Polres Pamekasan Jemput Paksa Direktur CV Dzarrin hingga ke Gresik, Status Sebagai Saksi

- Wartawan

Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur CV Dzarrin Putra Utama (kiri).

Direktur CV Dzarrin Putra Utama (kiri).

MADURA HARI INI | PAMEKASAN – Penyidik Polres Pamekasan melakukan jemput paksa terhadap seorang direktur perusahaan berinisial M dari sebuah perumahan di Kabupaten Gresik, Selasa (11/8/2026) pagi.

Jemput paksa dilakukan setelah M dua kali mangkir dari pemanggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam perkara dugaan perusakan lahan di Pamekasan.

M dijemput sekitar pukul 05.30 WIB. Setelah diamankan, perempuan tersebut langsung dibawa ke Pamekasan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi memastikan tidak terjadi perlawanan saat proses penjemputan.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Yang bersangkutan kami bawa dari Gresik karena dua kali mangkir pemanggilan sebagai saksi tanpa alasan yang jelas,” kata pihak kepolisian.

BACA JUGA :  Audiensi KPP Pratama Pamekasan, Forkot Tuding Banyak Perusahaan Rokok Nakal Bayar Pajak

Meski dijemput paksa, polisi menegaskan M masih berstatus sebagai saksi dan belum ditetapkan sebagai tersangka. Pemeriksaan dilakukan karena penyidik membutuhkan keterangan M selaku direktur perusahaan yang menjalankan pekerjaan kontrak dari Dinas PUPR.

“Status dari yang bersangkutan direktur ini adalah sebagai saksi, sekali lagi bukan sebagai tersangka,” tegas polisi.

Penyidik selanjutnya akan mendalami keterangan M untuk mengungkap rangkaian peristiwa dugaan perusakan lahan tersebut. Setelah pemeriksaan, polisi akan melakukan gelar perkara untuk menentukan perkembangan penanganan kasus.

BACA JUGA :  Gadis Cantik 15 Tahun Asal Proppo Pamekasan Dilaporkan Hilang

Selain M, polisi memastikan akan memeriksa pihak-pihak lain yang berkaitan dengan proyek tersebut. Termasuk Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), pihak Dinas PUPR, sekretaris perusahaan, serta pihak lain yang dinilai mengetahui pelaksanaan proyek.

“Kami akan periksa secara menyeluruh. Kita akan faktakan terhadap perkara yang kita tangani yaitu pengrusakan,” ujarnya.

Polisi juga telah berkoordinasi dengan pihak kejaksaan. Sebab, selain perkara dugaan perusakan yang ditangani polisi, terdapat perkara lain yang berkaitan dengan proyek tersebut, yakni dugaan tindak pidana korupsi.

BACA JUGA :  Pria Asal Omben Sampang Madura Tewas Dibacok di Wonokusumo Surabaya

Pihak kejaksaan bahkan disebut berpotensi datang untuk melakukan pemeriksaan terhadap M terkait perkara lainnya.

Sementara terkait kemungkinan adanya tersangka dalam kasus dugaan perusakan lahan tersebut, polisi belum memberikan kepastian. Penyidik masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap keterangan para pihak serta fakta yang ditemukan.

“Nantinya kami akan lakukan gelar perkara terhadap perkara ini,” kata polisi.

Polisi menegaskan seluruh pihak yang berkaitan dengan proyek akan dipanggil untuk dimintai keterangan. Penetapan tersangka nantinya akan dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan dan kecukupan alat bukti.(*)

Berita Terkait

Indonesia Teken MoU, China Bangun Kawasan Industri di Madura
7 Hari Usai Penggeledahan Tak Muncul Tersangka, Masyarakat Akan Bawa Kotoran Sapi ke Kantor Kejari Pamekasan
Geledah Lagi Geledah Lagi, Kasi Pidsus Kejari Pamekasan Belum Pastikan Adanya Tersangka
Humanis di Tengah Tugas, Aipda Achmad Sayuri Bangun Kedekatan dengan Masyarakat
Harta Tembus Rp7,33 Miliar, Cek Garasi dan Aset Anton Arifullah Kepala Kejari Pamekasan
Gadis Cantik 15 Tahun Asal Proppo Pamekasan Dilaporkan Hilang
Daerah Tinggi Narkoba, AKBP Wahyu Hidayat Jadi Kapolres Pamekasan
UAS Safari Dakwah di Pamekasan

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:43 WIB

Polres Pamekasan Jemput Paksa Direktur CV Dzarrin hingga ke Gresik, Status Sebagai Saksi

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 03:06 WIB

Indonesia Teken MoU, China Bangun Kawasan Industri di Madura

Jumat, 7 Agustus 2026 - 11:18 WIB

Geledah Lagi Geledah Lagi, Kasi Pidsus Kejari Pamekasan Belum Pastikan Adanya Tersangka

Kamis, 6 Agustus 2026 - 11:59 WIB

Humanis di Tengah Tugas, Aipda Achmad Sayuri Bangun Kedekatan dengan Masyarakat

Rabu, 5 Agustus 2026 - 13:48 WIB

Harta Tembus Rp7,33 Miliar, Cek Garasi dan Aset Anton Arifullah Kepala Kejari Pamekasan

Berita Terbaru