Weleh-weleh! Ketua DPRD Pamekasan Jadi Mafia Rokok Ilegal Be Fly Bold

- Wartawan

Rabu, 3 Desember 2025 - 17:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi.

Ilustrasi.

PAMEKASAN, MADURA HARI INI. Dugaan keterlibatan Ketua Komisi II DPRD Pamekasan berinisial SA dalam produksi dan peredaran rokok ilegal merek Be Fly Bold semakin menjadi sorotan tajam.

 

Hal itu bocor setelah audiensi Lembaga Pemuda Penggerak Perubahan (LP3) dengan Komisi II pada Selasa (02/12/2025). Laporan dari masyarakat terus berdatangan dan mengarah pada nama legislator tersebut.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Audiensi yang menghadirkan sejumlah OPD—mulai dari DPMPTSP, DPRKP, Dinas Kesehatan, Disperindag, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, Inspektorat hingga Bea Cukai Madura—membuka fakta luasnya industri rokok tanpa legalitas lengkap di Kabupaten Pamekasan.

 

Data DPMPTSP menunjukkan terdapat 324 pabrik rokok (PR) yang mengantongi izin usaha industri. Namun menurut Bea Cukai, hanya 151 PR yang benar-benar legal karena memiliki NPPBKC. Bahkan, lebih dari 140 permohonan izin tercatat ditolak lantaran tidak memenuhi persyaratan dasar.

BACA JUGA :  YLBH Madura Siap Usut Dana BK Provinsi Rp 800 Juta di Desa Bicabbi

 

Anggota Komisi II DPRD Pamekasan yang memimpin audiensi, Moh Faridi, menegaskan bahwa angka tersebut belum mencerminkan kondisi riil industri rokok lokal.

 

“Banyak yang izinnya tidak lengkap. Secara nyata masih banyak yang bodong dan tidak bisa dikategorikan sebagai perusahaan legal,” ujarnya.

 

*LP3 Sebut Laporan Terus Mengarah pada SA*

 

Aktivis LP3, Rahul, mengungkapkan bahwa pasca-audiensi, pihaknya menerima semakin banyak laporan dari masyarakat terkait dugaan peran SA dalam bisnis rokok ilegal merek Be Fly Bold.

BACA JUGA :  “Bantuan Keuangan Desa Jadi Bancakan, 83 Desa tak Setor SPJ Negara Rugi 33,4 Miliar, DPMD Jatim Wajib Bertanggung Jawab.”

 

“Setelah audiensi kemarin, laporan semakin banyak. Dugaan masyarakat jelas: SA bukan hanya lalai mengawasi, tapi diduga ikut mengendalikan produksi dan peredaran rokok bodong Fly,” tegasnya, Rabu (03/12/2025).

 

Rahul menilai, jika dugaan itu terbukti, konsekuensinya bisa sangat serius. Selain melanggar aturan cukai, tindakan tersebut berpotensi menyebabkan hilangnya penerimaan negara melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

 

“Kalau ini dibiarkan, rakyat yang rugi, negara juga ikut rugi,” sambungnya.

 

Pabrik Rokok di Lahan Sawah dan Kawasan Diduga Lindung

 

LP3 juga menemukan sejumlah pabrik rokok yang berdiri di atas lahan sawah produktif serta kawasan yang diduga sebagai area lindung.

BACA JUGA :  Innalilahi, Pensiunan TNI Ditemukan Tak Bernyawa di Kamar Kos Pamekasan

 

Mereka menilai kondisi ini terjadi akibat lemahnya pengawasan Komisi II selaku mitra strategis pemerintah daerah dalam bidang perizinan dan tata ruang.

 

“Komisi II semestinya melindungi ruang hidup warga. Tapi yang terasa justru pembiaran,” kata Rahul.

 

*LP3 Beri Ultimatum*

 

Atas berbagai temuan tersebut, LP3 menegaskan akan menempuh jalur hukum jika tidak ada langkah nyata dari pihak terkait.

 

“Kami tidak akan berhenti. Dugaan ini harus diusut sampai tuntas,” tegas Rahul.

 

Sementara itu, SA memberikan keterangan dan klarifikasi resmi atas adanya dugaan tersebut.

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

BMM Kritik Kepemimpinan Bupati Pamekasan Lewat Acara Seminar “Poligami Anggaran dan Etika”
Menkop Kukuhkan KITMAS Pamekasan Sebagai Koperasi Tembakau Pertama di Indonesia
PWI Pamekasan Semarakkan Puncak HPN 2026 dengan Talkshow Pentahelix
SPPG Garuda Jaya Abadi Pamekasan Luruskan Menu MBG yang Disorot Tak Sesuai Standar
Kang Ojol, Becak hingga Jukir di Sumenep Bahagia Terima Sembako dari Yayasan BIP
Subhanallah, Yayasan BIP Santuni Ribuan Anak Yatim di Sumenep
Ini Syarat Pengambilan Motor yang Terjaring Razia Polres Pamekasan
Tipidkor Polres Pamekasan Disorot, Kasus Perusakan Lahan Tak Kunjung Naik Tahap Penyidikan

Berita Terkait

Rabu, 25 Februari 2026 - 14:27 WIB

BMM Kritik Kepemimpinan Bupati Pamekasan Lewat Acara Seminar “Poligami Anggaran dan Etika”

Minggu, 22 Februari 2026 - 02:12 WIB

Menkop Kukuhkan KITMAS Pamekasan Sebagai Koperasi Tembakau Pertama di Indonesia

Rabu, 18 Februari 2026 - 08:24 WIB

PWI Pamekasan Semarakkan Puncak HPN 2026 dengan Talkshow Pentahelix

Selasa, 17 Februari 2026 - 22:36 WIB

SPPG Garuda Jaya Abadi Pamekasan Luruskan Menu MBG yang Disorot Tak Sesuai Standar

Senin, 16 Februari 2026 - 12:49 WIB

Kang Ojol, Becak hingga Jukir di Sumenep Bahagia Terima Sembako dari Yayasan BIP

Berita Terbaru

Wabendum Bidang Politik & Demokrasi Badko HMI Jawa Timur (Hasbullah).

Karya

Menjaga Amanat Konstitusi di Tengah Gejolak Global

Senin, 2 Mar 2026 - 19:16 WIB