Ada Apa? Tiba-tiba Kadinkes Saifudin Cabut Izin Praktik Bidan di Pamekasan

- Wartawan

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 19:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi.

Ilustrasi.

PAMEKASAN, MADURA HARI INI Dinkes Pamekasan resmi mencabut Surat Izin Praktik (SIP) mandiri milik seorang bidan berinisial E, setelah ditemukan adanya layanan yang tidak sesuai standar dan berujung pada kejadian fatal.

Surat pencabutan izin tersebut berlaku efektif sejak 14 Oktober 2025 dan berlaku selama 1 tahun kedepan.

Kepala Dinas Kesehatan Pamekasan, dr. Saifuddin, menjelaskan bahwa keputusan itu diambil setelah melalui proses panjang, mulai dari adanya laporan masyarakat hingga audit medis.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Surat pencabutan izin praktik itu dikeluarkan oleh DPMPTSP per tanggal 14 Oktober, dan berlaku efektif sejak diterima pada tanggal tersebut,” ungkapnya Media.

Menurut dr. Saifuddin, langkah ini merupakan hasil audit klinis yang menjadi prosedur standar di setiap fasilitas kesehatan, baik rumah sakit maupun klinik, untuk menjaga mutu pelayanan.

BACA JUGA :  Mantan Ketua PMII Jatim Tegas Sebut Demo Tuntut Khofifah Mundur Menyesatkan Publik

“Kita itu, semua faskes sebenarnya memiliki kegiatan audit klinis atau audit medik. Nah, dari audit itu kita bisa melihat sejauh mana layanan yang diberikan sesuai standar,” jelasnya.

Ia menuturkan, dalam kasus ini, Dinkes bersama Ikatan Bidan Indonesia (IBI) melakukan penelusuran mendalam setelah menerima laporan adanya kematian bayi baru lahir dengan diagnosis infeksi berat. Hasil penelusuran kemudian dipadukan dengan temuan lapangan dari Dinkes.

“Dari hasil pembahasan, kami menemukan adanya layanan yang tidak standar yang dilakukan oleh bidan bersangkutan,” ujarnya.

BACA JUGA :  CEO Silicon Valley Bridge Bank Meminta Pelanggan untuk menyetor ulang dana Mereka

Kasus kematian bayi itulah yang menjadi dasar pencabutan izin praktik. Dinkes menilai prosedur layanan yang dilakukan bidan tersebut tidak sesuai dengan standar penanganan medis yang berlaku.

“Ada korbannya, anaknya meninggal. Dari situ kami mulai menelusuri dan menemukan bahwa ada pelayanan yang tidak standar,” terang dr. Saifuddin.

Meski demikian, pihaknya tetap memberikan kesempatan kepada bidan tersebut untuk memperbaiki kompetensi.

“Selama satu tahun ke depan kami beri waktu untuk belajar dan introspeksi. Kalau nanti sudah memenuhi standar, silakan ajukan izin kembali,” ujarnya.

Namun, Dinkes juga memberikan peringatan keras agar yang bersangkutan tidak melakukan praktik selama masa pembinaan.

BACA JUGA :  Rencana Rilis PlayStation 6 Berpotensi Terungkap, Berkat Microsoft

“Kami beri warning, kalau dalam satu tahun ini yang bersangkutan masih melakukan layanan, maka kami akan rekomendasikan pencabutan permanen,” tegasnya.

Sebelumnya, Dinkes Pamekasan juga menonaktifkan izin praktik seorang perawat selama satu tahun pada Mei lalu karena kasus khitan yang dinilai tidak sesuai prosedur. Dengan demikian, sudah dua tenaga kesehatan yang izin prakteknya dicabut sepanjang tahun ini.

Saifuddin menegaskan pentingnya menjunjung tinggi etika dan kompetensi dalam menjalankan profesi kesehatan.

“Etika profesi itu penjaga marwah tenaga kesehatan. Kompetensi juga harus kuat, agar perawat, bidan, maupun dokter bisa memberi pelayanan terbaik sesuai SOP, dan terhindar dari praktik yang substandar,” tutupnya.

Penulis : Al

Berita Terkait

Tambang Ilegal Babat Kaduara Barat Minta Segera Disetop, Siapa Cukong yang Menggarap?
MDW Kritik Polisi dalam Kasus Pelecehan Siswa Magang di Bank Jatim Sampang
Gawat! Kawasan Kaduara Barat Dibabat Tambang Ilegal, Dear Jatim Desak Polda Tangkap Cukong
Didampingi Kuasa Hukumnya, Syamsuri Laporkan Amin Jabir, Penebang dan Kontraktor ke Polisi
Viral H. Her Disebut Bayar Bea Cukai, Ibu Pemilik Toko di Pamekasan Lawan Satgas Rokok Ilegal
Kekayaan Kadis PUPR Amin Jabir Rp.11,4 Miliar Turut Disorot Usai Warga Tuntut Ganti Rugi Rp600 Juta
Nah! Agenda Demo 10.000 Massa di Bea Cukai Madura dan DKPP Pamekasan Batal Mendadak, Warga Kena Prank!
Semua Isi Rumah di Kangenan Pamekasan Raib Dicuri Maling, Ahli Waris Lapor Polres

Berita Terkait

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 19:29 WIB

Ada Apa? Tiba-tiba Kadinkes Saifudin Cabut Izin Praktik Bidan di Pamekasan

Jumat, 17 Oktober 2025 - 19:00 WIB

Tambang Ilegal Babat Kaduara Barat Minta Segera Disetop, Siapa Cukong yang Menggarap?

Jumat, 17 Oktober 2025 - 17:38 WIB

MDW Kritik Polisi dalam Kasus Pelecehan Siswa Magang di Bank Jatim Sampang

Kamis, 16 Oktober 2025 - 16:56 WIB

Gawat! Kawasan Kaduara Barat Dibabat Tambang Ilegal, Dear Jatim Desak Polda Tangkap Cukong

Kamis, 16 Oktober 2025 - 16:11 WIB

Didampingi Kuasa Hukumnya, Syamsuri Laporkan Amin Jabir, Penebang dan Kontraktor ke Polisi

Berita Terbaru

Ilustrasi.

Hukm Dan Kriminal

Berani Setubuhi Ipar Sendiri, Pria di Pamekasan Kini Berurusan dengan Hukum

Sabtu, 18 Okt 2025 - 19:19 WIB