Pelaku yang Aniaya Janda Pakai Botol Miras Diringkus Polres Pamekasan

- Wartawan

Minggu, 15 Februari 2026 - 16:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi.

Ilustrasi.

PAMEKASAN, Madura Hari Ini. Seorang pria berinisial AG, warga Desa Panaguan, Kecamatan Larangan, Kabupaten Pamekasan, telah ditangkap oleh Satreskrim Polres Pamekasan.

Informasi penangkapan AG, disampaikan langsung oleh Kasatreskrim Polres Pamekasan AKP Yoyok Hardianto.

“Terduga pelaku atau terlapor sudah kita tahan,” ujar AKP Yoyok, Jumat (13/2/2026).

Namun, pihaknya belum mau memberikan informasi lebih, pasalnya terduga pelaku masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut.

“Intinya, sudah kita proses dan kita tangani. Selebihnya rilis kita masih mau minta petunjuk pimpinan,” tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, AG dilaporkan oleh perempuan bernama Aries Farida ke Polres Pamekasan, tertanggal Selasa (3/2). AG dianggap menganiaya korban dengan botol miras (miras) hingga mengalami luka berat.

BACA JUGA :  Viral MBG Susu Berulat di SDN Sentol 2 Pamekasan, Satgas Kapan Akan Tindak Tegas?

Peristiwa tersebut terjadi di Perumahan Nyalaran Blok E23, Desa Kowel, Kecamatan Pamekasan, Minggu (1/2) sekitar pukul 14.45.

Dalam laporan itu, Farida mengaku didatangi pria tersebut di rumah kontrakannya. AG kemudian masuk ke kamar dan langsung melakukan pemukulan menggunakan botol minuman keras (miras).

BACA JUGA :  Luka Mangrove di Ambat Pamekasan, Kasus Dilaporkan ke Polres Pamekasan Sejak 2024 Belum Jelas Ujungnya

Akibatnya, Farida mengalami memar dan bengkak di pelipis kiri, luka sobek di dahi kanan, luka di punggung bagian atas, serta benjolan di belakang kepala.

Berita Terkait

Bea Cukai Madura Memburu Topan, DPO Diterbitkan 19 Agustus 2026
GSM-P Soroti Penanganan Kasus Rokok Bodong, Desak Bea Cukai Tindak Sosok ATK atau T
Yayasan Cendekia Pemerhati Cukai Indonesia Soroti Kontruksi Penanganan Kasus di BC Madura
Aktivis FAMAS Desak Bea Cukai Madura Tangkap ATK yang Diduga Dalang Peredaran Rokok Ilegal
Jadi DPO, Pria Asal Sampang Tersangka Dugaan Pencurian Rp55 Juta Diburu Polres Pamekasan
7 Hari Usai Penggeledahan Tak Muncul Tersangka, Masyarakat Akan Bawa Kotoran Sapi ke Kantor Kejari Pamekasan
Asik Geledah Tanpa Adanya Tersangka, Masyarakat Mulai Ragukan Langkah Kepala Kejari Pamekasan
Korban Buka Sayembara Rp20 Juta yang Bisa Serahkan Mantan Pegawai BRI Pamekasan 6 Tahun Buron

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 18:49 WIB

Bea Cukai Madura Memburu Topan, DPO Diterbitkan 19 Agustus 2026

Selasa, 18 Agustus 2026 - 11:35 WIB

GSM-P Soroti Penanganan Kasus Rokok Bodong, Desak Bea Cukai Tindak Sosok ATK atau T

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 19:22 WIB

Yayasan Cendekia Pemerhati Cukai Indonesia Soroti Kontruksi Penanganan Kasus di BC Madura

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 08:16 WIB

Aktivis FAMAS Desak Bea Cukai Madura Tangkap ATK yang Diduga Dalang Peredaran Rokok Ilegal

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 08:58 WIB

Jadi DPO, Pria Asal Sampang Tersangka Dugaan Pencurian Rp55 Juta Diburu Polres Pamekasan

Berita Terbaru

Kopi Mas Sejati

Berita

Rokok Kopi Mas Sejati, Pilihan Masyarakat Madura

Selasa, 1 Sep 2026 - 20:48 WIB