PAMEKASAN, MADURA HARI INI | Polemik dugaan korupsi penyimpangan dana kapitasi di Puskesmas Talang, Kabupaten Pamekasan, terus bergulir dan kini memasuki babak baru.
Kepala Puskesmas Talang, Khaliliya Syaifiyati, yang sebelumnya telah diperiksa pihak kepolisian, kini resmi dimutasi dan mendapatkan pembinaan kepegawaian.
Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Nomor 800.1.B/1812/432.403/2025 yang dikeluarkan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pamekasan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam surat itu dijelaskan bahwa langkah tersebut merupakan tindak lanjut dari disposisi Bupati Pamekasan, Kholilurrahman, tertanggal 30 September 2025.
Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Pamekasan, dr. Saifudin, membenarkan adanya mutasi dan pembinaan terhadap pejabat yang bersangkutan.
Ia menyebut bahwa mulai 1 Oktober 2025, Khaliliya Syaifiyati sudah tidak lagi menjabat sebagai Kepala Puskesmas Talang.
“Ya, sudah ditindaklanjuti. Per 1 Oktober yang bersangkutan sudah menjadi dokter fungsional di tempat tugas semula, dan pada jam kedua menjalani pembinaan di Dinas Kesehatan Pamekasan,” ungkap dr. Saifudin dikutip dari Pamekasan Channel, Senin (6/10/2025).
Sebagai pengganti sementara, posisi Plt. Kepala Puskesmas Talang kini diisi oleh dr. Fitria hingga keluarnya surat keputusan (SK) definitif dari pemerintah daerah.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Pamekasan AKP Doni Setiawan memastikan bahwa proses hukum terhadap dugaan korupsi penyimpangan dana kapitasi tersebut masih terus berjalan.
“Iya, kasus itu masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya singkat saat ditemui di ruang kerjanya.
Penulis : Al