MADURA HARI INI | Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Denpasar Barat meringkus maling motor asal Pamekasan, Jawa Timur, berinisial T,32.
Pelaku ditangkap setelah beraksi mencuri 1 unit sepeda motor Honda Supra Fit di parkiran Pasar Badung, Denpasar Barat, pada Minggu (13/7/2025) sekira pukul 02.40 WITA.
Kasus ini dilaporkan oleh pemilik motor, KR,23, asal Kecamatan Sreseh, Kabupaten Sampang, Jawa Timur.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Korban mengaku motornya Honda Supra Fit DK 3378 WM dicuri dengan cara menggunakan kunci kost milik pelaku. Selain itu, motor korban sudah dalam keadaan dol atau rusak.
Korban menuturkan kronologisnya, pada Minggu 13 Juli 2025 sekira pukul 02.40 WITA, ia memarkirkan motornya di sebelah selatan dekat pembuangan sampah sekitar pukul 02.40 WITA.
“Korban pulang dari berjualan dan mampir ke Pasar Badung untuk berbelanja keperluan dagangan. Ia memarkirkan kendaraan di TKP,” beber Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi, pada Selasa (15/7/2025).
Dijelaskannya, motornya tidak di kunci stang, sedangkan STNK ada di bawah jok. Selanjutnya, korban pergi berbelanja ke Pasar Badung. Berselang 15 menit kemudian, korban kembali ke parkiran, namun motornya sudah tidak ada.
Korban sempat mencari di seputaran parkiran, tapi motornya tidak ditemukan. Korban lalu menuju ke Pos Keamanan Pasar Badung dan memberitahukan bahwa sepeda motor pelapor hilang.
“Pihak keamanan pasar langsung mengecek CCTV, dan setelah di cek ternyata motor pelapor ada yang mengambilnya,” ungkapnya.
Polisi yang menerima laporan menyelidiki dan mendapatkan identitas pelakunya inisial T. Ia ditangkap di kamar kosnya di Jalan Gunung Batur, Denpasar, pada Minggu 13 Juli 2025.
Polisi juga mendapatkan barang bukti sepeda motor curian. Diinterogasi, pelaku mengakui mengambil motor korban saat korban lalai. Ia beraksi sendirian.
“Pelaku mengakui melakukan aksinya seorang diri,” pungkasnya.
Penulis : Madura Hari Ini
Editor : Redaksi