Pemotongan Bansos PKH di Tlanakan Pamekasan Terus Memanas! Kejari Panggil Kabid Dinsos

- Wartawan

Kamis, 11 Desember 2025 - 17:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ali Munip Kasi Pidsus (Kiri) dan Kasi Intel Kejari Pamekasan Ardian (kanan).

Ali Munip Kasi Pidsus (Kiri) dan Kasi Intel Kejari Pamekasan Ardian (kanan).

PAMEKASAN, Madura Hari Ini. Kejaksaan Negeri (Kejari) Pamekasan terus mendalami dugaan pemotongan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) di Kecamatan Tlanakan.

Sejumlah pihak telah dipanggil untuk dimintai keterangan, termasuk para pendamping PKH dan seorang kepala bidang di Dinas Sosial (Dinsos) Pamekasan.

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Pamekasan, Ali Munip, menyampaikan bahwa penyidik saat ini telah memeriksa dua hingga tiga pendamping PKH. Dari pemeriksaan tersebut, hanya satu pendamping yang dilaporkan oleh penerima manfaat.

“Yang merasa dipotong itu hanya di satu pendamping. Ada yang sudah clear karena dananya sudah masuk ke rekening, tapi sebagian memang belum masuk ke rekening penerima,” ujarnya, Kamis (11/12/2025).

Selain memeriksa pendamping, penyidik juga telah memanggil seorang Kabid di Dinsos Pamekasan untuk dimintai keterangan. Namun, Ali tidak menyebutkan identitas maupun jabatan detail pejabat tersebut.

BACA JUGA :  DPD RI Jatim, Lia Istifhama, Silaturahmi dan Serap Aspirasi di Ponpes Al-Hakimy Pasuruan

“Intinya, Kabid itu sudah kita panggil,” tegasnya.

Salah satu kasus yang ikut mencuat ialah dugaan pemotongan bantuan PKH milik Jumaati, yang disebut mencapai Rp850 ribu dan kemudian dikembalikan setelah ramai menjadi sorotan publik. Kejari masih menelusuri alasan dana tersebut tidak langsung diterima oleh yang bersangkutan.

“Kita telusuri apakah dana itu ditahan pendamping atau memang turunnya tahap terakhir. Apakah ada unsur kesengajaan, masih kita dalami,” kata Ali Munip.

BACA JUGA :  Hj. Ansari Salurkan Zakat Mal dan Mushaf Al-Qur’an ke Panti Asuhan Muhammadiyah

Ia menambahkan, unsur pidana dalam kasus tersebut belum dapat dipastikan meski uang telah dikembalikan.
“Kita masih tahap pemeriksaan, belum masuk tahap penyidikan,” pungkasnya.

Sementara itu, Kasi Intel Kejari Pamekasan, Ardian, mengimbau masyarakat penerima PKH untuk tidak takut melapor jika merasa bantuannya dipotong.
“Mudah-mudahan ada informasi lain dari korban-korban yang dipotong bantuannya. Silakan sampaikan kepada kami,” tutupnya.

Penulis : Ali

Berita Terkait

Bandel Tak Mau Urus IPAL, 27 Dapur MBG di Sampang Resmi Ditutup
Usulan SKM Kelas 3 Khusus Madura dari Pengusaha Rokok Tuai Polemik, Dinilai Labrak Prinsip Keadilan
Dua Hari Menuju Pemeriksaan, Korwil BGN Pamekasan Siap Beri Keterangan ke Polisi
Ragukan Status Operator, Polres Pamekasan Didesak Naikkan Perkara Kasus PAW Kades Gugul
CV Kopi Mas Sejati Serap Pekerja Lokal, Terus Komitmen Majukan Madura
Sepelekan IPAL, Puluhan Dapur MBG di Sumenep Resmi Ditutup, Ini Daftarnya!
Puncak Dies Natalis UNIRA ke-48, Ribuan Peserta Serbu Fun Bike dan Berburu Hadiah Spektakuler
Bersama Penyidik PNS, Satreskrim Polres Pamekasan Diskusi dan Sosialisasi KUHP dan KUHAP Baru

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:30 WIB

Bandel Tak Mau Urus IPAL, 27 Dapur MBG di Sampang Resmi Ditutup

Kamis, 4 Juni 2026 - 16:19 WIB

Usulan SKM Kelas 3 Khusus Madura dari Pengusaha Rokok Tuai Polemik, Dinilai Labrak Prinsip Keadilan

Rabu, 3 Juni 2026 - 13:11 WIB

Dua Hari Menuju Pemeriksaan, Korwil BGN Pamekasan Siap Beri Keterangan ke Polisi

Rabu, 3 Juni 2026 - 10:19 WIB

Ragukan Status Operator, Polres Pamekasan Didesak Naikkan Perkara Kasus PAW Kades Gugul

Senin, 1 Juni 2026 - 11:38 WIB

Sepelekan IPAL, Puluhan Dapur MBG di Sumenep Resmi Ditutup, Ini Daftarnya!

Berita Terbaru