Pemotongan Bansos PKH di Tlanakan Pamekasan Terus Memanas! Kejari Panggil Kabid Dinsos

- Wartawan

Kamis, 11 Desember 2025 - 17:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ali Munip Kasi Pidsus (Kiri) dan Kasi Intel Kejari Pamekasan Ardian (kanan).

Ali Munip Kasi Pidsus (Kiri) dan Kasi Intel Kejari Pamekasan Ardian (kanan).

PAMEKASAN, Madura Hari Ini. Kejaksaan Negeri (Kejari) Pamekasan terus mendalami dugaan pemotongan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) di Kecamatan Tlanakan.

Sejumlah pihak telah dipanggil untuk dimintai keterangan, termasuk para pendamping PKH dan seorang kepala bidang di Dinas Sosial (Dinsos) Pamekasan.

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Pamekasan, Ali Munip, menyampaikan bahwa penyidik saat ini telah memeriksa dua hingga tiga pendamping PKH. Dari pemeriksaan tersebut, hanya satu pendamping yang dilaporkan oleh penerima manfaat.

“Yang merasa dipotong itu hanya di satu pendamping. Ada yang sudah clear karena dananya sudah masuk ke rekening, tapi sebagian memang belum masuk ke rekening penerima,” ujarnya, Kamis (11/12/2025).

Selain memeriksa pendamping, penyidik juga telah memanggil seorang Kabid di Dinsos Pamekasan untuk dimintai keterangan. Namun, Ali tidak menyebutkan identitas maupun jabatan detail pejabat tersebut.

BACA JUGA :  Tipidkor Polres Pamekasan Disorot, Kasus Perusakan Lahan Tak Kunjung Naik Tahap Penyidikan

“Intinya, Kabid itu sudah kita panggil,” tegasnya.

Salah satu kasus yang ikut mencuat ialah dugaan pemotongan bantuan PKH milik Jumaati, yang disebut mencapai Rp850 ribu dan kemudian dikembalikan setelah ramai menjadi sorotan publik. Kejari masih menelusuri alasan dana tersebut tidak langsung diterima oleh yang bersangkutan.

“Kita telusuri apakah dana itu ditahan pendamping atau memang turunnya tahap terakhir. Apakah ada unsur kesengajaan, masih kita dalami,” kata Ali Munip.

BACA JUGA :  Matrawi Sebut Bupati Pamekasan Tampar Ajudan Viral di Media Sosial

Ia menambahkan, unsur pidana dalam kasus tersebut belum dapat dipastikan meski uang telah dikembalikan.
“Kita masih tahap pemeriksaan, belum masuk tahap penyidikan,” pungkasnya.

Sementara itu, Kasi Intel Kejari Pamekasan, Ardian, mengimbau masyarakat penerima PKH untuk tidak takut melapor jika merasa bantuannya dipotong.
“Mudah-mudahan ada informasi lain dari korban-korban yang dipotong bantuannya. Silakan sampaikan kepada kami,” tutupnya.

Penulis : Ali

Berita Terkait

Pelarian Terduga Pelaku Investasi Seblak Moms Iphiie Berakhir, Polres Pamekasan Berhasil Meringkus
Kades di Sampang Ikut Demo Penolakan Indomaret Berujung Perusakan di Pamekasan
Polres Pamekasan Akan Panggil Pelaku Perusakan Indomaret di Desa Panaan
Ibu di Pamekasan Dapat Pengancaman dan Perusakan Tempat Usaha, Polisi Tahap Penyelidikan
Polres Pamekasan Atensi Kasus Kekerasan Terhadap Santri di Batumarmar
Praperadilan Ditolak Hakim PN Pamekasan, Kubu Tersangka Siapkan Langkah ke DPR RI
Jenazah Ibu di Pamekasan Sempat Tertahan, Gegara Tak Sanggup Bayar 9 Juta
Usai Didatangi Pengacara dan Keluarga Tersangka, Polres Pamekasan Perjelas Duduk Perkara Dugaan Pemerkosaan

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 17:55 WIB

Pelarian Terduga Pelaku Investasi Seblak Moms Iphiie Berakhir, Polres Pamekasan Berhasil Meringkus

Jumat, 9 Oktober 2026 - 15:37 WIB

Kades di Sampang Ikut Demo Penolakan Indomaret Berujung Perusakan di Pamekasan

Jumat, 9 Oktober 2026 - 13:25 WIB

Polres Pamekasan Akan Panggil Pelaku Perusakan Indomaret di Desa Panaan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:43 WIB

Ibu di Pamekasan Dapat Pengancaman dan Perusakan Tempat Usaha, Polisi Tahap Penyelidikan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 11:04 WIB

Polres Pamekasan Atensi Kasus Kekerasan Terhadap Santri di Batumarmar

Berita Terbaru