Pelaku yang Aniaya Janda Pakai Botol Miras Diringkus Polres Pamekasan

- Wartawan

Minggu, 15 Februari 2026 - 16:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi.

Ilustrasi.

PAMEKASAN, Madura Hari Ini. Seorang pria berinisial AG, warga Desa Panaguan, Kecamatan Larangan, Kabupaten Pamekasan, telah ditangkap oleh Satreskrim Polres Pamekasan.

Informasi penangkapan AG, disampaikan langsung oleh Kasatreskrim Polres Pamekasan AKP Yoyok Hardianto.

“Terduga pelaku atau terlapor sudah kita tahan,” ujar AKP Yoyok, Jumat (13/2/2026).

Namun, pihaknya belum mau memberikan informasi lebih, pasalnya terduga pelaku masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut.

“Intinya, sudah kita proses dan kita tangani. Selebihnya rilis kita masih mau minta petunjuk pimpinan,” tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, AG dilaporkan oleh perempuan bernama Aries Farida ke Polres Pamekasan, tertanggal Selasa (3/2). AG dianggap menganiaya korban dengan botol miras (miras) hingga mengalami luka berat.

BACA JUGA :  Polisi Kejar Penyalahguna Narkoba yang Bacok Anggota Ditresnarkoba Polda Jatim di Bangkalan

Peristiwa tersebut terjadi di Perumahan Nyalaran Blok E23, Desa Kowel, Kecamatan Pamekasan, Minggu (1/2) sekitar pukul 14.45.

Dalam laporan itu, Farida mengaku didatangi pria tersebut di rumah kontrakannya. AG kemudian masuk ke kamar dan langsung melakukan pemukulan menggunakan botol minuman keras (miras).

BACA JUGA :  Meski Ditindak Serius, di Pamekasan Selalu Muncul Rokok Bodong Jenis Baru, Kali Ini Merek Bonte

Akibatnya, Farida mengalami memar dan bengkak di pelipis kiri, luka sobek di dahi kanan, luka di punggung bagian atas, serta benjolan di belakang kepala.

Berita Terkait

Polemik Eksekusi Lahan di Sampang, Mat Halil Gugat PN Sampang; Hakim Tunjuk Mediator
Kebal Hukum? Lingkar Melati Bersatu Setorkan Data Diduga Pengendali Rokok Bodong di Pamekasan
Polres Sumenep Awasi Ketat Penjualan Mercon
Polres Pamekasan Pasang Penutup Terpal untuk Motor Hasil Patroli Hunting System
Kejari Sumenep Diminta Panggil Pokmas Setia Budi Kasus Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan
Aktivis Kritik Pedas Polres Pamekasan Soal Fasilitas Penyimpanan Motor Hasil Razia
Direktur CV Dzarrin Putra Utama 2 Kali Mangkir, Polres Pamekasan Diminta Naikkan ke Penyidikan Kasus Perusakan Lahan
Ini Syarat Pengambilan Motor yang Terjaring Razia Polres Pamekasan

Berita Terkait

Rabu, 11 Maret 2026 - 11:18 WIB

Polemik Eksekusi Lahan di Sampang, Mat Halil Gugat PN Sampang; Hakim Tunjuk Mediator

Senin, 23 Februari 2026 - 18:54 WIB

Kebal Hukum? Lingkar Melati Bersatu Setorkan Data Diduga Pengendali Rokok Bodong di Pamekasan

Minggu, 22 Februari 2026 - 21:57 WIB

Polres Sumenep Awasi Ketat Penjualan Mercon

Kamis, 19 Februari 2026 - 17:40 WIB

Polres Pamekasan Pasang Penutup Terpal untuk Motor Hasil Patroli Hunting System

Rabu, 18 Februari 2026 - 16:26 WIB

Kejari Sumenep Diminta Panggil Pokmas Setia Budi Kasus Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan

Berita Terbaru

Wabendum Bidang Politik & Demokrasi Badko HMI Jawa Timur (Hasbullah).

Karya

Menjaga Amanat Konstitusi di Tengah Gejolak Global

Senin, 2 Mar 2026 - 19:16 WIB