Waduh! Tes Penentuan Pendamping Haji di Pamekasan Mencuat, Nilai Rendah Tapi Diloloskan

- Wartawan

Sabtu, 20 Desember 2025 - 07:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Layanan Haji di Pamekasan.

Layanan Haji di Pamekasan.

Pamekasan, Madura Hari Ini – Proses penentuan Pendamping Haji di Kabupaten Pamekasan menuai sorotan tajam dari para peserta seleksi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) 1447 H/2026 M.

Sejumlah peserta menyatakan ketidakpuasan terhadap hasil seleksi tahap pertama yang dinilai tidak transparan.

Para peserta mengaku heran dengan munculnya angka penilaian yang dianggap subjektif, terutama dalam penggabungan nilai administrasi dan Computer Assisted Test (CAT).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Parameter dalam menentukan hasil akhir penilaian mulai dari nilai admnistratif dan CAT kemudian muncul angka yang menurut kami subjektif,” ujar salah satu peserta yang tidak lolos dengan nilai CAT tinggi, yang minta namanya tidak disebutkan, Jumat (19/12/2025).

BACA JUGA :  Ratusan Baliho Khofifah -Emil Mulai Bertebaran di Lumajang

Menurutnya, panitia dinilai tidak pernah menjelaskan secara terbuka rumus maupun standar yang digunakan dalam penentuan nilai akhir.

“Ada salah satu peserta dari nilai administrasi dan CAT di urutan nomer 3 tertinggi akan tetapi beliau tidak lulus seleksi berikutnya, bahkan yang lulus pada tahap berikutnya adalah peserta yang nilai CAT nya rendah (dibawah standart), pertanyaanya standart apa yang dipakai oleh panitia?,” ucapnya.

BACA JUGA :  Hasil Investigasi Polisi, Ternyata Ada 8 Siswa yang Diduga Keracunan Menu MBG di Pegantenan

Selain itu, peserta menilai tidak ada keterbukaan mengenai jumlah dan formasi kebutuhan pendamping haji di Pamekasan. Kondisi ini membuat peserta mengikuti seleksi tanpa mengetahui secara jelas kuota maupun kebutuhan formasi yang tersedia.

Dugaan praktik orang dalam (ordal) pun mencuat, lantaran nama-nama yang dinyatakan lulus seleksi mayoritas berasal dari internal Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Pamekasan, salah satunya yakni BS (inisial).

BACA JUGA :  Kasihan! Rumah Warga di Desa Murtajih Pamekasan Rusak Akibat Diterjang Angin Kencang

“Atas dasar sejumlah kejanggalan tersebut, para peserta menyatakan telah melayangkan somasi kepada panitia seleksi dan Kemenag Pamekasan,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umroh Pamekasan, Abdul Halim belum memberikan respon apapun.

Halim terkesan menghindar dari konfirmasi, namun media ini tetap membuka hak jawab atas polemik tersebut.

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

BMM Kritik Kepemimpinan Bupati Pamekasan Lewat Acara Seminar “Poligami Anggaran dan Etika”
Menkop Kukuhkan KITMAS Pamekasan Sebagai Koperasi Tembakau Pertama di Indonesia
PWI Pamekasan Semarakkan Puncak HPN 2026 dengan Talkshow Pentahelix
SPPG Garuda Jaya Abadi Pamekasan Luruskan Menu MBG yang Disorot Tak Sesuai Standar
Kang Ojol, Becak hingga Jukir di Sumenep Bahagia Terima Sembako dari Yayasan BIP
Subhanallah, Yayasan BIP Santuni Ribuan Anak Yatim di Sumenep
Ini Syarat Pengambilan Motor yang Terjaring Razia Polres Pamekasan
Tipidkor Polres Pamekasan Disorot, Kasus Perusakan Lahan Tak Kunjung Naik Tahap Penyidikan

Berita Terkait

Rabu, 25 Februari 2026 - 14:27 WIB

BMM Kritik Kepemimpinan Bupati Pamekasan Lewat Acara Seminar “Poligami Anggaran dan Etika”

Minggu, 22 Februari 2026 - 02:12 WIB

Menkop Kukuhkan KITMAS Pamekasan Sebagai Koperasi Tembakau Pertama di Indonesia

Rabu, 18 Februari 2026 - 08:24 WIB

PWI Pamekasan Semarakkan Puncak HPN 2026 dengan Talkshow Pentahelix

Selasa, 17 Februari 2026 - 22:36 WIB

SPPG Garuda Jaya Abadi Pamekasan Luruskan Menu MBG yang Disorot Tak Sesuai Standar

Senin, 16 Februari 2026 - 12:49 WIB

Kang Ojol, Becak hingga Jukir di Sumenep Bahagia Terima Sembako dari Yayasan BIP

Berita Terbaru

Wabendum Bidang Politik & Demokrasi Badko HMI Jawa Timur (Hasbullah).

Karya

Menjaga Amanat Konstitusi di Tengah Gejolak Global

Senin, 2 Mar 2026 - 19:16 WIB