Merasa Difitnah Jadi Ikut Tergugat, Pria di Pamekasan Siap Bongkar Fakta soal Plang Lelang

- Wartawan

Rabu, 24 Juni 2026 - 22:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Merasa Difitnah Jadi Ikut Tergugat, Pria di Pamekasan Siap Bongkar Fakta soal Plang Lelang.

Merasa Difitnah Jadi Ikut Tergugat, Pria di Pamekasan Siap Bongkar Fakta soal Plang Lelang.

MADURA HARI INI | PAMEKASAN. Hamid (40) Warga Desa Blaban, Kecamatan Batumarmar, Pamekasan kaget saat dituduh dan dilaporkan terlibat dalam pemasangan banner lelang tanah milik inisial IT. Ia merasa namanya dicemarkan.

“Saya kaget saat menerima surat gugatan sebagai turut tergugat. Padahal, saya tidak tahu apa-apa,” katanya, usai menghadiri sidang pertama di PN Pamekasan, Rabu (24/6/2026) siang.

Pria berbadan tegap ini menjelaskan, pada awal 2026, pihaknya didatangi petugas dari Bank BNI untuk menemui warga berinisial IT tersebut. Dia pun mengantarkannya.

Kata Hamid, pihak bank melakukan penagihan atas tanggungan IT ke perbankan. Beberapa bulan kemudian, dia didatangi petugas BNI lagi untuk pengukuran tanah, Hamid pun ikut mendampingi petugas itu ke lokasi agar tidak terjadi bentrok karena sudah dianggap tokoh.

“Saat petugas BNI memasang banner di tanah IT, saya tidak ada di lokasi, dan yang memasang pihak bank. Namun, kenapa saya ikut digugat,” ujarnya.

Kuasa Hukum Hamid, M Hamdan, menyampaikan bahwa kliennya tidak melakukan tindakan yang dituduhkan oleh penggugat IT.

BACA JUGA :  Ratusan Baliho Khofifah -Emil Mulai Bertebaran di Lumajang

Menurut dia, pihak bank melakukan penagihan atas tanggungan IT ke perbankan. Beberapa bulan kemudian, dia didatangi petugas BNI lagi untuk pengukuran tanah.

“Klien kami tergugat kedua setelah BNI. Dilihat dari struktur gugatan, kemungkinan besar perbankan sudah meletakkan hak tanggungan di tanah itu. Namun, klien saya juga digugat ikut terlibat,” ujarnya.

Sambung Hamdan, gugatan IT sudah keluar dari koridor hukum. Sebab, tanah sudah diletakkan sebagai tanggungan, perbankan memasang banner malah dilaporkan sebagai tindakan melawan hukum.

“Terlebih klien saya juga digugat ikut terlibat. Padahal hanya ikut mengantarkan saja,” sambungnya.

BACA JUGA :  WNI Asal Madura Dikeroyok Warga Bangladesh di Malaysia

Sementara itu, kuasa hukum IT, Ach Suhairi, menyampaikan bahwa kliennya menggugat karena ingin mengetahui kedudukan Hamid yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.

Suhairi menyebut, pemasangan banner tidak melalui proses lelang terlebih dahulu. Selain itu, menurut dia, tidak ada klausul perjanjian jika debitur tidak bisa membayar, tanah akan jadi jaminannya.

“Kami ingin tahu di pengadilan, Hamid apakah bagian dari BNI atau KPKNL. Jika terbukti terlibat, kita akan laporkan pidananya,” tandasnya.

Berita Terkait

Winda KDI Kini Jadi Advokat, Penyanyi Asal Pamekasan Wujudkan Cita-Cita di Dunia Hukum
Kantor Kejari Pamekasan Bau Kotoran Sapi, Aktivis Geram Penggeledahan Tak Kunjung Ada Tersangka
Video Viral! Diduga Gegara Perselingkuhan, Wanita di Sampang Ditelanjangi dan Diolesi Cabai
Polres Pamekasan Jemput Paksa Direktur CV Dzarrin hingga ke Gresik, Status Sebagai Saksi
Indonesia Teken MoU, China Bangun Kawasan Industri di Madura
7 Hari Usai Penggeledahan Tak Muncul Tersangka, Masyarakat Akan Bawa Kotoran Sapi ke Kantor Kejari Pamekasan
Geledah Lagi Geledah Lagi, Kasi Pidsus Kejari Pamekasan Belum Pastikan Adanya Tersangka
Humanis di Tengah Tugas, Aipda Achmad Sayuri Bangun Kedekatan dengan Masyarakat

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 22:39 WIB

Winda KDI Kini Jadi Advokat, Penyanyi Asal Pamekasan Wujudkan Cita-Cita di Dunia Hukum

Kamis, 13 Agustus 2026 - 16:05 WIB

Kantor Kejari Pamekasan Bau Kotoran Sapi, Aktivis Geram Penggeledahan Tak Kunjung Ada Tersangka

Rabu, 12 Agustus 2026 - 18:35 WIB

Video Viral! Diduga Gegara Perselingkuhan, Wanita di Sampang Ditelanjangi dan Diolesi Cabai

Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:43 WIB

Polres Pamekasan Jemput Paksa Direktur CV Dzarrin hingga ke Gresik, Status Sebagai Saksi

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 03:06 WIB

Indonesia Teken MoU, China Bangun Kawasan Industri di Madura

Berita Terbaru