PAMEKASAN, MADURA HARI INI | Aksi unjuk rasa yang sebelumnya digembar-gemborkan sejumlah aktivis untuk menyoroti aktivitas PR Jalluh, mendadak batal digelar di kantor Bea Cukai Madura, pada Jumat (12/9/2025).
Batalnya aksi itu tampak membuat Bea Cukai Madura cukup terkejut, mengingat isu dugaan pelanggaran pidana pita cukai di perusahaan rokok tersebut sudah terlanjur menjadi sorotan publik.
Fungsional Bea Cukai Madura (BCM) Megatruh Yoga Brata, saat dikonfirmasi, mengatakan bahwa pembatalan aksi tersebut baru diketahui dari Aparat Kepolisian.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Batal (demo) mas informasi terakhir dari teman-teman kepolisian. Kalau batalnya saya kurang tahu gara-gara apa.” ucap Mega disapa akrab.
Namun, meski aksi batal, pihak Bea Cukai Madura menegaskan tidak akan mengendurkan langkah investigasi ke perusahaan rokok tersebut.
Menurut Mega, dugaan adanya aktivitas tebus pita cukai yang tidak sesuai prosedur tetap menjadi atensi utama, bahkan jika perusahaan yang bersangkutan tidak beroperasi secara penuh maka akan langsung ditindak tegas.
“Terkait PR Jalluh nanti kita tunggu penggalian informasi teman-teman teknis. Informasi masih di dalami oleh Bea Cukai Madura,” tegasnya.
Sejumlah aktivis sebelumnya mengklaim bahwa PR Jalluh meski tidak lagi berproduksi secara aktif, namun tercatat masih menebus pita cukai.
Potensi penyalahgunaan pita cukai itu merupakan masuk tindak pidana dan otak utamanya harus dijerat.
Di sisi lain, pembatalan aksi demo justru memunculkan spekulasi baru di tengah masyarakat. Ada yang menduga adanya tekanan tertentu, ada pula yang menduga sudah diselesaikan dibawa meja.
Diketahui, dari penelusuran lapangan mengungkap jejak mencurigakan di tubuh PR Jalluh.
Pabrikan rokok tersebut terletak di Dusun Jalinan, Desa Payudan Daleman, Kecamatan Guluk-Guluk, Sumenep.
Penulis : Al