mantan Ketua Dewan Kesenian Pamekasan (DKP), Widya Pratopo, angkat bicara terkait polemik rencana penyambutan kepulangan Valen, runner-up Dangdut Academy 7, yang memicu pro dan kontra di masyarakat.

Widya menilai, 11 rekomendasi Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pamekasan tentang tata cara pentas hiburan perlu dibahas ulang agar selaras dengan perkembangan zaman.

“Yang menurut kita baik belum tentu menurut orang lain baik. Aturannya perlu disesuaikan dengan era sekarang. Misalnya pemisahan penonton laki-laki dan perempuan, itu sulit diterapkan, masa suami istri harus dipisah,” ujarnya, Selasa (30/12/2025).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia berharap agar MUI, pelaku seni, dan pemerintah daerah duduk bersama mencari titik temu, sehingga polemik serupa tidak kembali terulang seperti yang pernah terjadi saat penyambutan Winda KDI dulu.

“Kalau tidak dibicarakan bersama, saya khawatir bisa muncul gelombang protes dari pecinta seni di Pamekasan,” tambahnya.

Sebelumnya, Bupati Pamekasan menegaskan pemerintah daerah tidak melarang penyambutan Valen yang dijadwalkan pulang pada 1 Januari mendatang. Namun meminta seluruh pihak mematuhi kesepakatan bersama para ulama dan tokoh.

“Sebenarnya kalau kami melepas itu lebih enak, tidak ada gesekan dengan masyarakat, ormas, tokoh dan ulama. Tapi ketika dilepas lalu dirangkul orang lain pihak umum dan ternyata ada konser, itu justru makin sulit,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Bendahara MUI Pamekasan, K. Mohammad Haidar Dardiri, memastikan 11 rekomendasi tersebut tetap berlaku tanpa perubahan. Hal itu merupakan hasil pertemuan di Rumah Dinas Bupati.

“Sudah, semua sepakat, tanpa adanya perubahan,” katanya.

Ia menambahkan, saat tampil Valen hanya diperbolehkan bernyanyi tanpa alat musik band, cukup dengan elekton, serta hanya membawakan tiga lagu karya Rhoma Irama, yakni Baca, Bersatulah, dan Sebujur Bangkai.

BACA JUGA :  Direktur CV Dzarrin Putra Utama Mangkir dari Panggilan Polres Pamekasan, Masalah Perusakan Tanah Warga Tersendat

Pun, sikap Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pamekasan yang menetapkan 11 poin fatwa sebagai acuan penyambutan kepulangan Valen, runner-up Dangdut Academy 7 (DA7), mendapat respons berbeda dari Direktur Indonesia Analysis Politic and Policy Consulting (ide@), Samhari.

BACA JUGA :  Darurat! Anggota Komisi C DPRD Jatim Desak Pemerintah Atasi Peredaran Rokok Ilegal di Madura

Menurut Samhari, polemik yang muncul saat ini justru terjadi karena penyambutan Valen sejak awal diposisikan sebagai agenda resmi pemerintah dan diikat dengan aturan keagamaan yang ketat. Padahal, kata dia, hal itu bisa dihindari jika penyambutan diserahkan kepada keluarga dan masyarakat.

“Kalau sejak awal tidak diurus negara dan tidak diikat fatwa, pro-kontra seperti ini tidak akan muncul. Ini kan prestasi anak muda, bukan agenda pemerintah,” tutupnya.

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Waketum PP GP Ansor Soroti Maraknya Demo di Pamekasan: Dinilai Hambat Investor dan Peluang Kerja
Dugaan Pemalsuan Tanah Kas Desa Majungan, Notaris, Perantara dan Pegawai Kejaksaan Jadi Tersangka
Harta Kekayaan Bupati Pamekasan Kholilurrahman Naik Turun, Pernah Rp785 Juta hingga Tembus Rp3,89 Miliar
Terima Aduan Ulama dan Tokoh Masyarakat, Hotel Putri dan 5 Tempat Karaoke di Pamekasan Disegel Paksa
Pemilik Warung Seblak Kembali Dilaporkan, Kini Istri TNI di Pamekasan Ditipu Ratusan Juta
DPRD Pamekasan Gelar Paripurna Pandangan Umum Fraksi atas Raperda APBD 2027
Djavaloka Bistro Padukan Daging Asap, Minuman Khas, dan Pengalaman Meracik Tembakau
Dilaporkan atas Dugaan Tuduhan LGBT dan Pemalsuan, Kuasa Hukum 3 Purna Paskibraka Pamekasan Buka Suara

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 14:59 WIB

Waketum PP GP Ansor Soroti Maraknya Demo di Pamekasan: Dinilai Hambat Investor dan Peluang Kerja

Rabu, 21 Oktober 2026 - 11:20 WIB

Dugaan Pemalsuan Tanah Kas Desa Majungan, Notaris, Perantara dan Pegawai Kejaksaan Jadi Tersangka

Selasa, 20 Oktober 2026 - 18:07 WIB

Harta Kekayaan Bupati Pamekasan Kholilurrahman Naik Turun, Pernah Rp785 Juta hingga Tembus Rp3,89 Miliar

Minggu, 18 Oktober 2026 - 01:07 WIB

Terima Aduan Ulama dan Tokoh Masyarakat, Hotel Putri dan 5 Tempat Karaoke di Pamekasan Disegel Paksa

Kamis, 15 Oktober 2026 - 18:50 WIB

Pemilik Warung Seblak Kembali Dilaporkan, Kini Istri TNI di Pamekasan Ditipu Ratusan Juta

Berita Terbaru