Polres Pamekasan Pasang Penutup Terpal untuk Motor Hasil Patroli Hunting System

- Wartawan

Kamis, 19 Februari 2026 - 17:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Pamekasan Pasang Penutup Terpal untuk Motor Hasil Patroli Hunting System.

Polres Pamekasan Pasang Penutup Terpal untuk Motor Hasil Patroli Hunting System.

PAMEKASAN, Madura Hari Ini. Polres Pamekasan membentuk Satgas Siaga yang melibatkan personel gabungan dari berbagai fungsi, untuk melakukan kegiatan Patroli hunting system (penindakan di tempat secara aktif), terutama pada bulan Ramadhan 2026.

Patroli hunting system akan terus menggencarkan tindakan tegas terhadap penggunaan sepeda motor yang tidak sesuai spesifikasi teknis (tidak standar) untuk menjaga ketertiban, kenyamanan masyarakat, dan mencegah balap liar.

BACA JUGA :  “Bantuan Keuangan Desa Jadi Bancakan, 83 Desa tak Setor SPJ Negara Rugi 33,4 Miliar, DPMD Jatim Wajib Bertanggung Jawab.”

Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto, S.I.K., S.H., M.H melalui Kasihumas Polres Pamekasan Ipda Yoni Evan Pratama,S.H., M.M menyampaikan dari hasil penindakan tersebut, Tim Satgas Siaga berhasil mengamankan puluhan kendaran roda dua berbagai merek yang tidak dilengkapi surat-surat serta tidak sesuai spesifikasi teknis (tidak standar), Kamis (19/2/2026).

“ini dilakukan untuk mengurangi keresahan masyarakat akibat balap liar dan kebisingan yang saat mengganggu masyarakat di bulan suci ramadhan”, ucap Kasihumas Polres Pamekasan.

Kasihumas menambahkan, kendaraan hasil patroli hunting system diamankan di area Kantor Satlantas Polres Pamekasan Jl. Stadion No.81 Pamekasan dengan dipasangkan tempat teduh terpal untuk mencegah terjadinya perubahan bentuk hingga fisik serta memasang beberapa kamera pengawas di setiap sisinya guna mencegah hal yang tidak diinginkan”, jelasnya.

BACA JUGA :  Gempur Rokok Ilegal! 981 Bungkus Disita di Jantung Kota Surabaya

“Kendaraan itu dapat diambil usai pemilik mengikuti sidang di pengadilan serta mengembalikan kebentuk semula sesuai standar,” tutupnya

Berita Terkait

Gerebek Sarang Narkoba di Proppo, Polres Pamekasan Kejar Terduga Pelaku
Kasus Tambang Ilegal Mencuat, PC PMII Kecam Polres Pamekasan
Bea Cukai Madura Memburu Topan, DPO Diterbitkan 19 Agustus 2026
GSM-P Soroti Penanganan Kasus Rokok Bodong, Desak Bea Cukai Tindak Sosok ATK atau T
Yayasan Cendekia Pemerhati Cukai Indonesia Soroti Kontruksi Penanganan Kasus di BC Madura
Aktivis FAMAS Desak Bea Cukai Madura Tangkap ATK yang Diduga Dalang Peredaran Rokok Ilegal
Jadi DPO, Pria Asal Sampang Tersangka Dugaan Pencurian Rp55 Juta Diburu Polres Pamekasan
7 Hari Usai Penggeledahan Tak Muncul Tersangka, Masyarakat Akan Bawa Kotoran Sapi ke Kantor Kejari Pamekasan

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 15:30 WIB

Gerebek Sarang Narkoba di Proppo, Polres Pamekasan Kejar Terduga Pelaku

Rabu, 30 September 2026 - 14:25 WIB

Kasus Tambang Ilegal Mencuat, PC PMII Kecam Polres Pamekasan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 18:49 WIB

Bea Cukai Madura Memburu Topan, DPO Diterbitkan 19 Agustus 2026

Selasa, 18 Agustus 2026 - 11:35 WIB

GSM-P Soroti Penanganan Kasus Rokok Bodong, Desak Bea Cukai Tindak Sosok ATK atau T

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 19:22 WIB

Yayasan Cendekia Pemerhati Cukai Indonesia Soroti Kontruksi Penanganan Kasus di BC Madura

Berita Terbaru