Kalah Kasasi Lalu Kabur, Mantan Kades Panden Pamekasan Ditangkap Kasus Sewa Tanah Percaton, Desa Rugi Rp1,5 Miliar

- Wartawan

Jumat, 17 April 2026 - 10:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kalah Kasasi Lalu Kabur, Mantan Kades Panden Pamekasan Ditangkap Kasus Sewa Tanah Percaton, Desa Rugi Rp1,5 Miliar.

Kalah Kasasi Lalu Kabur, Mantan Kades Panden Pamekasan Ditangkap Kasus Sewa Tanah Percaton, Desa Rugi Rp1,5 Miliar.

PAMEKASAN, Madura Hari Ini. Seorang mantan Kepala Desa (Kades) Pandan Kabupaten Pamekasan, akhirnya berhasil diringkus Satreskrim Polres Pamekasan.

Sebelumnya, tersangka mantan kades itu sempat masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Tersangka bernama lengkap Subairi diamankan terkait dugaan penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan tanah percaton.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus ini bermula pada saat tersangka menjabat sebagai kepala desa pada periode 2015 hingga 2021.

Ia diduga menyewakan tanah percaton milik desa seluas 5,8 hektare kepada pihak ketiga dengan jangka waktu selama 15 tahun.

BACA JUGA :  Puncak Dies Natalis UNIRA ke-48, Ribuan Peserta Serbu Fun Bike dan Berburu Hadiah Spektakuler

Namun, hasil pengelolaan lahan tersebut tidak pernah disetorkan ke kas desa sebagaimana perjanjian yang telah disepakati.

Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa pihak ketiga sebagai pengelola tidak menyerahkan hasil sewa kepada desa.

Akibatnya, pemerintah desa tidak dapat mengelola lahan percaton tersebut dan mengalami kerugian yang ditaksir mencapai sekitar Rp1,5 miliar, sebagaimana disampaikan oleh kepala desa yang baru.

BACA JUGA :  Mahasiswa Unira Protes Jalan ke Rumah Bupati Diperbaiki dari APBD

Dalam proses hukum, tersangka sempat mengajukan gugatan perdata hingga tingkat kasasi, namun dinyatakan kalah.

Setelah putusan tersebut, tersangka justru menghilang sejak 8 Agustus 2024 dan resmi masuk dalam daftar pencarian orang.

Selama pelariannya, tersangka diduga kerap berpindah-pindah tempat untuk menghindari kejaran petugas.

Kasat Reskrim Polres Pamekasan, AKP Yoyok Hardianto, mengungkapkan bahwa tersangka berhasil ditangkap pada Rabu (15/4/2026) kemarin.

BACA JUGA :  Polisi Bangkalan Berhasil Ungkap Begal Motor Bocah SMP

“Kasus sewa tanah percaton ini terungkap sejak ada pergantian kepala desa. Yang bersangkutan sempat kasasi dan kalah, namun kemudian menghilang sejak 8 Agustus 2024 dan sering berpindah-pindah. Alhamdulillah, tersangka sudah kami tangkap kemarin,” tegas AKP Yoyok, Jumat (17/4/2026).

Tersangka ditangkap saat dalam perjalanan menuju rumahnya bersama istri keduanya di Jalan Raya Tlanakan, Kecamatan Tlanakan. Saat ini, tersangka telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Berita Terkait

Demo Mabes Polri, Desak Usut Dugaan Setoran Uang Pengamanan Rokok Ilegal ke Oknum Polisi Pamekasan
Serahkan Dokumen ke polisi, korwil BGN pamekasan bantah dugaan yang dilaporkan
Diduga Jadi Sarang Jual Beli Pita Cukai, PR MTN Jaya di Guluk-Guluk Didesak Diaudit Total dan Ditutup Permanen
Ragukan Status Operator, Polres Pamekasan Didesak Naikkan Perkara Kasus PAW Kades Gugul
Polres Pamekasan Tangkap Warga Sampang Kasus Narkoba
Tersangka Penipuan Travel Umrah di Pamekasan Dijebloskan ke Penjara
2 Pelapor Korwil BGN Pamekasan Diperiksa Polisi, Penyidik Tanyakan 4 Poin Krusial
Berkali-kali Lolos, Polres Pamekasan Akhiri Aksi Pencurian Ibu dan Anak Asal Pontianak

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 19:11 WIB

Demo Mabes Polri, Desak Usut Dugaan Setoran Uang Pengamanan Rokok Ilegal ke Oknum Polisi Pamekasan

Minggu, 7 Juni 2026 - 11:26 WIB

Serahkan Dokumen ke polisi, korwil BGN pamekasan bantah dugaan yang dilaporkan

Rabu, 3 Juni 2026 - 22:10 WIB

Diduga Jadi Sarang Jual Beli Pita Cukai, PR MTN Jaya di Guluk-Guluk Didesak Diaudit Total dan Ditutup Permanen

Rabu, 3 Juni 2026 - 10:19 WIB

Ragukan Status Operator, Polres Pamekasan Didesak Naikkan Perkara Kasus PAW Kades Gugul

Sabtu, 30 Mei 2026 - 14:23 WIB

Polres Pamekasan Tangkap Warga Sampang Kasus Narkoba

Berita Terbaru

Achsanul Qosasi Hadiri HUT ke-14 Kabar Madura.

Berita

Achsanul Qosasi Hadiri HUT ke-14 Kabar Madura

Rabu, 10 Jun 2026 - 11:46 WIB