Seleksi Ketua Kloter Haji Pamekasan Dinilai Bermasalah, Ini Kata Abdul Halim

- Wartawan

Kamis, 25 Desember 2025 - 14:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Pamekasan, Abdul Halim.

Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Pamekasan, Abdul Halim.

PAMEKASAN, Madura Hari Ini – Polemik dugaan adanya orang dalam (Ordal) di dalam seleksi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) 1147 H/2026 M Kabupaten Pamekasan, dijawab langsung oleh kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Pamekasan.

Sebelumnya, penentuan ketua kloter hingga pembimbing ibadah kloter haji di Pamekasan menuai sorotan tajam dari sejumlah peserta. Salah satu yang disorot yakni terkait peserta dengan nilai Computer Assisted Test (CAT) rendah tapi diloloskan, sedangkan peserta dengan nilai tinggi malah terbuang.

Keputusan meloloskan peserta dengan nilai CAT rendah itu disinyalir ada peran orang dalam (Ordal) yang membantunya. Sebab, salah satu pejabat internal berinisial BS dengan nilai rendah masih saja langgeng.

Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Pamekasan, Abdul Halim mengatakan bahwa pihaknya tidak memiliki kewenangan dalam meloloskan peserta. Artinya tidak ada ordal dalam penentuannya.

“Jadi kami di kementerian haji dan umrah Kabupaten Pamekasan hanya melaksanakan tugas sebagai panitia untuk tes CAT dan administrasi,” ucapnya, Kamis (25/12/2025).

Abdul Halim menjelaskan bahwa tiap bagian itu dibagi kuotanya, bagi peserta PTKI baik negeri maupun swasta itu akan dikumpulkan atau saingannya dengan PTKI seluruh Jawa Timur, baik peserta ketua kloter maupun peserta pembimbing ibadah kloter, sedangkan peserta yang berasal dari kementerian agama atau kementerian haji kabupaten kuotanya kabupaten sehingga saingannya peserta yang berasal dari kabupaten.

BACA JUGA :  Bantahan Bos PR Ayunda Goyah? Wahyu Angkat Bicara Soal Isu Pernikahan Terlarang

Lanjut Halim, untuk PP Arab Saudi itu persaingannya ditarik pada kuota Jawa Timur sehingga peserta bersaing untuk seluruh Jawa Timur.

“Semua ada 68 pendaftar, jadi ada ketua kloter dan pembimbing ketua kloter dari PTKI kemudian sama-sama saingannya PTKI. Kemudian ada PP arab saudi dan pembimbing ibada kloter, dan ketua kloter dari kabupaten,” jelasnya.

Selanjutnya, Halim menjelaskan bahwa terkait BS yang diloloskan dinilai tidak ada campur tangan ordal, sebab BS masuk kuota Kabupaten.

“Jadi kenapa BS (red. disebut orang internal) lulus meski nilainya lebih rendah, karena BS kuota kabupaten dan saingannya sama-sama kabupaten dan kebetulan kabupaten Pamekasan jatahnya ada tiga ketua kloter. Yang lulus enam tapi nanti diambil tiga,” terangnya.

BACA JUGA :  SPMP Akan Kepung Bea Cukai! Dugaan Permainan Pita Cukai di PR Jalluh yang Meledak ke Publik!

Halim memaparkan bahwa seleksi itu dilaksanakan dua kali yakni tingkat Kabupaten dan nantinya dikirim ke kanwil untuk dipilih sesuai dengan ketentuan Kanwil Kementerian Haji Jawa Timur.

“Jadi kami setelah melakukan penilaian baik dari administrasi kemudian dilanjutkan CAT. Nilainya itu direkap kemudian saya kirim seluruhnya ke kementerian haji dan umrah. Kemudian kanwil kementerian jawa timur melakukan pemanggilan bagi peserta yang lulus ke tahap dua, jadi yang menentukan lulus dan tidaknya itu kanwil,” pungkasnya.

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Besok Forkot Demo BC Madura, Desak Cabut Izin PR Daun Alami yang Diduga Ternak Pita
Kasihan! Rumah Warga di Desa Murtajih Pamekasan Rusak Akibat Diterjang Angin Kencang
Pegadaian Syariah Pamekasan dan Kejaksaan Dinilai Mencla-mencle Tangani Kerugian Korban
Forkot Layangkan Surat Aksi Dugaan Ternak Pita PR Daun Alami, BC Madura Diminta Usut Bersama APH
Mulai 2026 Status Honorer Dihapus, Ini Penjelasan BKPSDM Pamekasan
Dugaan Ternak Pita PR Daun Alami, Forkot Gagal Audiensi Usai Dihadang Satpam Bea Cukai Madura
Mengenal Risma Catring Makkah, Sosok Berjasa dalam Mendukung Valen Pamekasan
Sorak Sorai H Her dan Valen Akbar Duet di Konser Pamekasan

Berita Terkait

Senin, 12 Januari 2026 - 15:36 WIB

Besok Forkot Demo BC Madura, Desak Cabut Izin PR Daun Alami yang Diduga Ternak Pita

Jumat, 9 Januari 2026 - 02:30 WIB

Kasihan! Rumah Warga di Desa Murtajih Pamekasan Rusak Akibat Diterjang Angin Kencang

Kamis, 8 Januari 2026 - 18:37 WIB

Pegadaian Syariah Pamekasan dan Kejaksaan Dinilai Mencla-mencle Tangani Kerugian Korban

Rabu, 7 Januari 2026 - 16:07 WIB

Forkot Layangkan Surat Aksi Dugaan Ternak Pita PR Daun Alami, BC Madura Diminta Usut Bersama APH

Selasa, 6 Januari 2026 - 18:02 WIB

Mulai 2026 Status Honorer Dihapus, Ini Penjelasan BKPSDM Pamekasan

Berita Terbaru

Polres Pamekasan menggandeng Unit Tranfusi Darah (UDD) Palang Merah Indonesia (PMI) Pamekasan, menggelar aksi bakti kesehatan donor darah dalam rangka Pembinaan dan Pelestarian Donor Darah Anggota Polri dan ASN Polres Pamekasan.

Kesehatan

Gandeng UDD PMI, Polres Pamekasan Gelar Bakti Kesehatan Donor

Kamis, 15 Jan 2026 - 14:59 WIB

Ach Suhairi, sebagai pengusul membenarkan kalau dirinya sudah dimintai keterangan terkait usulan pemakzulan bupati, namun masih menunggu proses verifikasi dan hasilnya.

Politik dan Pemerintahan

Memanas, Komisi I DPRD Pamekasan Mulai Bahas Usulan Pemakzulan Bupati Pamekasan

Selasa, 13 Jan 2026 - 16:19 WIB