Ini Alasan Eks Ketua DKP Berharap 11 Fatwa MUI Dibahas Ulang di Tengah Polemik Penyambutan Valen

- Wartawan

Selasa, 30 Desember 2025 - 16:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan Ketua Dewan Kesenian Pamekasan (DKP), Widya Pratopo.

Mantan Ketua Dewan Kesenian Pamekasan (DKP), Widya Pratopo.

PAMEKASAN, Madura Hari Ini – Mantan Ketua Dewan Kesenian Pamekasan (DKP), Widya Pratopo, angkat bicara terkait polemik rencana penyambutan kepulangan Valen, runner-up Dangdut Academy 7, yang memicu pro dan kontra di masyarakat.

Widya menilai, 11 rekomendasi Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pamekasan tentang tata cara pentas hiburan perlu dibahas ulang agar selaras dengan perkembangan zaman.

“Yang menurut kita baik belum tentu menurut orang lain baik. Aturannya perlu disesuaikan dengan era sekarang. Misalnya pemisahan penonton laki-laki dan perempuan, itu sulit diterapkan, masa suami istri harus dipisah,” ujarnya, Selasa (30/12/2025).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia berharap agar MUI, pelaku seni, dan pemerintah daerah duduk bersama mencari titik temu, sehingga polemik serupa tidak kembali terulang seperti yang pernah terjadi saat penyambutan Winda KDI dulu.

“Kalau tidak dibicarakan bersama, saya khawatir bisa muncul gelombang protes dari pecinta seni di Pamekasan,” tambahnya.

Sebelumnya, Bupati Pamekasan menegaskan pemerintah daerah tidak melarang penyambutan Valen yang dijadwalkan pulang pada 1 Januari mendatang. Namun meminta seluruh pihak mematuhi kesepakatan bersama para ulama dan tokoh.

“Sebenarnya kalau kami melepas itu lebih enak, tidak ada gesekan dengan masyarakat, ormas, tokoh dan ulama. Tapi ketika dilepas lalu dirangkul orang lain pihak umum dan ternyata ada konser, itu justru makin sulit,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Bendahara MUI Pamekasan, K. Mohammad Haidar Dardiri, memastikan 11 rekomendasi tersebut tetap berlaku tanpa perubahan. Hal itu merupakan hasil pertemuan di Rumah Dinas Bupati.

“Sudah, semua sepakat, tanpa adanya perubahan,” katanya.

Ia menambahkan, saat tampil Valen hanya diperbolehkan bernyanyi tanpa alat musik band, cukup dengan elekton, serta hanya membawakan tiga lagu karya Rhoma Irama, yakni Baca, Bersatulah, dan Sebujur Bangkai.

BACA JUGA :  PW Ansor Jatim: Natal Aman, Sahabat Riyanto Banser Jadi Inspirasi Jaga Toleransi

Pun, sikap Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pamekasan yang menetapkan 11 poin fatwa sebagai acuan penyambutan kepulangan Valen, runner-up Dangdut Academy 7 (DA7), mendapat respons berbeda dari Direktur Indonesia Analysis Politic and Policy Consulting (ide@), Samhari.

BACA JUGA :  Bidik Kapasitas Anggota, Bhayangkari Polres Pamekasan Ikuti Pelatihan Table Manner

Menurut Samhari, polemik yang muncul saat ini justru terjadi karena penyambutan Valen sejak awal diposisikan sebagai agenda resmi pemerintah dan diikat dengan aturan keagamaan yang ketat. Padahal, kata dia, hal itu bisa dihindari jika penyambutan diserahkan kepada keluarga dan masyarakat.

“Kalau sejak awal tidak diurus negara dan tidak diikat fatwa, pro-kontra seperti ini tidak akan muncul. Ini kan prestasi anak muda, bukan agenda pemerintah,” tutupnya.

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

LKPP Jatim Kecam Perusakan Plengsengan Penahan Jalan di Desa Majungan Pamekasan
AKP Agus Tinggalkan Jabatan Kasatresnarkoba Polres Pamekasan, Digantikan AKP Suyanto
Disorot Dugaan Jual Beli Titik SPPG di Madura, Harta Slamet Ariyadi Turun Drastis Rp 10 Miliar Jadi Rp 6,1 Miliar
Achsanul Qosasi Hadiri HUT ke-14 Kabar Madura
Demo Mabes Polri, Desak Usut Dugaan Setoran Uang Pengamanan Rokok Ilegal ke Oknum Polisi Pamekasan
Forkot Desak KPK dan Kejagung Periksa Slamet Ariyadi DPR RI Dugaan Jual Beli Titik SPPG di Madura
Bidik Kapasitas Anggota, Bhayangkari Polres Pamekasan Ikuti Pelatihan Table Manner
Dalami Laporan Dugaan Suap dan Pungli Korwil BGN Pamekasan, Polisi Berpeluang Panggil Sejumlah Kepala Dapur MBG

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:43 WIB

LKPP Jatim Kecam Perusakan Plengsengan Penahan Jalan di Desa Majungan Pamekasan

Rabu, 10 Juni 2026 - 17:23 WIB

AKP Agus Tinggalkan Jabatan Kasatresnarkoba Polres Pamekasan, Digantikan AKP Suyanto

Rabu, 10 Juni 2026 - 16:30 WIB

Disorot Dugaan Jual Beli Titik SPPG di Madura, Harta Slamet Ariyadi Turun Drastis Rp 10 Miliar Jadi Rp 6,1 Miliar

Selasa, 9 Juni 2026 - 19:11 WIB

Demo Mabes Polri, Desak Usut Dugaan Setoran Uang Pengamanan Rokok Ilegal ke Oknum Polisi Pamekasan

Selasa, 9 Juni 2026 - 14:25 WIB

Forkot Desak KPK dan Kejagung Periksa Slamet Ariyadi DPR RI Dugaan Jual Beli Titik SPPG di Madura

Berita Terbaru

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang, Jawa Timur membentuk Tim Pembinaan dan Pengawasan (Binwas) Program Makan Bergizi Gratis (MBG) agar upaya pelaksanaan program prioritas Presiden Prabowo Subianto itu berjalan efektif dan sesuai ketentuan. (Foto/ANT).

Politik dan Pemerintahan

Pemkab Sampang Resmi Bentuk Binwas MBG

Jumat, 12 Jun 2026 - 07:49 WIB