Ada Apa? Tiba-tiba Kadinkes Saifudin Cabut Izin Praktik Bidan di Pamekasan

- Wartawan

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 19:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi.

Ilustrasi.

PAMEKASAN, MADURA HARI INI Dinkes Pamekasan resmi mencabut Surat Izin Praktik (SIP) mandiri milik seorang bidan berinisial E, setelah ditemukan adanya layanan yang tidak sesuai standar dan berujung pada kejadian fatal.

Surat pencabutan izin tersebut berlaku efektif sejak 14 Oktober 2025 dan berlaku selama 1 tahun kedepan.

Kepala Dinas Kesehatan Pamekasan, dr. Saifuddin, menjelaskan bahwa keputusan itu diambil setelah melalui proses panjang, mulai dari adanya laporan masyarakat hingga audit medis.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Surat pencabutan izin praktik itu dikeluarkan oleh DPMPTSP per tanggal 14 Oktober, dan berlaku efektif sejak diterima pada tanggal tersebut,” ungkapnya Media.

Menurut dr. Saifuddin, langkah ini merupakan hasil audit klinis yang menjadi prosedur standar di setiap fasilitas kesehatan, baik rumah sakit maupun klinik, untuk menjaga mutu pelayanan.

BACA JUGA :  Intensitas Curah Hujan di Wilayah Jawa Timur Minggu Kedua Bulan Desember  Meningkat

“Kita itu, semua faskes sebenarnya memiliki kegiatan audit klinis atau audit medik. Nah, dari audit itu kita bisa melihat sejauh mana layanan yang diberikan sesuai standar,” jelasnya.

Ia menuturkan, dalam kasus ini, Dinkes bersama Ikatan Bidan Indonesia (IBI) melakukan penelusuran mendalam setelah menerima laporan adanya kematian bayi baru lahir dengan diagnosis infeksi berat. Hasil penelusuran kemudian dipadukan dengan temuan lapangan dari Dinkes.

“Dari hasil pembahasan, kami menemukan adanya layanan yang tidak standar yang dilakukan oleh bidan bersangkutan,” ujarnya.

BACA JUGA :  Bantahan Bos PR Ayunda Goyah? Wahyu Angkat Bicara Soal Isu Pernikahan Terlarang

Kasus kematian bayi itulah yang menjadi dasar pencabutan izin praktik. Dinkes menilai prosedur layanan yang dilakukan bidan tersebut tidak sesuai dengan standar penanganan medis yang berlaku.

“Ada korbannya, anaknya meninggal. Dari situ kami mulai menelusuri dan menemukan bahwa ada pelayanan yang tidak standar,” terang dr. Saifuddin.

Meski demikian, pihaknya tetap memberikan kesempatan kepada bidan tersebut untuk memperbaiki kompetensi.

“Selama satu tahun ke depan kami beri waktu untuk belajar dan introspeksi. Kalau nanti sudah memenuhi standar, silakan ajukan izin kembali,” ujarnya.

Namun, Dinkes juga memberikan peringatan keras agar yang bersangkutan tidak melakukan praktik selama masa pembinaan.

BACA JUGA :  Minta Warganya Sendiri Ditangkap, Ini Profil Bupati Sampang dengan Harta Tajir Melintir

“Kami beri warning, kalau dalam satu tahun ini yang bersangkutan masih melakukan layanan, maka kami akan rekomendasikan pencabutan permanen,” tegasnya.

Sebelumnya, Dinkes Pamekasan juga menonaktifkan izin praktik seorang perawat selama satu tahun pada Mei lalu karena kasus khitan yang dinilai tidak sesuai prosedur. Dengan demikian, sudah dua tenaga kesehatan yang izin prakteknya dicabut sepanjang tahun ini.

Saifuddin menegaskan pentingnya menjunjung tinggi etika dan kompetensi dalam menjalankan profesi kesehatan.

“Etika profesi itu penjaga marwah tenaga kesehatan. Kompetensi juga harus kuat, agar perawat, bidan, maupun dokter bisa memberi pelayanan terbaik sesuai SOP, dan terhindar dari praktik yang substandar,” tutupnya.

Penulis : Al

Berita Terkait

Waduh! Warga Temukan Pertamax Diduga Bercampur Air di SPBU Buddagan Pamekasan
UNIRA Edukasi Warga Guluk-Guluk Soal Biopori, Dorong Pengelolaan Sampah Berkelanjutan
Pamekasan Dikepung Pabrik Rokok di Kawasan Sawah Dilindungi, Pemerintah Diminta Tegas
Setahun Perjalanan BIP: Air Mata, Kepedulian, dan Komitmen Meluas untuk Sesama
Kursi Ketua Komisi II DPRD Pamekasan Terancam, BK Usut Keterlibatan SA sebagai Mafia Rokok Ilegal
Kerap Dibuang dan Jadi Pakan Sapi, Guru dan Wali Murid Keluhkan Kualitas MBG Dapur SPPG Bunga Batumarmar
Weleh-weleh! Ketua DPRD Pamekasan Jadi Mafia Rokok Ilegal Be Fly Bold
Gawat! Dana Hampir 1 Miliar Bantuan Keuangan Provinsi di Teja Barat Disorot, Kades Milih Bungkam

Berita Terkait

Minggu, 7 Desember 2025 - 15:03 WIB

Waduh! Warga Temukan Pertamax Diduga Bercampur Air di SPBU Buddagan Pamekasan

Minggu, 7 Desember 2025 - 03:55 WIB

UNIRA Edukasi Warga Guluk-Guluk Soal Biopori, Dorong Pengelolaan Sampah Berkelanjutan

Minggu, 7 Desember 2025 - 03:38 WIB

Pamekasan Dikepung Pabrik Rokok di Kawasan Sawah Dilindungi, Pemerintah Diminta Tegas

Minggu, 7 Desember 2025 - 02:54 WIB

Setahun Perjalanan BIP: Air Mata, Kepedulian, dan Komitmen Meluas untuk Sesama

Kamis, 4 Desember 2025 - 13:18 WIB

Kerap Dibuang dan Jadi Pakan Sapi, Guru dan Wali Murid Keluhkan Kualitas MBG Dapur SPPG Bunga Batumarmar

Berita Terbaru

Moh Azmi.

Politik dan Pemerintahan

Pejabat Mistik Pamekasan

Minggu, 7 Des 2025 - 04:05 WIB