Gawat! Produsen HJS di Tentenan Barat Pamekasan Kendalikan Rokok Bodong Just Mild dan Just Full

- Wartawan

Minggu, 7 Desember 2025 - 16:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi.

Ilustrasi.

PAMEKASAN, Madura Hari Ini. Industri rokok di Madura kembali menuai sorotan. Aktivis lokal menuding adanya praktik ganda oleh seorang pengusaha besar asal Desa Tentenan Barat, Kecamatan Larangan, Kabupaten Pamekasan.

Pengusaha tersebut disebut-sebut tidak hanya memproduksi rokok legal HJS, tetapi juga diduga kuat berada di balik peredaran rokok ilegal Just Mild dan Just Full tanpa pita cukai.

Sebagai produk legal, HJS hadir dengan varian HJS Subur Mild dan HJS SKM (Sigaret Kretek Mesin). Rokok ini memadukan tembakau Jawa, Madura, Oriental, dan cengkeh berkualitas tinggi.

Keberadaannya di pasar tradisional hingga e-commerce memberi kontribusi positif, mulai dari menyerap tenaga kerja hingga mendukung penerimaan negara melalui cukai.

Namun di sisi lain, muncul tudingan bahwa pengusaha yang sama juga mengendalikan jaringan rokok bodong.

Just Mild dan Just Full dilaporkan beredar bebas di toko kelontong hingga penjualan online tanpa pita cukai resmi.

Praktik ini dituding merugikan negara dengan kebocoran cukai dalam jumlah besar.

“Fenomena ini sangat ironis. Di satu sisi ada produk legal HJS yang berjalan sesuai aturan, tapi di sisi lain ada dugaan pengusaha yang sama ikut bermain di bisnis rokok ilegal. Ini jelas merusak persaingan usaha dan merugikan keuangan negara,” ungkap Imron S, Minggu (7/12/2025).

Menurutnya, aparat penegak hukum dan Bea Cukai tidak boleh hanya menyasar pengecer kecil, tetapi harus berani menelusuri dan mengungkap siapa aktor utama di balik peredaran rokok bodong tersebut.

“Kalau tidak ditindak tegas, maka keadilan ekonomi makin jauh dari harapan,” tambahnya.

Masyarakat berharap pemerintah tegas membedakan antara industri legal yang berkontribusi pada perekonomian seperti HJS, dengan praktik ilegal yang dijalankan melalui Just Mild dan Just Full.

BACA JUGA :  Mahasiswa Unira Protes Jalan ke Rumah Bupati Diperbaiki dari APBD

“Kalau dibiarkan, dampaknya bukan hanya pada kebocoran negara, tapi juga bisa mematikan pelaku usaha rokok kecil yang patuh aturan,” pungkas seorang pengamat ekonomi lokal.

Penulis : Ali

Berita Terkait

BMM Kritik Kepemimpinan Bupati Pamekasan Lewat Acara Seminar “Poligami Anggaran dan Etika”
Menkop Kukuhkan KITMAS Pamekasan Sebagai Koperasi Tembakau Pertama di Indonesia
PWI Pamekasan Semarakkan Puncak HPN 2026 dengan Talkshow Pentahelix
SPPG Garuda Jaya Abadi Pamekasan Luruskan Menu MBG yang Disorot Tak Sesuai Standar
Kang Ojol, Becak hingga Jukir di Sumenep Bahagia Terima Sembako dari Yayasan BIP
Subhanallah, Yayasan BIP Santuni Ribuan Anak Yatim di Sumenep
Ini Syarat Pengambilan Motor yang Terjaring Razia Polres Pamekasan
Tipidkor Polres Pamekasan Disorot, Kasus Perusakan Lahan Tak Kunjung Naik Tahap Penyidikan

Berita Terkait

Rabu, 25 Februari 2026 - 14:27 WIB

BMM Kritik Kepemimpinan Bupati Pamekasan Lewat Acara Seminar “Poligami Anggaran dan Etika”

Minggu, 22 Februari 2026 - 02:12 WIB

Menkop Kukuhkan KITMAS Pamekasan Sebagai Koperasi Tembakau Pertama di Indonesia

Rabu, 18 Februari 2026 - 08:24 WIB

PWI Pamekasan Semarakkan Puncak HPN 2026 dengan Talkshow Pentahelix

Selasa, 17 Februari 2026 - 22:36 WIB

SPPG Garuda Jaya Abadi Pamekasan Luruskan Menu MBG yang Disorot Tak Sesuai Standar

Senin, 16 Februari 2026 - 12:49 WIB

Kang Ojol, Becak hingga Jukir di Sumenep Bahagia Terima Sembako dari Yayasan BIP

Berita Terbaru

Wabendum Bidang Politik & Demokrasi Badko HMI Jawa Timur (Hasbullah).

Karya

Menjaga Amanat Konstitusi di Tengah Gejolak Global

Senin, 2 Mar 2026 - 19:16 WIB