SMSI Pamekasan Desak Audit Belanja Publikasi DBHCHT yang Dikelola Satpol PP

- Wartawan

Rabu, 29 Oktober 2025 - 21:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Akhmad Syafi’i.

Akhmad Syafi’i.

PAMEKASAN, MADURA HARI INI. Pengurus Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Pamekasan tuding Satpol-PP Pamekasan tebang pilih dalam kerjasama publikasi pembagian anggaran Iklan DBHCHT untuk Media.

Sementara anggaran DBHCHT di Satpol PP untuk tahun 2025 mencapai Rp 1,5 miliar. Pemanfaatan anggaran tersebut salah satunya untuk kegiatan sosialisasi pemberantasan rokok bodong melalui media dan razia bersama tim gabungan.

Akhmad Syafi’i, pengurus SMSI Pamekasan menyampaikan Satpol PP tidak transparan dan tebang pilih dalam mengakomodir periklanan untuk awak media yang ada di Kabupaten Pamekasan. Hal ini dikhawatirkan dapat memicu polemik antar media maupun personal individu.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan informasi yang dihimpun, dalam beberapa bulan ini diketahui Satpol PP hanya mengakomodir beberapa media saja, dan tanpa adanya transparansi data-data penerima.

BACA JUGA :  Mahasiswa Unira Protes Jalan ke Rumah Bupati Diperbaiki dari APBD

Ironisnya lagi, distribusi iklan pun dinilai tidak berdasarkan pada parameter objektif seperti jangkauan, kualitas pemberitaan, atau segmentasi pembaca.

Situasi ini, kata Syafi’i semakin menguatkan dugaan bahwa anggaran publikasi bukan digunakan untuk mendorong keterbukaan informasi dan kemitraan strategis Satpol PP dan media, melainkan sebagai alat untuk membangun citra sepihak dan meredam kritik.

Pihaknya, menyampaikan peran wartawan itu sangatlah penting karena mereka semua adalah corong publikasi supaya masyarakat tahu apa saja yang sudah dikerjakan oleh Satpol PP Pamekasan.

“Menurut saya peran wartawan itu sangat penting, jadi seharusnya Satpol PP perlu merangkul mereka semua jangan tebang pilih dalam bermitra dengan wartawan, dan perlu diingat wartawan itu sahabat semua orang,” tegasnya. Rabu (29/10/2025).

BACA JUGA :  Ponpes Karang Manggis Bantah Dukung Paslon Kharisma

Selain itu, mempertanyakan, spesifikasi atau kriteria media seperti apa yang bisa menjalin kerjasama dengan Satpol PP Pamekasan, sehingga semua media yang ada di Pamekasan dapat berkompetisi secara sehat.

“Apakah yang dapat bekerjasama itu hanya media yang sudah terverifikasi dewan pers atau personal (wartawan) yang membawa medianya yang sudah kompetensi, atau bagaimana,” tukasnya.

Di sisi lain, desakan agar Satpol PP membuka secara transparan daftar media yang menerima iklan, besaran anggaran, serta mekanisme seleksi kerja sama, masih menjadi pertanyaan publik.

Bahkan, ia seorang jurnalis lokal mendorong agar dilakukan audit independen terhadap belanja publikasi khususnya yang dikelola Satpol PP Pamekasan.

BACA JUGA :  Bupati Pamekasan Didemo Gegara "Nang Ning Nung"

Sementara, beberapa bulan yang lalu Kabid Gakda Satpol PP Pamekasan M. Hasanurrahman mengatakan bahwa puluhan media yang menerima DBCHT itu kewenangan Bea Cukai Madura.

“Ini sepuluh media yang menerima DBHCHT atas arahan Bea Cukai Madura saat pemaparan,” ungkap M. Hasanurrahman. Senin, (11/9/2025).

Sedangkan, Megatruh Yoga Brata Fungsional Bea Cukai Madura (BCM) saat dikonfirmasi mengatakan, tidak memiliki kewenangan dalam menentukan media dapat jatah anggaran DBHCHT di Satpol PP.

“Kami tidak memiliki kebijakan dalam menentukan media apa saja yang bisa kerjasama dengan Satpol PP. Jika Satpol PP mengatakan ada sepuluh media yang menerima DBHCHT atas perintah kami itu tidak benar,” Tegas Megatruh Yoga Brata, kepada Jurnalis. Selasa 26 Agustus 2025.

Penulis : Ali

Berita Terkait

Anggaran Kurban Pemkab Pamekasan Picu Perdebatan, Rp392 Juta Dinilai Berlebihan
Kabag Umum Pemkab Pamekasan Terancam Dipolisikan, Formatur Bawa Temuan BPK
Duduk Perkara 9 Tersangka Kejahatan Jalanan Ditangkap Satreskrim Polres Pamekasan
H. Badri Khumaini, Calon Ketua PC GP Ansor Pamekasan Bawa Visi Kemandirian
Tak Jelas, Ratusan Dapur MBG di Pamekasan Tak Ada Izin IPAL
Musancab PDI Perjuangan Kabupaten Sumenep
Korwil BGN Pamekasan Klaim Semua SPPG Adalah Kantornya
Tunanetra Ibu Muslimah Asal Baturasang Sampang Belum Tersentuh Bantuan Sosial

Berita Terkait

Rabu, 27 Mei 2026 - 17:33 WIB

Anggaran Kurban Pemkab Pamekasan Picu Perdebatan, Rp392 Juta Dinilai Berlebihan

Senin, 25 Mei 2026 - 12:22 WIB

Kabag Umum Pemkab Pamekasan Terancam Dipolisikan, Formatur Bawa Temuan BPK

Senin, 4 Mei 2026 - 20:00 WIB

Duduk Perkara 9 Tersangka Kejahatan Jalanan Ditangkap Satreskrim Polres Pamekasan

Rabu, 29 April 2026 - 09:38 WIB

H. Badri Khumaini, Calon Ketua PC GP Ansor Pamekasan Bawa Visi Kemandirian

Rabu, 29 April 2026 - 08:54 WIB

Tak Jelas, Ratusan Dapur MBG di Pamekasan Tak Ada Izin IPAL

Berita Terbaru

Borgol.

Hukum Dan Kriminal

Polres Pamekasan Tangkap Warga Sampang Kasus Narkoba

Sabtu, 30 Mei 2026 - 14:23 WIB