Aktivis Sebut Dana Rp2,5 Miliar untuk Bantuan Pupuk di Pamekasan Rawan Dikorupsi

- Wartawan

Rabu, 22 Oktober 2025 - 01:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi petani dan pupuk di tengah sawah.

Ilustrasi petani dan pupuk di tengah sawah.

PAMEKASAN, MADURA HARI INI – Pemkab Pamekasan melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) menggelontorkan bantuan Pupuk NPK Non Subsidi kepada para Petani capai Rp 2.5 Miliar.

Melalui Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) Pamekasan Volume Pekerjaannya mencapai 134800 Kg, dengan jenis Kandungan NPK = 12-11-20, kemasan 20 Kg.

Anggaran yang bersumber dari Anggaran Belanja Pendapatan Daerah (APBD) tersebut pelaksanaan kontraknya dimulai dari bulan April 2025 – Juni 2025.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pengadaan dengan anggaran besar tersebut mendapat perhatian dari berbagai pihak, diantaranya dari aktivis Relawan Penegakan Hukum (RPH Pamekasan).

BACA JUGA :  Demo Dugaan Penyimpangan Pokir DPRD Pamekasan, Ini Alasan Forkot Kenapa KPK Harus Melakukan Pemeriksaan

Iqbal Hakim selaku ketua RPH Pamekasan mengingatkan aparat terkait untuk selalu berpihak kepada petani, menurutnya ditengah sering terjadi kelangkaan pupuk setiap musim, maka Pemkab harus selalu hadir menjawab kebutuhan masyarakat.

“Realisasinya harus tepat sasaran, dan akses untuk mendapatkan Pupuk tersebut jangan sampai dipersulit,” kata Iqbal Ketua RPH Pamekasan, Selasa (21/10/25).

Pihaknya, menekankan pentingnya pengawasan ketat dalam penyaluran pupuk subsidi. Ia menyebut distribusi pupuk subsidi rawan menjadi celah korupsi dan maladministrasi, yang dapat mengganggu efektivitas kebijakan pemerintah.

“Distribusi pupuk subsidi sangat rawan penyimpangan. Ini bisa menjadi ladang korupsi dan maladministrasi jika tidak diawasi dengan baik,” ujarnya.

Lebih lanjut ia menuturkan, dengan anggaran sebesar itu mustahil kebutuhan pupuk ditengah masyarakat akan langka, pihaknya berharap jangan sampai pihak terkait ada yang bermain.

“Jangan sampai ada penyelewengan dari pengadaan sampai penyaluran akan kami pantau. Termasuk akan kami gandeng APH untuk turut mengawasi,” tuturnya.

Sementara, Kabid Produksi Pertanian DKPP Pamekasan Andi Ali Syahbana menuturkan, bantuan pupuk nonsubsidi sudah disalurkan kepada 200 Kelompok Tani (Poktan) tembakau yang disalurkan merata ke semua desa di Pamekasan.

BACA JUGA :  Ansari Gelar Dialog Hangat Bersama Jurnalis Pamekasan, Serap Kritik untuk Pembangunan Madura

Pendistribusian bantuan pupuk tersebut sudah disalurkan pada bulan Agustus sampai Juni 2025.

Selanjutnya, ia menyatakan sudah menyalurkan pupuk non subsidi 135 ton dengan porsi 600 kilogram hingga 700 kilogram per Poktan.

“Hampir di setiap desa mendapatkan pupuk nonsubsidi, meskipun tidak semuanya mendapatkan, kami sudah mengupayakan pembagiannya merata, yang memang aktif penanam tembakau,” tutupnya.

Penulis : Al

Berita Terkait

CV Kopi Mas Sejati Serap Pekerja Lokal, Terus Komitmen Majukan Madura
Sepelekan IPAL, Puluhan Dapur MBG di Sumenep Resmi Ditutup, Ini Daftarnya!
Puncak Dies Natalis UNIRA ke-48, Ribuan Peserta Serbu Fun Bike dan Berburu Hadiah Spektakuler
Bersama Penyidik PNS, Satreskrim Polres Pamekasan Diskusi dan Sosialisasi KUHP dan KUHAP Baru
Remaja Masjid Nurul Iman Pamekasan Gelar Bakti Sosial dan Tebar Daging Kurban
Anggaran Kurban Pemkab Pamekasan Picu Perdebatan, Rp392 Juta Dinilai Berlebihan
Tersangka Penipuan Travel Umrah yang Ditangkap Polres Pamekasan Terancam 4 Tahun Penjara
Teror Pocong Bercelurit di Pamekasan, Ini Kata Polisi

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 17:43 WIB

CV Kopi Mas Sejati Serap Pekerja Lokal, Terus Komitmen Majukan Madura

Senin, 1 Juni 2026 - 11:38 WIB

Sepelekan IPAL, Puluhan Dapur MBG di Sumenep Resmi Ditutup, Ini Daftarnya!

Minggu, 31 Mei 2026 - 16:29 WIB

Puncak Dies Natalis UNIRA ke-48, Ribuan Peserta Serbu Fun Bike dan Berburu Hadiah Spektakuler

Sabtu, 30 Mei 2026 - 20:27 WIB

Bersama Penyidik PNS, Satreskrim Polres Pamekasan Diskusi dan Sosialisasi KUHP dan KUHAP Baru

Rabu, 27 Mei 2026 - 17:33 WIB

Anggaran Kurban Pemkab Pamekasan Picu Perdebatan, Rp392 Juta Dinilai Berlebihan

Berita Terbaru

Borgol.

Hukum Dan Kriminal

Polres Pamekasan Tangkap Warga Sampang Kasus Narkoba

Sabtu, 30 Mei 2026 - 14:23 WIB