PAMEKASAN, Madura Hari Ini. Gerakan Pemuda Revolusi (GPR) resmi bersurat ke kantor Bea Cukai Madura, pada Kamis (11/12/2025).
Surat tersebut perihal permintaan data penebusan pita cukai oleh PR putri Dina Diana dan PR aing hening jaya tahun anggaran 2023-2025.
Ketua GPR, Idris, mengatakan bahwa pihaknya mengirimkan surat permohonan data karena ada informasi bahwa pita cukai yang di tebus oleh PR putri Dina Diana dan PR aing bening jaya tersebut terdapat penyimpangan.
ADVERTISEMENT
.
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami mengirimkan surat sesuai dengan undang undang nomer 14 tahun 2008 tentang informasi keterbukaan informasi publik (UU KIP) yang merupakan landasan hukum bagi masyarakat untuk memperoleh dan mengakses informasi,” ucap Idris kepada Media ini, Jumat (12/12/2025).
Menurutnya, informasi tentang penebusan pita cukai oleh PR Putri Dina Diana dan PR aing bening jaya dikelola H. Yodik, sultan ABJ desa lenteng barat, Kec. Lenteng Kab. Sumenep.
Kata Idris, pihaknya juga melayangkan surat audiensi, jadwalnya tertera pada Senin (15/15/2025).
Diketahui, Pemuda Revolusi (GPR) juga mendesak Bea Cukai Madura PR Putri Dina Diana dan PR Aing Bening Jaya yang diduga melakukan penyalahgunaan pita cukai untuk dilakukan sidak langsung ke tempat produksi di Desa Lenteng Barat, Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep.
Sebelumnya GPR juga melakukan audiensi di kantor Bea Cukai Madura pada, Senin (8/12/2025).
Penulis : Ali











