PLD di Batumarmar Diduga Rangkap Jabatan Guru Bersertifikasi, Publik Desak Pemerintah Daerah Bertindak

- Wartawan

Selasa, 12 Agustus 2025 - 11:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Madura Hari ini |Pamekasan – Seorang Pendamping Lokal Desa (PLD) di Kecamatan Batumarmar, Kabupaten Pamekasan, Madura, diduga merangkap jabatan sebagai tenaga pendidik bersertifikasi. S, nama inisial PLD tersebut, selain menjalankan tugas pendampingan desa, juga tercatat sebagai guru bersertifikasi di Desa Pangereman, wilayah yang masih berada dalam lingkup Kecamatan Batumarmar.

Dugaan rangkap jabatan ini memunculkan pertanyaan publik terkait kepatuhan terhadap regulasi aparatur pemerintah, khususnya soal potensi penerimaan dua sumber penghasilan dari negara. Baik sebagai PLD maupun guru bersertifikasi, keduanya memperoleh honor atau gaji yang bersumber dari anggaran negara.

Aturan Terkait Rangkap Jabatan PLD

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan ketentuan yang berlaku, Pendamping Lokal Desa yang merupakan bagian dari Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) tidak diperbolehkan merangkap jabatan atau profesi lain yang dibiayai oleh APBN/APBD, kecuali dengan izin tertulis atau telah mengundurkan diri dari salah satu tugas.

BACA JUGA :  Usut Siswa Keracunan Massal, Aktivis Kirimi Surat Aksi, Desak Tutup Dapur MBG di Tlanakan Pamekasan

Selain itu, Peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 19 Tahun 2020 tentang Pedoman Umum Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD) mengatur bahwa Pendamping Desa wajib bekerja penuh waktu, fokus mendampingi desa sesuai wilayah tugasnya, serta tidak boleh menjalankan profesi lain yang berpotensi mengganggu tugas pokok.

Profesi guru bersertifikasi sendiri juga memiliki kewajiban penuh terhadap proses belajar-mengajar sebagaimana diatur dalam regulasi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta Kementerian Agama.

Desakan Publik untuk Evaluasi

Sejumlah pihak menilai, rangkap jabatan seperti ini dapat berdampak pada efektivitas program pemberdayaan desa maupun kualitas pendidikan. Mereka mendesak Kemendes PDTT, Kementerian Agama Kab. Pamekasan, dan Inspektorat Daerah segera melakukan klarifikasi dan evaluasi terhadap status yang bersangkutan.

BACA JUGA :  Kwartir Cabang Pamekasan Ajak Peserta Parisada XX Jadi Pemuda dan Pemimpin Bertanggung Jawab

Langkah pengawasan yang tegas diharapkan dapat memberikan kepastian hukum serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap aparatur pemerintah, khususnya di tingkat desa.

Aktivis Forum Kota (Forkot) Samsul Arifin alias Gerrard mendesak semua pihak untuk segera menindak lanjuti kasus rangkap jabatan tersebut. “Kasus seperti ini tidak bisa dibiarkan begitu saja, Camat Batumarmar dan Kadis PMD Kab. Pamekasan, serta Kemenag Kab. Pamekasan, bahkan Bupati Pamekasan segera menindak lanjuti agar profesionalisme kerja dalam sebuah pekerjaan atau jabatan bisa dipertanggung jawabkan, karena dua pekerjaan yang dimiliki saudara S sama-sama Full time. Agar tidak menjadi korban salah satu pekerjaannya hanya demi kepentingan personal atau kelompok” tegas Gerrard.

BACA JUGA :  Mulai 1 Oktober 2025, Gebrakan Sikat Rokok Ilegal di Madura Sangat Dinantikan Kerjanya

Pihaknya juga berjanji bahwa dalam waktu dekat akan melayangkan surat kepada pihak-pihak terkait bila mana kasus itu terus dibiarkan liar. ” Dalam waktu dekat kami akan layangkan surat kepada Bupati agar semua pihak juga dipanggil dan dipertemukan dalam satu Forum, biar jelas Oknum ini mau memilih pekerjaan yang mana?” Terangnya.

Catatan Redaksi

Hingga rilis ini diterbitkan, pihak media masih menunggu klarifikasi resmi dari Camat Batumarmar, serta instansi terkait, termasuk Kemenag Kabupaten Pamekasan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Pamekasan, DPRD, dan Bupati Pamekasan. Informasi akan diperbarui setelah ada tanggapan resmi.

 

Berita Terkait

Panas-panas Tai Ayam Fenomena Purbaya Menteri Terbaik Prabowo, Alami Atau Rekayasa Sistematis?
Kemenperin : Fokus Industrialisasi, Aditya Muhamad Bintang Ajak Generasi Muda Siap Terjun Ke Sektor Industri
Khofifah: Natal Sebagai Momentum Menebar Cinta Kasih dan Menguatkan Kemanusiaan
Sampaikan Persoalan Tenaga Kerja, Anggota DPD RI Ning Lia Istifhama Kunjungi Disnakertrans Jatim
Hadiri Puncak Peringatan Hari Ibu, Khofifah terima penghargaan dari Kementerian PPPA
DPD RI Jatim, Lia Istifhama, Silaturahmi dan Serap Aspirasi di Ponpes Al-Hakimy Pasuruan
Jadwal Lengkap Timnas Indonesia di Bulan Desember 2024
Kepanikan bank mereda di Wall Street. Selanjutnya: Kepanikan Fed

Berita Terkait

Jumat, 10 Oktober 2025 - 16:26 WIB

Panas-panas Tai Ayam Fenomena Purbaya Menteri Terbaik Prabowo, Alami Atau Rekayasa Sistematis?

Selasa, 12 Agustus 2025 - 11:43 WIB

PLD di Batumarmar Diduga Rangkap Jabatan Guru Bersertifikasi, Publik Desak Pemerintah Daerah Bertindak

Rabu, 25 Desember 2024 - 18:16 WIB

Kemenperin : Fokus Industrialisasi, Aditya Muhamad Bintang Ajak Generasi Muda Siap Terjun Ke Sektor Industri

Rabu, 25 Desember 2024 - 17:16 WIB

Khofifah: Natal Sebagai Momentum Menebar Cinta Kasih dan Menguatkan Kemanusiaan

Senin, 23 Desember 2024 - 20:58 WIB

Sampaikan Persoalan Tenaga Kerja, Anggota DPD RI Ning Lia Istifhama Kunjungi Disnakertrans Jatim

Berita Terbaru

MBG di Blaban.

Politik dan Pemerintahan

MBG Bakso di Yayasan Nurul Ijtihad Blaban Pamekasan Tuai Protes Keras Wali Murid

Jumat, 28 Nov 2025 - 08:19 WIB

Direktur PT Empat Sekawan Mulya, Suhaydi.

Politik dan Pemerintahan

Makin Melesat di Kancah Global, PT ESM Kembali Ekspor Jutaan Batang Rokok

Kamis, 27 Nov 2025 - 21:45 WIB