Polres Pamekasan Pasang Penutup Terpal untuk Motor Hasil Patroli Hunting System

- Wartawan

Kamis, 19 Februari 2026 - 17:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Pamekasan Pasang Penutup Terpal untuk Motor Hasil Patroli Hunting System.

Polres Pamekasan Pasang Penutup Terpal untuk Motor Hasil Patroli Hunting System.

PAMEKASAN, Madura Hari Ini. Polres Pamekasan membentuk Satgas Siaga yang melibatkan personel gabungan dari berbagai fungsi, untuk melakukan kegiatan Patroli hunting system (penindakan di tempat secara aktif), terutama pada bulan Ramadhan 2026.

Patroli hunting system akan terus menggencarkan tindakan tegas terhadap penggunaan sepeda motor yang tidak sesuai spesifikasi teknis (tidak standar) untuk menjaga ketertiban, kenyamanan masyarakat, dan mencegah balap liar.

BACA JUGA :  Sopir Berhasil Kabur, 936 Ribu Batang Rokok Ilegal Dilimpahkan ke Bea Cukai Madura

Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto, S.I.K., S.H., M.H melalui Kasihumas Polres Pamekasan Ipda Yoni Evan Pratama,S.H., M.M menyampaikan dari hasil penindakan tersebut, Tim Satgas Siaga berhasil mengamankan puluhan kendaran roda dua berbagai merek yang tidak dilengkapi surat-surat serta tidak sesuai spesifikasi teknis (tidak standar), Kamis (19/2/2026).

“ini dilakukan untuk mengurangi keresahan masyarakat akibat balap liar dan kebisingan yang saat mengganggu masyarakat di bulan suci ramadhan”, ucap Kasihumas Polres Pamekasan.

Kasihumas menambahkan, kendaraan hasil patroli hunting system diamankan di area Kantor Satlantas Polres Pamekasan Jl. Stadion No.81 Pamekasan dengan dipasangkan tempat teduh terpal untuk mencegah terjadinya perubahan bentuk hingga fisik serta memasang beberapa kamera pengawas di setiap sisinya guna mencegah hal yang tidak diinginkan”, jelasnya.

BACA JUGA :  Kasus Perusakan Lahan di Bulangan Barat Naik Sidik, Polres Pamekasan Susun Tahapan Pemanggilan, PR Paku Alam Jadi Sorotan

“Kendaraan itu dapat diambil usai pemilik mengikuti sidang di pengadilan serta mengembalikan kebentuk semula sesuai standar,” tutupnya

Berita Terkait

Bea Cukai Madura Memburu Topan, DPO Diterbitkan 19 Agustus 2026
GSM-P Soroti Penanganan Kasus Rokok Bodong, Desak Bea Cukai Tindak Sosok ATK atau T
Yayasan Cendekia Pemerhati Cukai Indonesia Soroti Kontruksi Penanganan Kasus di BC Madura
Aktivis FAMAS Desak Bea Cukai Madura Tangkap ATK yang Diduga Dalang Peredaran Rokok Ilegal
Jadi DPO, Pria Asal Sampang Tersangka Dugaan Pencurian Rp55 Juta Diburu Polres Pamekasan
7 Hari Usai Penggeledahan Tak Muncul Tersangka, Masyarakat Akan Bawa Kotoran Sapi ke Kantor Kejari Pamekasan
Asik Geledah Tanpa Adanya Tersangka, Masyarakat Mulai Ragukan Langkah Kepala Kejari Pamekasan
Korban Buka Sayembara Rp20 Juta yang Bisa Serahkan Mantan Pegawai BRI Pamekasan 6 Tahun Buron

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 18:49 WIB

Bea Cukai Madura Memburu Topan, DPO Diterbitkan 19 Agustus 2026

Selasa, 18 Agustus 2026 - 11:35 WIB

GSM-P Soroti Penanganan Kasus Rokok Bodong, Desak Bea Cukai Tindak Sosok ATK atau T

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 19:22 WIB

Yayasan Cendekia Pemerhati Cukai Indonesia Soroti Kontruksi Penanganan Kasus di BC Madura

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 08:16 WIB

Aktivis FAMAS Desak Bea Cukai Madura Tangkap ATK yang Diduga Dalang Peredaran Rokok Ilegal

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 08:58 WIB

Jadi DPO, Pria Asal Sampang Tersangka Dugaan Pencurian Rp55 Juta Diburu Polres Pamekasan

Berita Terbaru

Kopi Mas Sejati

Berita

Rokok Kopi Mas Sejati, Pilihan Masyarakat Madura

Selasa, 1 Sep 2026 - 20:48 WIB