612 Buruh Tani Tembakau di Pamekasan Dapat Perlindungan Jamsostek, Nelayan Juga Ikut Tercover

- Wartawan

Rabu, 9 Juli 2025 - 10:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sebanyak 612 buruh tani tembakau mendapat bantuan program Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek) dari Pemkab melalui Dinas Koperasi, UKM, dan Tenaga Kerja (Diskop UKM-Naker).

sebanyak 612 buruh tani tembakau mendapat bantuan program Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek) dari Pemkab melalui Dinas Koperasi, UKM, dan Tenaga Kerja (Diskop UKM-Naker).

PAMEKASAN, Madura Hari Ini | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan menunjukkan komitmennya terhadap perlindungan tenaga kerja sektor informal.

Tahun ini, sebanyak 612 buruh tani tembakau mendapat bantuan program Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek) dari Pemkab melalui Dinas Koperasi, UKM, dan Tenaga Kerja (Diskop UKM-Naker).

“Ini adalah bentuk kepedulian kami kepada para pekerja rentan, khususnya buruh tani tembakau,” kata Kepala Diskop UKM-Naker Pamekasan, Muttaqin, Senin (8/7/2025).

Buruh tani yang menerima manfaat langsung didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, dengan cakupan jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan kematian (JKM).

Untuk tahun ini, masa perlindungan ditanggung selama 10 bulan, yakni dari Maret hingga Desember 2025. Sementara untuk tahun depan, akan diberikan perlindungan penuh selama 12 bulan.

BACA JUGA :  Kalah Kasasi Lalu Kabur, Mantan Kades Panden Pamekasan Ditangkap Kasus Sewa Tanah Percaton, Desa Rugi Rp1,5 Miliar

“Ini merupakan program perdana dari kami. Mulai 2026 akan kami anggarkan untuk setahun penuh,” tambah Muttaqin.

Tak hanya buruh tani, Pemkab Pamekasan juga memperluas program ini kepada 500 nelayan yang tergolong dalam kelompok pekerja rentan. Bantuan untuk nelayan dikelola melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP).

BACA JUGA :  Geger! Sindikat Perdagangan Bayi Internasional Terbongkar di Jawa Barat, 24 Bayi Diduga Jadi Korban! 

Program ini diharapkan mampu memberikan rasa aman dan perlindungan bagi para pekerja sektor informal yang selama ini rawan dari sisi keselamatan kerja maupun risiko sosial lainnya. (*)

Berita Terkait

Anggaran Kurban Pemkab Pamekasan Picu Perdebatan, Rp392 Juta Dinilai Berlebihan
Kabag Umum Pemkab Pamekasan Terancam Dipolisikan, Formatur Bawa Temuan BPK
Duduk Perkara 9 Tersangka Kejahatan Jalanan Ditangkap Satreskrim Polres Pamekasan
H. Badri Khumaini, Calon Ketua PC GP Ansor Pamekasan Bawa Visi Kemandirian
Tak Jelas, Ratusan Dapur MBG di Pamekasan Tak Ada Izin IPAL
Musancab PDI Perjuangan Kabupaten Sumenep
Korwil BGN Pamekasan Klaim Semua SPPG Adalah Kantornya
Tunanetra Ibu Muslimah Asal Baturasang Sampang Belum Tersentuh Bantuan Sosial

Berita Terkait

Rabu, 27 Mei 2026 - 17:33 WIB

Anggaran Kurban Pemkab Pamekasan Picu Perdebatan, Rp392 Juta Dinilai Berlebihan

Senin, 25 Mei 2026 - 12:22 WIB

Kabag Umum Pemkab Pamekasan Terancam Dipolisikan, Formatur Bawa Temuan BPK

Senin, 4 Mei 2026 - 20:00 WIB

Duduk Perkara 9 Tersangka Kejahatan Jalanan Ditangkap Satreskrim Polres Pamekasan

Rabu, 29 April 2026 - 09:38 WIB

H. Badri Khumaini, Calon Ketua PC GP Ansor Pamekasan Bawa Visi Kemandirian

Rabu, 29 April 2026 - 08:54 WIB

Tak Jelas, Ratusan Dapur MBG di Pamekasan Tak Ada Izin IPAL

Berita Terbaru

Borgol.

Hukum Dan Kriminal

Polres Pamekasan Tangkap Warga Sampang Kasus Narkoba

Sabtu, 30 Mei 2026 - 14:23 WIB