612 Buruh Tani Tembakau di Pamekasan Dapat Perlindungan Jamsostek, Nelayan Juga Ikut Tercover

- Wartawan

Rabu, 9 Juli 2025 - 10:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sebanyak 612 buruh tani tembakau mendapat bantuan program Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek) dari Pemkab melalui Dinas Koperasi, UKM, dan Tenaga Kerja (Diskop UKM-Naker).

sebanyak 612 buruh tani tembakau mendapat bantuan program Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek) dari Pemkab melalui Dinas Koperasi, UKM, dan Tenaga Kerja (Diskop UKM-Naker).

PAMEKASAN, Madura Hari Ini | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan menunjukkan komitmennya terhadap perlindungan tenaga kerja sektor informal.

Tahun ini, sebanyak 612 buruh tani tembakau mendapat bantuan program Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek) dari Pemkab melalui Dinas Koperasi, UKM, dan Tenaga Kerja (Diskop UKM-Naker).

“Ini adalah bentuk kepedulian kami kepada para pekerja rentan, khususnya buruh tani tembakau,” kata Kepala Diskop UKM-Naker Pamekasan, Muttaqin, Senin (8/7/2025).

Buruh tani yang menerima manfaat langsung didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, dengan cakupan jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan kematian (JKM).

Untuk tahun ini, masa perlindungan ditanggung selama 10 bulan, yakni dari Maret hingga Desember 2025. Sementara untuk tahun depan, akan diberikan perlindungan penuh selama 12 bulan.

BACA JUGA :  Punya Suara Emas, Warganet Yakin Valen Pamekasan Jadi Juara DA7

“Ini merupakan program perdana dari kami. Mulai 2026 akan kami anggarkan untuk setahun penuh,” tambah Muttaqin.

Tak hanya buruh tani, Pemkab Pamekasan juga memperluas program ini kepada 500 nelayan yang tergolong dalam kelompok pekerja rentan. Bantuan untuk nelayan dikelola melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP).

BACA JUGA :  Didampingi Kuasa Hukumnya, Syamsuri Laporkan Amin Jabir, Penebang dan Kontraktor ke Polisi

Program ini diharapkan mampu memberikan rasa aman dan perlindungan bagi para pekerja sektor informal yang selama ini rawan dari sisi keselamatan kerja maupun risiko sosial lainnya. (*)

Berita Terkait

Memanas, Komisi I DPRD Pamekasan Mulai Bahas Usulan Pemakzulan Bupati Pamekasan
Imam Syafii Yahya Jadi Pesaing Djohan Susanto di Pencalonan Ketua DPD Partai Golkar Pamekasan
Jadi Pendaftar Pertama Bakal Calon Ketua DPD Golkar Pamekasan, Djohan Klaim Kantongi 11 Dukungan
Pejabat Mistik Pamekasan
Wali Murid Keluhkan MBG yang Disediakan Dapur SPPG Yayasan Ibnu Bachir Banyupelle Pamekasan
MBG Bakso di Yayasan Nurul Ijtihad Blaban Pamekasan Tuai Protes Keras Wali Murid
Makin Melesat di Kancah Global, PT ESM Kembali Ekspor Jutaan Batang Rokok
Dikeluhkan Guru dan Wali Murid Soal Porsi MBG Tak Sesuai Anggaran, Ini Respon SPPG Kangenan

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 16:19 WIB

Memanas, Komisi I DPRD Pamekasan Mulai Bahas Usulan Pemakzulan Bupati Pamekasan

Senin, 12 Januari 2026 - 17:00 WIB

Imam Syafii Yahya Jadi Pesaing Djohan Susanto di Pencalonan Ketua DPD Partai Golkar Pamekasan

Senin, 12 Januari 2026 - 14:58 WIB

Jadi Pendaftar Pertama Bakal Calon Ketua DPD Golkar Pamekasan, Djohan Klaim Kantongi 11 Dukungan

Minggu, 7 Desember 2025 - 04:05 WIB

Pejabat Mistik Pamekasan

Senin, 1 Desember 2025 - 14:48 WIB

Wali Murid Keluhkan MBG yang Disediakan Dapur SPPG Yayasan Ibnu Bachir Banyupelle Pamekasan

Berita Terbaru

Ach Suhairi, sebagai pengusul membenarkan kalau dirinya sudah dimintai keterangan terkait usulan pemakzulan bupati, namun masih menunggu proses verifikasi dan hasilnya.

Politik dan Pemerintahan

Memanas, Komisi I DPRD Pamekasan Mulai Bahas Usulan Pemakzulan Bupati Pamekasan

Selasa, 13 Jan 2026 - 16:19 WIB