WNI Asal Madura Dikeroyok Warga Bangladesh di Malaysia

- Wartawan

Jumat, 18 Juli 2025 - 12:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Saat tokoh Madura di Malaysia berkumpul.

Saat tokoh Madura di Malaysia berkumpul.

MADURA HARI INI | Warga Negara Indonesia (WNI) yang dikeroyok warga negara asing yang diduga asal Bangladesh, di Bangsar, Kuala Lumpur, Malaysia, Senin (14/7/2025), ternyata berasal dari Madura.

Menurut Duta Besar RI untuk Malaysia Hermono, Dubes Hermono menyatakan kasus itu sudah ditangani oleh pihak Polis Diraja Malaysia (PDRM).

“(Korban) Orang asal Madura, Sampang,” kata Dubes Hermono kepada Antara di Kuala Lumpur, dikutip media Pamekasan Channel dari Republika, Rabu (16/7/2025).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dubes Hermono mengatakan, korban tidak meninggal dunia sebagaimana isu yang sempat beredar. Namun korban sempat mengalami luka dan harus menjalani perawatan di rumah sakit, tetapi saat ini sudah boleh keluar dari RS.

BACA JUGA :  Jejak Korupsi di Balik Proyek BSPS! Kejati Grebek 8 Lokasi, 15 Kades di Sumenep Diperiksa

“Sudah keluar RS. Korban hari ini pas ulang tahun,” ucap Dubes Hermono.

Sebelumnya beredar di media sosial video pengeroyokan yang dilakukan sejumlah orang di sebuah lokasi proyek kerja. Para pelaku tampak mengenakan helm proyek kuning mengeroyok menggunakan bilah besi.

Dubes Hermono menjelaskan bahwa pihaknya menerima laporan pengeroyokan pada Senin (14/7/2025), dari salah satu pegawai proyek.

Insiden terjadi diduga karena kesalahpahaman atas teguran adanya kebisingan yang dilakukan salah satu pihak.

BACA JUGA :  Konslet! Pria Asal Pamekasan Madura Ditangkap Gegara Kasus LGBT

“Karena merasa tidak terima lalu dikeroyok,” kata Dubes.

Dubes sudah berbicara dengan para tokoh Madura yang ada di Malaysia, untuk ikut mengimbau komunitas Madura di Malaysia, agar tidak melakukan tindakan-tindakan balasan yang justru akan memperumit masalah.

Dubes juga menyatakan telah menerima informasi bahwa pelaku pengeroyokan sudah ditahan kepolisian dan dikenakan unsur pidana dengan ancaman lima tahun.

“Ini sudah ditahan. Biar kepolisian Malaysia yang melakukan tindakan penegakan hukum. Jangan orang-orang Madura yang melakukan tindakan sendiri-sendiri. Kami akan monitor proses penegakan hukumnya,” kata Dubes Hermono.

PDRM daerah Brickfields, Kuala Lumpur, dalam keterangan resminya menyatakan telah mengamankan sembilan pelaku pengeroyokan berusia 24-37 tahun, dan menyita barang bukti berupa helm keselamatan proyek warna kuning dan beberapa bilah besi.

BACA JUGA :  Abaikan Imbauan Menkeu, Satgas Rokok Ilegal Belum Tindak Merek GICO di Sumenep Milik Sultan H.M

Terpisah Wakil Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Christina Aryani menyampaikan keprihatinan atas dugaan insiden pengeroyokan tersebut. Kementerian P2MI masih menantikan penjelasan pihak berwenang terkait kejadian tersebut.

Menurut informasi, tokoh Madura di Kuala Lumpur sedang mengumpulkan komunitas Madura di Kuala Lumpur untuk memberikan arahan agar dapat menahan diri dan menyerahkan penegakan hukum kepada pihak berwenang.

Penulis : Madura Hari Ini

Editor : Redaksi

Berita Terkait

BMM Kritik Kepemimpinan Bupati Pamekasan Lewat Acara Seminar “Poligami Anggaran dan Etika”
Kebal Hukum? Lingkar Melati Bersatu Setorkan Data Diduga Pengendali Rokok Bodong di Pamekasan
Polres Sumenep Awasi Ketat Penjualan Mercon
Menkop Kukuhkan KITMAS Pamekasan Sebagai Koperasi Tembakau Pertama di Indonesia
Polres Pamekasan Pasang Penutup Terpal untuk Motor Hasil Patroli Hunting System
Kejari Sumenep Diminta Panggil Pokmas Setia Budi Kasus Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan
PWI Pamekasan Semarakkan Puncak HPN 2026 dengan Talkshow Pentahelix
SPPG Garuda Jaya Abadi Pamekasan Luruskan Menu MBG yang Disorot Tak Sesuai Standar

Berita Terkait

Rabu, 25 Februari 2026 - 14:27 WIB

BMM Kritik Kepemimpinan Bupati Pamekasan Lewat Acara Seminar “Poligami Anggaran dan Etika”

Senin, 23 Februari 2026 - 18:54 WIB

Kebal Hukum? Lingkar Melati Bersatu Setorkan Data Diduga Pengendali Rokok Bodong di Pamekasan

Minggu, 22 Februari 2026 - 02:12 WIB

Menkop Kukuhkan KITMAS Pamekasan Sebagai Koperasi Tembakau Pertama di Indonesia

Kamis, 19 Februari 2026 - 17:40 WIB

Polres Pamekasan Pasang Penutup Terpal untuk Motor Hasil Patroli Hunting System

Rabu, 18 Februari 2026 - 16:26 WIB

Kejari Sumenep Diminta Panggil Pokmas Setia Budi Kasus Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan

Berita Terbaru

Wabendum Bidang Politik & Demokrasi Badko HMI Jawa Timur (Hasbullah).

Karya

Menjaga Amanat Konstitusi di Tengah Gejolak Global

Senin, 2 Mar 2026 - 19:16 WIB