Tak Ditemui Kepala BPKAD Pamekasan Saat Demo, Forkot Akan Lapor Polisi terkait Dugaan Penyimpangan

- Wartawan

Senin, 26 Januari 2026 - 14:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aksi demonstrasi yang digelar Forum Kota (Forkot) Pamekasan di kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKAD) Kabupaten Pamekasan, Senin (26/1/2026) siang, berujung kekecewaan. Pasalnya, massa aksi tidak ditemui langsung oleh Kepala BPKAD Pamekasan, Syahrul Munir.

Aksi demonstrasi yang digelar Forum Kota (Forkot) Pamekasan di kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKAD) Kabupaten Pamekasan, Senin (26/1/2026) siang, berujung kekecewaan. Pasalnya, massa aksi tidak ditemui langsung oleh Kepala BPKAD Pamekasan, Syahrul Munir.

PAMEKASAN, Madura Hari Ini – Aksi demonstrasi yang digelar Forum Kota (Forkot) Pamekasan di kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKAD) Kabupaten Pamekasan, Senin (26/1/2026) siang, berujung kekecewaan. Pasalnya, massa aksi tidak ditemui langsung oleh Kepala BPKAD Pamekasan, Syahrul Munir.

Ketua Forkot Pamekasan, Samsul Arifin yang akrab disapa Gerad, menyayangkan sikap Kepala BPKAD yang dinilai tidak menunjukkan itikad baik untuk menemui massa aksi dan memberikan klarifikasi atas sejumlah persoalan yang disorot.

“Ketidakhadiran Kepala BPKAD ini kami anggap sebagai bentuk pengabaian terhadap aspirasi publik. Oleh karena itu, kami mempertimbangkan untuk menempuh jalur hukum dan melaporkan dugaan pelanggaran ini kepada aparat penegak hukum,” tegas Gerad saat demo berlangsung.

Forkot Pamekasan menyampaikan sejumlah dugaan kebijakan bermasalah yang diduga dilakukan oleh Kepala BPKAD. Di antaranya, tidak terbayarkannya sejumlah pekerjaan fisik di Kabupaten Pamekasan yang telah melampaui batas waktu, seperti proyek pembangunan SMP, SD, Jalan Paving hingga pengeboran dibawah DPRKP Pamekasan.

Selain itu, Forkot juga menyoroti dugaan laporan keuangan yang disampaikan ke Kementerian Keuangan RI tidak sesuai dengan realisasi penyerapan APBD Tahun Anggaran 2025 dan terindikasi manipulatif.

BACA JUGA :  CEO Silicon Valley Bridge Bank Meminta Pelanggan untuk menyetor ulang dana Mereka

Tak hanya itu, Forkot menduga adanya penyimpangan dalam penggunaan dana pusat, seperti NMAK, DAK, dan DBHCHT, yang disebut-sebut digunakan untuk menutup kebutuhan APBD murni. Bahkan, Forkot mencurigai adanya praktik penitipan proyek ke sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dinilai melanggar aturan pengelolaan keuangan negara.

“Dari sejumlah poin tersebut, kami menarik kesimpulan adanya dugaan kuat praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) di lingkaran BPKAD Pamekasan,” ujar Gerad.

Dalam aksi tersebut, Forkot Pamekasan menyampaikan tiga tuntutan utama, yakni:

1. Meminta aparat penegak hukum (APH) memanggil dan memeriksa Kepala BPKAD Pamekasan terkait dugaan gagal bayar pekerjaan fisik di Kabupaten Pamekasan.
2. Mendesak APH untuk mengusut dugaan praktik penitipan proyek ke sejumlah OPD.
3. Menuntut BPKAD Pamekasan segera membayarkan seluruh pekerjaan yang hingga kini belum dicairkan.

BACA JUGA :  Jalan Menuju Sekolah Rusak, Warga di Pamekasan Gotong-royong Patungan

Forkot menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga mendapat kejelasan dan kepastian hukum demi transparansi serta akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

Sementara itu, dalam aksi tersebut Forkot hanya ditemui Sekretaris BPKAD Kabupaten Pamekasan Yuni, ia menyampaikan bahwa atasannya masih memiliki agenda dinas di luar kota.

“Atasan saya masih memiliki agenda dinas di luar kota di Malang,” ucapnya, singkat.

Berita Terkait

BMM Kritik Kepemimpinan Bupati Pamekasan Lewat Acara Seminar “Poligami Anggaran dan Etika”
Menkop Kukuhkan KITMAS Pamekasan Sebagai Koperasi Tembakau Pertama di Indonesia
PWI Pamekasan Semarakkan Puncak HPN 2026 dengan Talkshow Pentahelix
SPPG Garuda Jaya Abadi Pamekasan Luruskan Menu MBG yang Disorot Tak Sesuai Standar
Kang Ojol, Becak hingga Jukir di Sumenep Bahagia Terima Sembako dari Yayasan BIP
Subhanallah, Yayasan BIP Santuni Ribuan Anak Yatim di Sumenep
Ini Syarat Pengambilan Motor yang Terjaring Razia Polres Pamekasan
Tipidkor Polres Pamekasan Disorot, Kasus Perusakan Lahan Tak Kunjung Naik Tahap Penyidikan

Berita Terkait

Rabu, 25 Februari 2026 - 14:27 WIB

BMM Kritik Kepemimpinan Bupati Pamekasan Lewat Acara Seminar “Poligami Anggaran dan Etika”

Minggu, 22 Februari 2026 - 02:12 WIB

Menkop Kukuhkan KITMAS Pamekasan Sebagai Koperasi Tembakau Pertama di Indonesia

Rabu, 18 Februari 2026 - 08:24 WIB

PWI Pamekasan Semarakkan Puncak HPN 2026 dengan Talkshow Pentahelix

Selasa, 17 Februari 2026 - 22:36 WIB

SPPG Garuda Jaya Abadi Pamekasan Luruskan Menu MBG yang Disorot Tak Sesuai Standar

Senin, 16 Februari 2026 - 12:49 WIB

Kang Ojol, Becak hingga Jukir di Sumenep Bahagia Terima Sembako dari Yayasan BIP

Berita Terbaru

Wabendum Bidang Politik & Demokrasi Badko HMI Jawa Timur (Hasbullah).

Karya

Menjaga Amanat Konstitusi di Tengah Gejolak Global

Senin, 2 Mar 2026 - 19:16 WIB