Pamekasan, Madura Hari Ini – Proses penentuan Pendamping Haji di Kabupaten Pamekasan menuai sorotan tajam dari para peserta seleksi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) 1447 H/2026 M.
Sejumlah peserta menyatakan ketidakpuasan terhadap hasil seleksi tahap pertama yang dinilai tidak transparan.
Para peserta mengaku heran dengan munculnya angka penilaian yang dianggap subjektif, terutama dalam penggabungan nilai administrasi dan Computer Assisted Test (CAT).
ADVERTISEMENT
.
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Parameter dalam menentukan hasil akhir penilaian mulai dari nilai admnistratif dan CAT kemudian muncul angka yang menurut kami subjektif,” ujar salah satu peserta yang tidak lolos dengan nilai CAT tinggi, yang minta namanya tidak disebutkan, Jumat (19/12/2025).
Menurutnya, panitia dinilai tidak pernah menjelaskan secara terbuka rumus maupun standar yang digunakan dalam penentuan nilai akhir.
“Ada salah satu peserta dari nilai administrasi dan CAT di urutan nomer 3 tertinggi akan tetapi beliau tidak lulus seleksi berikutnya, bahkan yang lulus pada tahap berikutnya adalah peserta yang nilai CAT nya rendah (dibawah standart), pertanyaanya standart apa yang dipakai oleh panitia?,” ucapnya.
Selain itu, peserta menilai tidak ada keterbukaan mengenai jumlah dan formasi kebutuhan pendamping haji di Pamekasan. Kondisi ini membuat peserta mengikuti seleksi tanpa mengetahui secara jelas kuota maupun kebutuhan formasi yang tersedia.
Dugaan praktik orang dalam (ordal) pun mencuat, lantaran nama-nama yang dinyatakan lulus seleksi mayoritas berasal dari internal Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Pamekasan, salah satunya yakni BS (inisial).
“Atas dasar sejumlah kejanggalan tersebut, para peserta menyatakan telah melayangkan somasi kepada panitia seleksi dan Kemenag Pamekasan,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umroh Pamekasan, Abdul Halim belum memberikan respon apapun.
Halim terkesan menghindar dari konfirmasi, namun media ini tetap membuka hak jawab atas polemik tersebut.
Penulis : Redaksi











