Ini Alasan Eks Ketua DKP Berharap 11 Fatwa MUI Dibahas Ulang di Tengah Polemik Penyambutan Valen

- Wartawan

Selasa, 30 Desember 2025 - 16:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan Ketua Dewan Kesenian Pamekasan (DKP), Widya Pratopo.

Mantan Ketua Dewan Kesenian Pamekasan (DKP), Widya Pratopo.

PAMEKASAN, Madura Hari Ini – Mantan Ketua Dewan Kesenian Pamekasan (DKP), Widya Pratopo, angkat bicara terkait polemik rencana penyambutan kepulangan Valen, runner-up Dangdut Academy 7, yang memicu pro dan kontra di masyarakat.

Widya menilai, 11 rekomendasi Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pamekasan tentang tata cara pentas hiburan perlu dibahas ulang agar selaras dengan perkembangan zaman.

“Yang menurut kita baik belum tentu menurut orang lain baik. Aturannya perlu disesuaikan dengan era sekarang. Misalnya pemisahan penonton laki-laki dan perempuan, itu sulit diterapkan, masa suami istri harus dipisah,” ujarnya, Selasa (30/12/2025).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia berharap agar MUI, pelaku seni, dan pemerintah daerah duduk bersama mencari titik temu, sehingga polemik serupa tidak kembali terulang seperti yang pernah terjadi saat penyambutan Winda KDI dulu.

“Kalau tidak dibicarakan bersama, saya khawatir bisa muncul gelombang protes dari pecinta seni di Pamekasan,” tambahnya.

Sebelumnya, Bupati Pamekasan menegaskan pemerintah daerah tidak melarang penyambutan Valen yang dijadwalkan pulang pada 1 Januari mendatang. Namun meminta seluruh pihak mematuhi kesepakatan bersama para ulama dan tokoh.

“Sebenarnya kalau kami melepas itu lebih enak, tidak ada gesekan dengan masyarakat, ormas, tokoh dan ulama. Tapi ketika dilepas lalu dirangkul orang lain pihak umum dan ternyata ada konser, itu justru makin sulit,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Bendahara MUI Pamekasan, K. Mohammad Haidar Dardiri, memastikan 11 rekomendasi tersebut tetap berlaku tanpa perubahan. Hal itu merupakan hasil pertemuan di Rumah Dinas Bupati.

“Sudah, semua sepakat, tanpa adanya perubahan,” katanya.

Ia menambahkan, saat tampil Valen hanya diperbolehkan bernyanyi tanpa alat musik band, cukup dengan elekton, serta hanya membawakan tiga lagu karya Rhoma Irama, yakni Baca, Bersatulah, dan Sebujur Bangkai.

BACA JUGA :  Pamekasan Tetapkan Status Waspada Kebakaran Lahan

Pun, sikap Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pamekasan yang menetapkan 11 poin fatwa sebagai acuan penyambutan kepulangan Valen, runner-up Dangdut Academy 7 (DA7), mendapat respons berbeda dari Direktur Indonesia Analysis Politic and Policy Consulting (ide@), Samhari.

BACA JUGA :  Besok Forkot Demo BC Madura, Desak Cabut Izin PR Daun Alami yang Diduga Ternak Pita

Menurut Samhari, polemik yang muncul saat ini justru terjadi karena penyambutan Valen sejak awal diposisikan sebagai agenda resmi pemerintah dan diikat dengan aturan keagamaan yang ketat. Padahal, kata dia, hal itu bisa dihindari jika penyambutan diserahkan kepada keluarga dan masyarakat.

“Kalau sejak awal tidak diurus negara dan tidak diikat fatwa, pro-kontra seperti ini tidak akan muncul. Ini kan prestasi anak muda, bukan agenda pemerintah,” tutupnya.

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

CV Kopi Mas Sejati Serap Pekerja Lokal, Terus Komitmen Majukan Madura
Sepelekan IPAL, Puluhan Dapur MBG di Sumenep Resmi Ditutup, Ini Daftarnya!
Puncak Dies Natalis UNIRA ke-48, Ribuan Peserta Serbu Fun Bike dan Berburu Hadiah Spektakuler
Bersama Penyidik PNS, Satreskrim Polres Pamekasan Diskusi dan Sosialisasi KUHP dan KUHAP Baru
Remaja Masjid Nurul Iman Pamekasan Gelar Bakti Sosial dan Tebar Daging Kurban
Anggaran Kurban Pemkab Pamekasan Picu Perdebatan, Rp392 Juta Dinilai Berlebihan
Tersangka Penipuan Travel Umrah yang Ditangkap Polres Pamekasan Terancam 4 Tahun Penjara
Teror Pocong Bercelurit di Pamekasan, Ini Kata Polisi

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 17:43 WIB

CV Kopi Mas Sejati Serap Pekerja Lokal, Terus Komitmen Majukan Madura

Senin, 1 Juni 2026 - 11:38 WIB

Sepelekan IPAL, Puluhan Dapur MBG di Sumenep Resmi Ditutup, Ini Daftarnya!

Minggu, 31 Mei 2026 - 16:29 WIB

Puncak Dies Natalis UNIRA ke-48, Ribuan Peserta Serbu Fun Bike dan Berburu Hadiah Spektakuler

Sabtu, 30 Mei 2026 - 20:27 WIB

Bersama Penyidik PNS, Satreskrim Polres Pamekasan Diskusi dan Sosialisasi KUHP dan KUHAP Baru

Rabu, 27 Mei 2026 - 17:33 WIB

Anggaran Kurban Pemkab Pamekasan Picu Perdebatan, Rp392 Juta Dinilai Berlebihan

Berita Terbaru

Borgol.

Hukum Dan Kriminal

Polres Pamekasan Tangkap Warga Sampang Kasus Narkoba

Sabtu, 30 Mei 2026 - 14:23 WIB