Besok Forkot Demo BC Madura, Desak Cabut Izin PR Daun Alami yang Diduga Ternak Pita

- Wartawan

Senin, 12 Januari 2026 - 15:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pamflet Demo Forkot Pamekasan ke kantor Bea Cukai Madura.

Pamflet Demo Forkot Pamekasan ke kantor Bea Cukai Madura.

PAMEKASAN, Madura Hari Ini. Forum Kota (Forkot) Pamekasan resmi akan melakukan aksi demontrasi ke Kantor Bea Cukai Madura pada Selasa (13/1/2026) besok.

Hal tersebut menyusul surat aksi demonstrasi yang dilayangkan organ taktis itu ke kantor Bea Cukai Madura, Rabu (7/1/2026) kemarin.

Dalam suratnya, Forkot menyoroti adanya dugaan praktik “ternak pita” pada perusahaan rokok (PR) Daun Alami yang disebut beralamat di Gudang Subur Sejahtera, Dusun Capak, Desa Pandan, Kecamatan Galis, Kabupaten Pamekasan.

Ketua Forkot Samsul Arifin atau yang biasa disapa Gerad akan meminta PR Daun Alami yang diduga milik seseorang berinisial (I.R) untuk segera dicabut izinnya.

“Tentu, kami akan mendebat kepala Bea Cukai Madura dan mendesak Bea Cukai Madura segera mencabut izin PR Daun Alami yang diduga kuat melakukan ternak pita,” ungkap Gerad.

Gerad juga meminta agar Bea Cukai Madura segera mengatensi kasus ini dengan bekerja sama dengan Aparat Penegak Hukum (APH) Kepolisian.

“Kami berharap Bea Cukai Madura koordinasi dengan APH sebab PR Daun Alami hanya ternak pita tapi tidak memproduksi rokok,” tegasnya.

Sebagaimana diberitakan media ini, sebelum surat aksi dilayangkan, Forkot telah mendatangi Kantor Bea Cukai Madura pada Selasa (6/1/2026) untuk melakukan audiensi. Namun agenda tersebut gagal terlaksana karena dihadang oleh petugas keamanan (satpam) dan tidak diperkenankan bertemu dengan pejabat Bea Cukai Madura.

BACA JUGA :  Waduh, Korwil MBG Pamekasan Hariyanto Diduga Terlibat Jadi Mafia Dapur

Forkot menilai, sikap tersebut semakin menguatkan kecurigaan publik terhadap lemahnya pengawasan Bea Cukai terhadap industri rokok di Pamekasan, khususnya terkait dugaan penyalahgunaan pita cukai.

“Dari data yang kami himpun, PR Daun alami tersebut tidak melakukan produksi rokok tapi hanya melakukan penembusan pita, padahal kami hanya ingin melakukan klarifikasi terkait itu tapi kami dihadang,” bebernya.

BACA JUGA :  UNIRA Edukasi Warga Guluk-Guluk Soal Biopori, Dorong Pengelolaan Sampah Berkelanjutan

Saat dikonfirmasi, Humas Bea Cukai Madura Megatruh Yoga Brata belum memberikan keterangan resmi terkait penolakan audiensi dan surat aksi Forkot.

Berita Terkait

BMM Kritik Kepemimpinan Bupati Pamekasan Lewat Acara Seminar “Poligami Anggaran dan Etika”
Menkop Kukuhkan KITMAS Pamekasan Sebagai Koperasi Tembakau Pertama di Indonesia
PWI Pamekasan Semarakkan Puncak HPN 2026 dengan Talkshow Pentahelix
SPPG Garuda Jaya Abadi Pamekasan Luruskan Menu MBG yang Disorot Tak Sesuai Standar
Kang Ojol, Becak hingga Jukir di Sumenep Bahagia Terima Sembako dari Yayasan BIP
Subhanallah, Yayasan BIP Santuni Ribuan Anak Yatim di Sumenep
Ini Syarat Pengambilan Motor yang Terjaring Razia Polres Pamekasan
Tipidkor Polres Pamekasan Disorot, Kasus Perusakan Lahan Tak Kunjung Naik Tahap Penyidikan

Berita Terkait

Rabu, 25 Februari 2026 - 14:27 WIB

BMM Kritik Kepemimpinan Bupati Pamekasan Lewat Acara Seminar “Poligami Anggaran dan Etika”

Minggu, 22 Februari 2026 - 02:12 WIB

Menkop Kukuhkan KITMAS Pamekasan Sebagai Koperasi Tembakau Pertama di Indonesia

Rabu, 18 Februari 2026 - 08:24 WIB

PWI Pamekasan Semarakkan Puncak HPN 2026 dengan Talkshow Pentahelix

Selasa, 17 Februari 2026 - 22:36 WIB

SPPG Garuda Jaya Abadi Pamekasan Luruskan Menu MBG yang Disorot Tak Sesuai Standar

Senin, 16 Februari 2026 - 12:49 WIB

Kang Ojol, Becak hingga Jukir di Sumenep Bahagia Terima Sembako dari Yayasan BIP

Berita Terbaru

Wabendum Bidang Politik & Demokrasi Badko HMI Jawa Timur (Hasbullah).

Karya

Menjaga Amanat Konstitusi di Tengah Gejolak Global

Senin, 2 Mar 2026 - 19:16 WIB