Pelaku yang Aniaya Janda Pakai Botol Miras Diringkus Polres Pamekasan

- Wartawan

Minggu, 15 Februari 2026 - 16:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi.

Ilustrasi.

PAMEKASAN, Madura Hari Ini. Seorang pria berinisial AG, warga Desa Panaguan, Kecamatan Larangan, Kabupaten Pamekasan, telah ditangkap oleh Satreskrim Polres Pamekasan.

Informasi penangkapan AG, disampaikan langsung oleh Kasatreskrim Polres Pamekasan AKP Yoyok Hardianto.

“Terduga pelaku atau terlapor sudah kita tahan,” ujar AKP Yoyok, Jumat (13/2/2026).

Namun, pihaknya belum mau memberikan informasi lebih, pasalnya terduga pelaku masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut.

“Intinya, sudah kita proses dan kita tangani. Selebihnya rilis kita masih mau minta petunjuk pimpinan,” tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, AG dilaporkan oleh perempuan bernama Aries Farida ke Polres Pamekasan, tertanggal Selasa (3/2). AG dianggap menganiaya korban dengan botol miras (miras) hingga mengalami luka berat.

BACA JUGA :  Luar Biasa! Prabowo: Polisi Terluka Saat Ricuh Akan Dapat Kenaikan Pangkat Luar Biasa

Peristiwa tersebut terjadi di Perumahan Nyalaran Blok E23, Desa Kowel, Kecamatan Pamekasan, Minggu (1/2) sekitar pukul 14.45.

Dalam laporan itu, Farida mengaku didatangi pria tersebut di rumah kontrakannya. AG kemudian masuk ke kamar dan langsung melakukan pemukulan menggunakan botol minuman keras (miras).

BACA JUGA :  Waduh! Beredar Kabar Pengusaha Rokok Bodong Tiarap, Satgas Nasional Pemberantasan Barang Kena Cukai Ilegal Bergerak

Akibatnya, Farida mengalami memar dan bengkak di pelipis kiri, luka sobek di dahi kanan, luka di punggung bagian atas, serta benjolan di belakang kepala.

Berita Terkait

Korban Buka Sayembara Rp20 Juta yang Bisa Serahkan Mantan Pegawai BRI Pamekasan 6 Tahun Buron
Sapu Bersih 27 Pelaku Asusila, Iptu Nur Fajri Alim Kasatreskrim Polres Sampang Diganjar Penghargaan
Eks Pegawai BRI Jadi DPO 6 Tahun, 17 Korban Datangi Polres Pamekasan Minta Tangkap
Maling Motor Asal Sampang Diringkus Polres Pamekasan
Kasus yang Menyeret Oknum LSM, Korban Hamilah Desak Kepastian Hukum Polres Pamekasan
Baru 9 Hari Menjabat, AKP Suyanto Kasatresnarkoba Bekuk 3 Penyalahguna Narkoba
2 Tahun Bidik Mafia Perusak Mangrove Ambat, Polres Pamekasan Akhirnya Siap Gelar Perkara
Diduga Curi Uang di Hotel, Wanita Asal Pamekasan Ditangkap Polres Sampang

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 14:28 WIB

Korban Buka Sayembara Rp20 Juta yang Bisa Serahkan Mantan Pegawai BRI Pamekasan 6 Tahun Buron

Senin, 13 Juli 2026 - 13:49 WIB

Eks Pegawai BRI Jadi DPO 6 Tahun, 17 Korban Datangi Polres Pamekasan Minta Tangkap

Senin, 22 Juni 2026 - 12:43 WIB

Maling Motor Asal Sampang Diringkus Polres Pamekasan

Minggu, 21 Juni 2026 - 14:50 WIB

Kasus yang Menyeret Oknum LSM, Korban Hamilah Desak Kepastian Hukum Polres Pamekasan

Sabtu, 20 Juni 2026 - 14:39 WIB

Baru 9 Hari Menjabat, AKP Suyanto Kasatresnarkoba Bekuk 3 Penyalahguna Narkoba

Berita Terbaru

Fahrur Rozi - CO Div. Litbang Dewan Pengurus Pusat FKMSB Nasional.

Karya

Harga Sebuah Persatuan

Rabu, 15 Jul 2026 - 20:18 WIB