Mohammad Ghazali Dibacok Orang Angkuh di Wilayah Plakpak Pamekasan

- Wartawan

Jumat, 17 April 2026 - 23:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi.

Ilustrasi.

PAMEKASAN, Madura Hari Ini. Seorang pria bernama Mohammad Ghazali menjadi korban dugaan tindak pidana penganiayaan yang terjadi di wilayah Desa Plakpak, Kecamatan Pegantenan, Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, pada Selasa malam (14/4/2026).

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 19.30 WIB di area pemakaman umum Dusun Bunut. Berdasarkan laporan resmi yang diterima oleh pihak kepolisian, korban diduga diserang oleh seorang pria bernama Mustofa (55).

BACA JUGA :  Bawa Sajam di Jok Motor, Pemuda Sampang Diringkus Polres Pamekasan

Dalam keterangannya kepada polisi, Ghazali menjelaskan bahwa pelaku melakukan penyerangan menggunakan senjata tajam jenis pisau dan mengarahkannya ke bagian perut. Namun, korban secara refleks menangkis serangan tersebut menggunakan tangan kirinya.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Akibat kejadian itu, korban mengalami luka sobek di bagian tangan kiri, tepatnya di bawah ibu jari hingga kelingking.

BACA JUGA :  Panas! Warga Bulangan Tetap tidak terima Soal Tanahnya yang diserobot PUPR Pamekasan, Proses Hukum Lanjut

“Waktu itu saya tidak menyangka akan diserang. Pisau diarahkan ke perut saya, tapi saya langsung menangkis pakai tangan kiri. Akhirnya tangan saya yang kena luka,” ujar Ghazali saat memberikan keterangan.

Setelah kejadian, korban langsung melaporkan insiden tersebut ke Polres Pamekasan guna mendapatkan penanganan lebih lanjut. Laporan tersebut telah diterima dan saat ini masih dalam tahap penyelidikan oleh pihak kepolisian.

BACA JUGA :  Maling Gasak Uang Rp110 Juta dari Mobil Agen BRILink di Halaman Kantor Pengadilan Sumenep

Korban berharap agar kasus ini dapat segera ditindaklanjuti dan pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Saya berharap pelaku diproses sesuai hukum yang berlaku, supaya tidak terjadi lagi hal seperti ini ke orang lain,” tandasnya.

Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi lebih lanjut terkait motif di balik dugaan penganiayaan tersebut.

Berita Terkait

Korban Buka Sayembara Rp20 Juta yang Bisa Serahkan Mantan Pegawai BRI Pamekasan 6 Tahun Buron
Sapu Bersih 27 Pelaku Asusila, Iptu Nur Fajri Alim Kasatreskrim Polres Sampang Diganjar Penghargaan
Eks Pegawai BRI Jadi DPO 6 Tahun, 17 Korban Datangi Polres Pamekasan Minta Tangkap
Maling Motor Asal Sampang Diringkus Polres Pamekasan
Kasus yang Menyeret Oknum LSM, Korban Hamilah Desak Kepastian Hukum Polres Pamekasan
Baru 9 Hari Menjabat, AKP Suyanto Kasatresnarkoba Bekuk 3 Penyalahguna Narkoba
2 Tahun Bidik Mafia Perusak Mangrove Ambat, Polres Pamekasan Akhirnya Siap Gelar Perkara
Diduga Curi Uang di Hotel, Wanita Asal Pamekasan Ditangkap Polres Sampang

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 14:28 WIB

Korban Buka Sayembara Rp20 Juta yang Bisa Serahkan Mantan Pegawai BRI Pamekasan 6 Tahun Buron

Senin, 13 Juli 2026 - 13:49 WIB

Eks Pegawai BRI Jadi DPO 6 Tahun, 17 Korban Datangi Polres Pamekasan Minta Tangkap

Senin, 22 Juni 2026 - 12:43 WIB

Maling Motor Asal Sampang Diringkus Polres Pamekasan

Minggu, 21 Juni 2026 - 14:50 WIB

Kasus yang Menyeret Oknum LSM, Korban Hamilah Desak Kepastian Hukum Polres Pamekasan

Sabtu, 20 Juni 2026 - 14:39 WIB

Baru 9 Hari Menjabat, AKP Suyanto Kasatresnarkoba Bekuk 3 Penyalahguna Narkoba

Berita Terbaru

Fahrur Rozi - CO Div. Litbang Dewan Pengurus Pusat FKMSB Nasional.

Karya

Harga Sebuah Persatuan

Rabu, 15 Jul 2026 - 20:18 WIB